Tanjungpinang, Leadernusantara.com – Tim Buru Sergab ((Buser) Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanjungpinang lagi berhasil mengamankan 10 000 butir Ekstasi di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Kamis (30/11).
Hal diatas dibenarkan Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, pelaku merupakan calon penumpang Maskapai penerbangan Lion Air JT – 620 rute penerbangan Tanjungpinang, Jakarta.
“Benar bahwa pada hari Kamis (30/11) Sekira pukul 09.30 Wib Personil Polsek Bandara RHF yg dipimpin oleh Kapolsek RHF dan Petugas AVSEC Bandara RHF telah melakukan penangkapan terhadap seorang calon penumpang Maskapai Lion Air JT – 620 rute penerbangan Tanjungpinang, Jakarta yg membawa Narkoba Jns Pil Exstasi,” kata Kapolres di Tanjungpinang, Jum’at (1/12).
Kemudian lanjut orang Nomor satu di Polres Tanjungpinang itu menjelaskan, pelaku ketika ditangakp sedang membawa pil ekstasi dengan tujuan Tanjungpinang, Jakarta tersebut.
“Pada saat melewati pintu keberangkatan X-RAY dengan gerak gerik yang mencurigakan sehingga akhirnya diamankan 1 org yang diduga membawa 1 plastik berisi Ineks berwarna pink,” terang Kapolres
AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro menambahkan, Satres Narkoba Polres Tanjungpinang langsung melakukan pengembangan terhadap tersangka yang dipimpin Wakapolres Tanjungpinang.
“Dar hasil pengembangan didapatkan 5 orang tersangka lain di beberapa Hotel di kawasan Kota Tanjungpinang, total tersangka brjumlaj 6 org dan total Barang Bukti menjadi 7 (tujuh) plastik berisi ineks warna pink berjumlah lebih dari 10.000 butir,” Terangnya
Dialnjutkan Kapolres, saat penyidik masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebit.
“Penyidikan masih dikembangkan untuk mencari tersangka yang lain dan akan dilakukan penimbangan Barang Bukti kembali di Pegadaian cabang Tanjungpinang,” tegas Kapolres. (Aliasar)








Hari ini : 1290
Total Kunjungan : 2865132
Who's Online : 127
Discussion about this post