• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 20 September 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Rapat Paripurna DPRD Kepri Faraksi-Fraksi Sampaikan Pandum Ranperda Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika

sudirman leader by sudirman leader
13/03/2024 6:50 PM
in Advertorial, Kepri
0
Rapat Paripurna DPRD Kepri Faraksi-Fraksi Sampaikan Pandum Ranperda Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika

foto Sidang Paripurna Fraksi-Fraksi terima Ranperda pencegahan penyalahgunaan Narkotikan

0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang, (Leadernusantara.com) – DPRD Provinsi Kepulauan Riau selenggarakan Rapat Paripurna ke-05 Masa Sidang Ke-1 Tahun Anggaran 2024, di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, pada Kamis , 13 Maret 2024 berjalan lancar.

Paripurna tersebut yang beragendakan Pemandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.

Pada Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH, dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Hj. Marlin Agustina, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau, serta Instansi Vertikal.

Pada rapat Paripurna itu, Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Pandangan Umum dari setiap Fraksinya, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.

Baca Juga

Spirit “DNA Pejuang”, PWI Kepri Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Pers di Era AI

PC PMII Tanjungpinang-Bintan Luncurkan Ruang Nalar, Gandeng PWI Perkuat Literasi Mahasiswa

Adapun Wakil/Juru Bicara dari setiap Fraksi yang membacakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang, Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, diantaranya H. Lis Darmansyah (PDI-Perjuangan), H. Mustamin Bakri (Golkar), Wahyu Wahyudi (PKS), Drs. Khazalik (Nasdem).

  1. Mustamin Bakri sebagai Wakil dari Fraksi PKS menyampaikan Pandangan Umum, terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, terdapat 3 Provinsi di Indonesia yang saat ini belum memiliki Perda FP4GNPN, termasuk salah satunya adalah Provinsi Kepri, oleh karena itu harus menjadi perhatian kita semua, agar proses pembahasan sampai dengan pengesahan dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.”Ucap Mustamin Bakri.

Pada Bab X pasal 18 ayat (2) bahwa pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dianggarkan pada badan yang dimaksud dalam Ranperda ini adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, jelasnya.

Menurut kami, hal ini perlu ditinjau kembali, karena dengan ketentuan ayat (2) ini secara otomatis semua pelaksanaan fasilitasi penganggarannya berada di satu badan, padahal dalam pelaksanaan fasilitasi baik dalam bentuk kegiatan, atau pemenuhan sarana dan prasarana, dapat dianggarkan pada perangkat daerah lainnya, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Perangkat Daerah lainnya yang terkait. Ucap H. Mustamin Bakri.

Dalam Paripurna ini Wahyu Wahyudi sebagai Wakil dari Fraksi PKS juga turut menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PKS sangat Mengapresiasi dan Mendukung upaya perencanaan dan pembahasan Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (FP4GNPN) sebagai upaya melindungi masyarakat dari dampak negatif narkotika. Tutur Wahyu.

Dalam Pandangan Umumnya Fraksi PKS juga menilai pentingnya melibatkan public secara luas. Dalam Pembahasan Ranperda ini Fraksi PKS menilai pentingnya melibatkan public guna untuk mendorong dan mendukung Pemerintah Daerah untuk terus melakukan monitoring, evaluasi secara berkala, hasilnya kedepan diinformasikan kepada publik, sehingga kita semua bisa bersama untuk menekan angka kasus Narkotika yang ada di Kepulauan Riau.

Dalam Paripurna ini menyepakati bahwa seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyetujui dan mendukung Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika. (Leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Spirit “DNA Pejuang”, PWI Kepri Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Pers di Era AI

Spirit “DNA Pejuang”, PWI Kepri Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Pers di Era AI

17 September 2026
Bupati John Kenedy Aziz Serahkan Seragam Gratis untuk 174 Siswa di Sungai Geringging

Bupati John Kenedy Aziz Serahkan Seragam Gratis untuk 174 Siswa di Sungai Geringging

17 September 2026
Dua Siswa MTsN 4 Padang Pariaman Ukir Prestasi OMI 2026, Siap Bawa Nama Madrasah ke Tingkat Provinsi

Dua Siswa MTsN 4 Padang Pariaman Ukir Prestasi OMI 2026, Siap Bawa Nama Madrasah ke Tingkat Provinsi

16 September 2026
Rp786 Juta Revitalisasi SDN 01 Padang Sago Dipertanyakan, Besi Rangka Baja Lama Disorot

Rp786 Juta Revitalisasi SDN 01 Padang Sago Dipertanyakan, Besi Rangka Baja Lama Disorot

15 September 2026
Kapolsek Pimpin Upacara di SMPN 4 Sungai Sariak, Siswa Diingatkan Jaga Masa Depan

Kapolsek Pimpin Upacara di SMPN 4 Sungai Sariak, Siswa Diingatkan Jaga Masa Depan

15 September 2026
SMAN 2 Sungai Geringging Masih Kekurangan Guru Sebagai Tenaga Pendidik

SMAN 2 Sungai Geringging Masih Kekurangan Guru Sebagai Tenaga Pendidik

15 September 2026
PC PMII Tanjungpinang-Bintan Luncurkan Ruang Nalar, Gandeng PWI Perkuat Literasi Mahasiswa

PC PMII Tanjungpinang-Bintan Luncurkan Ruang Nalar, Gandeng PWI Perkuat Literasi Mahasiswa

13 September 2026
Naufal Bintang Raih Juara 2 Tarung Derajat Sumbar, Tingkat SMP

Naufal Bintang Raih Juara 2 Tarung Derajat Sumbar, Tingkat SMP

10 September 2026
76 Siswa SMPN 4 VII Koto Sungai Sariak Terima Seragam Gratis

76 Siswa SMPN 4 VII Koto Sungai Sariak Terima Seragam Gratis

10 September 2026
Tak Lagi Pusing Beli Seragam, 94 Siswa SMPN 1 Padang Sago Terima Bantuan Gratis

Tak Lagi Pusing Beli Seragam, 94 Siswa SMPN 1 Padang Sago Terima Bantuan Gratis

9 September 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3040769
Hari ini : 1701
Total Kunjungan : 3040769
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.