• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 28 Februari 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Kejati Kepri Tahan Tersangka Mantan Dirut LPP RI Tersandung Kasus Diduga Korupsi

sudirman leader by sudirman leader
10/06/2025 10:20 PM
in Kepri, News, Tanjungpinang
0
Kejati Kepri Tahan Tersangka Mantan Dirut LPP RI Tersandung Kasus Diduga Korupsi

MTR yang ditahan Kejati Kepri

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang (Leadernusantara.com) – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali menetapkan 1 (satu) orang Tersangka baru dan ditahan terkait tindak pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Studio LPP TVRI Kepulauan Riau Tahun 2022, Selasa (10/06/2025).

Adapun 1 (satu) orang yang ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan tersebut, sebut saja MTR selaku Direktur Umum LPP TVRI Tahun 2020 s.d Juni 2023. Kasus ini bermula dari proyek pembangunan studio yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp. 10 miliar.

Proyek tersebut dikerjakan dengan nilai kontrak awal Rp. 9,66 miliar, kemudian nilai kontrak mengalami perubahan menjadi hampir Rp. 10 miliar, adanya perubahan pekerjaan (Contract Change Order/CCO). Ruang lingkup pekerjaan meliputi pembangunan lantai 1, lantai 2, rangka dan penutup atap, serta pekerjaan lasekap.

Namun, dalam proses pelaksanaan proyek ditemukan berbagai penyimpangan. Pekerjaan yang dilaporkan selesai 100 persen, ternyata tidak sesuai spesifikasi dalam Kontrak dan telah direkayasa demi pencairan anggaran secara penuh.

Baca Juga

Primește Cadouri De Duminică Cu Depunere — Europa de Est Claim Bonus Cazinou online Gameworld

Cum Să Câștiga La Virtual Jocuri De Noroc Platforme fortuna casino . teritoriul românesc Spin to Win

Dugaan penyalahgunaan wewenang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen, pelaksana kegiatan, dan konsultan pengawas yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp. 9,08 miliar, berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Sebelumnya, Kejati Kepri telah menetapkan tiga tersangka lainnya terkait kasus ini, yaitu HT selaku Direktur PT Tamba Ria Jaya, DO, S.Sos selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan AT, S.E, yang bertindak sebagai konsultan perencana menggunakan bendera PT. DAFFA CAKRA MULIA dan menggunakan bendera PT. BAHANA NUSANTARA sebagai konsultan pengawas.

Penyidik juga melakukan penyitaan dan penitipan uang pengembalian kerugian negara sebesar SGD 45.000 (sekitar Rp. 527 juta) yang disetorkan oleh tersangka HT (Direktur PT Tamba Ria Jaya) ke Rekening RPL Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Setelah berkas perkara ketiga tersangka sebelumnya dinyatakan lengkap (P-21), kasus ini dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Tanjungpinang dan tengah dalam proses persidangan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto S.H., M.H menyampaikan, bahwa Penahanan terhadap Tersangka dilakukan selama 20 (dua puluh) hari kedepan, terhitung mulai dari tanggal 10 Juni s/d 29 Juni 2025 di Rumah Tahanan Kelas 1 Tanjungpinang.

Tersangka disangkakan melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. UU RI Nomor 20 tahun 2001, tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 3 Jo pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Tersangka ditahan dengan alasan dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana”, tutup Kajati Kepri. Sumber kiasi Penkum. (Leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Tableau Plan Secret Et Vivre Négociateur Options . République française Register Free Arlequin casino

27 Februari 2026

Tush Iodin Romp Literal Money Gambling Casino Back Inward The United States ◦ UK Casino Sky

27 Februari 2026

Cum Să Câștiga La Virtual Jocuri De Noroc Platforme fortuna casino . teritoriul românesc Spin to Win

27 Februari 2026

Primește Cadouri De Duminică Cu Depunere — Europa de Est Claim Bonus Cazinou online Gameworld

27 Februari 2026

Dégage Rouleau Et Cashback · République française Win Big Today Casino Machance

26 Februari 2026

75,000 Gold Coin + II Swing Strike – Republic of the Philippines Pesobet casino

26 Februari 2026

Cel Mai Prestigios Bazat Pe Cloud Bătălii De Poker _ Uniunea Europeană Grab Your Bonus Cazinou Princess

26 Februari 2026

Est TTJL Casino De Jeux De Hasard Certifier Et Réglementé twin casino marché européen Try Your Luck

26 Februari 2026

Experimentat Joc Cu Roata Metode Pentru Creșterea Câștigurilor} Cazinou online Gametwist România Play for Real

26 Februari 2026

Instrucțiuni Pentru Controlul Capitalului Banar În Jocuri De Noroc Internet Efbet casino — Europa Centrală și de Est Start Winning

26 Februari 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2872518
Hari ini : 2867
Total Kunjungan : 2872518
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.