• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 30 Mei 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Bupati Sampaikan Nota KUA-PPAS Perubahan 2025 Saat Rapat Paripurna DPRD

sudirman leader by sudirman leader
31/07/2025 5:44 PM
in Sumbar
0
Bupati Sampaikan Nota KUA-PPAS Perubahan 2025 Saat Rapat Paripurna DPRD
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pariaman, (Leadernusantara.com) – Tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Tahun 2025 Kabupaten Padang Pariaman, memasuki tahap penyampaian nota penjelasan dari Bupati, pada rapat paripurna DPRD Padang Pariaman, di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (31/7/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Firman, S.Si, yang didampingi Wakil Ketua Wira Satria. Paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, dan seluruh anggota DPRD Padang Pariaman.

Dalam penyampaian Bupati Padang Pariaman, Drs. John Kenedy Azis, penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Hal ini bertujuan untuk menyesuaikan kembali arah kebijakan pembangunan daerah sesuai dengan perkembangan aktual, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.

“Pasca terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD, pemerintah daerah dituntut untuk melakukan efisiensi belanja secara besar-besaran. Hal ini berdampak langsung terhadap penyusunan perubahan KUA Tahun 2025,” jelas Bupati JKA.

Baca Juga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

Lebih lanjut, Bupati juga mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah. Keputusan ini memaksa daerah melakukan penyesuaian pendapatan, rasionalisasi, serta realokasi belanja yang akan dituangkan melalui Perubahan APBD.

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025 disusun dengan mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan Perubahan APBD 2025.

Adapun beberapa faktor utama yang mendasari perubahan KUA dan PPAS ini, antara lain:

Penyesuaian terhadap sasaran dan arah kebijakan pembangunan serta penganggaran tahun 2025.

Penyesuaian terhadap pendapatan daerah, baik dari dana transfer pusat/provinsi maupun PAD.

Penyesuaian dan pengakomodasian perubahan APBD akibat regulasi dari pemerintah pusat dan provinsi.

Bupati juga mengungkapkan bahwa perubahan atau pergeseran APBD telah dilakukan sebanyak dua kali dan telah disampaikan kepada DPRD.

Penurunan Target Pendapatan dan Belanja

Bupati JKA menyampaikan bahwa target pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp88,48 miliar, dari sebelumnya Rp1,454 triliun menjadi Rp1,366 triliun. Penurunan ini terutama berasal dari sektor pendapatan transfer yang berkurang signifikan dari Rp1,273 triliun menjadi Rp1,185 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipertahankan pada angka Rp180,89 miliar.

Di sisi belanja daerah, juga terjadi penyesuaian dari Rp1,552 triliun menjadi Rp1,464 triliun, atau berkurang sekitar Rp88,48 miliar, mengikuti tren efisiensi nasional dan regional.

Rapat paripurna ini merupakan langkah awal dalam rangkaian pembahasan Perubahan APBD 2025 dan akan dilanjutkan dengan pembahasan lebih teknis antara DPRD dan TAPD Padang Pariaman. Sumber Diskominfo. (Leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

26 April 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

24 April 2026
Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

21 April 2026
Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

20 April 2026
PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

4 April 2026
Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

19 Maret 2026

Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

12 Maret 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2938585
Hari ini : 1515
Total Kunjungan : 2938585
Who's Online : 219

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.