• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 23 September 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Bupati Sampaikan Nota KUA-PPAS Perubahan 2025 Saat Rapat Paripurna DPRD

sudirman leader by sudirman leader
31/07/2025 5:44 PM
in Sumbar
0
Bupati Sampaikan Nota KUA-PPAS Perubahan 2025 Saat Rapat Paripurna DPRD
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pariaman, (Leadernusantara.com) – Tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Tahun 2025 Kabupaten Padang Pariaman, memasuki tahap penyampaian nota penjelasan dari Bupati, pada rapat paripurna DPRD Padang Pariaman, di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (31/7/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Firman, S.Si, yang didampingi Wakil Ketua Wira Satria. Paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, dan seluruh anggota DPRD Padang Pariaman.

Dalam penyampaian Bupati Padang Pariaman, Drs. John Kenedy Azis, penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Hal ini bertujuan untuk menyesuaikan kembali arah kebijakan pembangunan daerah sesuai dengan perkembangan aktual, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.

“Pasca terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD, pemerintah daerah dituntut untuk melakukan efisiensi belanja secara besar-besaran. Hal ini berdampak langsung terhadap penyusunan perubahan KUA Tahun 2025,” jelas Bupati JKA.

Baca Juga

RSUD Muslim Kasim Resmi Berdiri, Nama Berganti Semangat Pelayanan Harus Naik Kelas

Proyek Irigasi Lubuk Langik Rp976,6 Juta Disorot: Tenaga Lokal, Material, dan Mutu Pekerjaan Dipertanyakan

Lebih lanjut, Bupati juga mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah. Keputusan ini memaksa daerah melakukan penyesuaian pendapatan, rasionalisasi, serta realokasi belanja yang akan dituangkan melalui Perubahan APBD.

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025 disusun dengan mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan Perubahan APBD 2025.

Adapun beberapa faktor utama yang mendasari perubahan KUA dan PPAS ini, antara lain:

Penyesuaian terhadap sasaran dan arah kebijakan pembangunan serta penganggaran tahun 2025.

Penyesuaian terhadap pendapatan daerah, baik dari dana transfer pusat/provinsi maupun PAD.

Penyesuaian dan pengakomodasian perubahan APBD akibat regulasi dari pemerintah pusat dan provinsi.

Bupati juga mengungkapkan bahwa perubahan atau pergeseran APBD telah dilakukan sebanyak dua kali dan telah disampaikan kepada DPRD.

Penurunan Target Pendapatan dan Belanja

Bupati JKA menyampaikan bahwa target pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp88,48 miliar, dari sebelumnya Rp1,454 triliun menjadi Rp1,366 triliun. Penurunan ini terutama berasal dari sektor pendapatan transfer yang berkurang signifikan dari Rp1,273 triliun menjadi Rp1,185 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipertahankan pada angka Rp180,89 miliar.

Di sisi belanja daerah, juga terjadi penyesuaian dari Rp1,552 triliun menjadi Rp1,464 triliun, atau berkurang sekitar Rp88,48 miliar, mengikuti tren efisiensi nasional dan regional.

Rapat paripurna ini merupakan langkah awal dalam rangkaian pembahasan Perubahan APBD 2025 dan akan dilanjutkan dengan pembahasan lebih teknis antara DPRD dan TAPD Padang Pariaman. Sumber Diskominfo. (Leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Beste Online Casino Zonder Cruks: ontdek de meest populaire slots van 2026

22 September 2026

Hva bør du vite før du besøker et kasino?

22 September 2026

Hoe je veilig kunt spelen bij de top 10 online casino’s in België: tips

22 September 2026

Schnelles Spielvergnügen: Mobile Casino-Erlebnisse für unterwegs entdecken

22 September 2026

Guida completa alle regole del blackjack

22 September 2026
Ketua KSPSI Anambas Soroti Puluhan Pekerja PT Duta Marine Diduga Belum Memiliki Kejelasan

Ketua KSPSI Anambas Soroti Puluhan Pekerja PT Duta Marine Diduga Belum Memiliki Kejelasan

21 September 2026
RSUD Muslim Kasim Resmi Berdiri, Nama Berganti Semangat Pelayanan Harus Naik Kelas

RSUD Muslim Kasim Resmi Berdiri, Nama Berganti Semangat Pelayanan Harus Naik Kelas

21 September 2026
Proyek Irigasi Lubuk Langik Rp976,6 Juta Disorot: Tenaga Lokal, Material, dan Mutu Pekerjaan Dipertanyakan

Proyek Irigasi Lubuk Langik Rp976,6 Juta Disorot: Tenaga Lokal, Material, dan Mutu Pekerjaan Dipertanyakan

20 September 2026
Proyek Irigasi Lubuk Langik Rp976,6 Juta Menuai Sorotan Tajam Publik

Proyek Irigasi Lubuk Langik Rp976,6 Juta Menuai Sorotan Tajam Publik

20 September 2026
PWI Kepri Gelar UKW 2026: 36 Wartawan Mengasah Kemampuan di Bawah Tatapan Penguji

PWI Kepri Gelar UKW 2026: 36 Wartawan Mengasah Kemampuan di Bawah Tatapan Penguji

19 September 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3042759
Hari ini : 1824
Total Kunjungan : 3042759
Who's Online : 128

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.