• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 23 Juli 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Sat Narkoba Polres Tanjung Pinang Kembali Menangkap Pelaku Narkotika

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
01/12/2017 1:09 PM
in News, Tanjungpinang
0
Sat Narkoba Polres Tanjung Pinang Kembali Menangkap Pelaku Narkotika
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang, Leadernusantara.com – Tim Buru Sergab ((Buser) Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanjungpinang lagi berhasil mengamankan 10 000 butir Ekstasi di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Kamis (30/11).

Hal diatas dibenarkan Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, pelaku merupakan calon penumpang Maskapai penerbangan Lion Air JT – 620 rute  penerbangan Tanjungpinang, Jakarta.

“Benar bahwa pada hari Kamis (30/11) Sekira pukul 09.30 Wib Personil Polsek Bandara RHF yg dipimpin oleh Kapolsek RHF dan Petugas  AVSEC Bandara RHF telah melakukan penangkapan terhadap seorang calon penumpang Maskapai Lion Air JT – 620 rute  penerbangan Tanjungpinang, Jakarta yg membawa Narkoba Jns Pil Exstasi,” kata Kapolres di Tanjungpinang, Jum’at (1/12).

Kemudian lanjut orang Nomor satu di Polres Tanjungpinang itu menjelaskan, pelaku ketika ditangakp sedang membawa pil ekstasi dengan tujuan Tanjungpinang, Jakarta tersebut.

Baca Juga

Grenzenlose Einsätze ohne Hürden – wie online wetten ohne Limit neue Freiheiten schafft

Test Post Created

“Pada saat melewati pintu keberangkatan X-RAY dengan gerak gerik yang mencurigakan sehingga akhirnya diamankan 1 org yang diduga membawa 1 plastik berisi Ineks berwarna pink,” terang Kapolres

AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro menambahkan, Satres Narkoba Polres Tanjungpinang langsung melakukan pengembangan terhadap tersangka yang dipimpin Wakapolres Tanjungpinang.

“Dar hasil pengembangan didapatkan 5 orang tersangka lain di beberapa Hotel di kawasan Kota Tanjungpinang, total tersangka brjumlaj 6 org dan total Barang Bukti menjadi 7 (tujuh) plastik berisi ineks warna pink berjumlah lebih dari 10.000 butir,” Terangnya

Dialnjutkan Kapolres, saat penyidik masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebit.

“Penyidikan masih dikembangkan untuk mencari tersangka yang lain dan akan dilakukan penimbangan Barang Bukti kembali di Pegadaian cabang Tanjungpinang,” tegas Kapolres. (Aliasar)

 

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Grenzenlose Einsätze ohne Hürden – wie online wetten ohne Limit neue Freiheiten schafft

23 Juli 2026

Test Post Created

23 Juli 2026

Navigating the best casinos online feels surprisingly effortless once you know where to look

23 Juli 2026

Test Post Created

23 Juli 2026

Navigating the fresh landscape of new online casino Canada with ease and clarity

23 Juli 2026

Test Post Created

23 Juli 2026

Navigating seamless payments with Interac Casino Canada feels surprisingly effortless

23 Juli 2026

Test Post Created

23 Juli 2026

Smooth navigation turns casual spins into seamless wins

23 Juli 2026

Test Post Created

23 Juli 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2972890
Hari ini : 2965
Total Kunjungan : 2972890
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.