• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 31 Juli 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

“Geger” Tedakwa Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Sempat Kabur Dari Ruang Sidang Pengadilan

sudirman leader by sudirman leader
15/08/2023 11:30 AM
in Nasional
0
“Geger” Tedakwa Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Sempat Kabur Dari Ruang Sidang Pengadilan

penejemah sedang menjelaskan upaya negosiasi dengan pihak petugas,

0
SHARES
258
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
proses pengawalan terdakwa akan dibawa oleh petugas,

Bengkayang kalbar (leadernusantara.com) – Sidang Pertama Kasus Pencabulan anak bawah umur, sebut saja Bunga yang dilakukan oleh Awang Sumardi alias Awang anak Marsianus Solar, sempat membuat geger di Pengadilan Negeri Bengkayang pada Selasa (15/8/2023) siang.

Pasalnya selesai dilakukan sidang pertama di ruang sidang Justisia Pengadilan Negeri Bengkayang Awang langsung dibawa kabur oleh keluarganya dengan sebuah mobil Toyota, dengan nomor Polisi KB.1711.EE. namun sigapnya petugas TNI Polri Awang akhirnya berhasil ditangkap kembali.

Kajari Bengkayang Tomy Adhiyaksa Putra melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Martino Manalu saat di temui media di PN Bengkayang mengungkapkan, Bahwa terdakwa Awang memanfaatkan situasi selesai sidang pertama, “kabur kearah jalan raya di depan PN Bengkayang, dibantu oleh beberapa keluarganya”, sebut Kasi Pidum.

Atas kejadian tersebut Martino Manalu  menyesalkan perbuatan terdakwa beserta keluarganya yang tidak menaati proses hukum yang sedang berjalan. “Kita sangat menyesalkan, kenapa terdakwa kabur,’ ucap Martino Manalu kepada awak media pada Senin Siang.”

Baca Juga

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Awang terdakwa kasus cabul anak bawah umur sebelumnya di tangkap oleh Polisi karena di dakwa melanggar Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, pada pasal 76 D dinyatakan setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau memaksa anak melakukan persetubuhan, maka ancaman bagi pelaku hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp.5 miliar.

Pada sidang pertama dengan nomor perkara : 101/Pid.Sus/2023/ PN.Bek dengan Jaksa Penuntut Umum Fitrian Yuristywan, S.H dan Dwi Retnowidrati Yuliana Mokodongan, S.H.

Ketika terdakwa Awang kabur, langsung di buru dan berhasil dilacak keberadaannya oleh pihak Kepolisian, dirumahnya dijalan Tapang Sentagi Desa Bani Amas Kecamatan Bengkayang, yang dijagaga ketat oleh keluarganya upaya melindungi terdakwa.

Personil Polres Bengkayang dibawah Pimpinan Wakapolres Kompol Anne Tria Sefyna, Kasat Reskrim dan jajaran Polres Bengkayang dibantu oleh Danramil 01/Bengkayang, Kompi C 645/GTY mengepung tempat terdakwa mengisolasi diri yang telah dijaga ketat oleh pihak keluarganya.

Selang beberapa jam  pihak Polres Bengkayang serta Kejaksaan Negeri dibantu dari TNI, melakukan  negosiasi dengan pihak keluarga terdakwa agar menyerahkan diri, namun pada saat itu tidak tercapai kesepakatan, sekira pukul 15.53 Wib terdakwa Awang  Sumardi akhirnya ditangkap paksa oleh petugas langsung dibawa ke Mapolres Bengkayang dengan pengawalan ketat.

Waka Polres Bengkayang Kompol Anne Tria Sefyna, S.H, S.I.K, M.H saat di temui di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menuturkan,’ Kami dari Polres Bengkayang telah berupaya melakukan komunikasi, negosisasi dan memberikan pemahaman terhadap keluarga terdakwa Awang Sumardi, namun persoalan itu tidak dipahami oleh keluarga terdakwa dengan baik, sebutnya.

Karena proses hukum sudah berjalan di PN Bengkayang, harusnya terdakwa dan keluarganya mematuhi proses hukum peradilan yang sedang berlangsung, ini malah usai sidang pertama selesai , terdakwa Awang Sumardi malah dibawa kabur.

“Mari patuhi proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjaga kondusifitas, kita di Bengkayang.” ajaknya. (Maria)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Dive into the best new non GamStop casino: exploring the top games and promotions

31 Juli 2026

Wetten ohne OASIS ohne Umwege – so einfach gelingt der Einstieg ins Spiel

30 Juli 2026

Test Post Created

30 Juli 2026

Využijte Tikitaka Casino promo akce: co všechno můžete získat v roce 2026

30 Juli 2026
DOKUMEN GANDA Di PUSKESMAS PADANG ALAI, DIDUGA REKAYASA ADMINISTRASI UPAYA SELAMATKAN ASN TERTENTU

DOKUMEN GANDA Di PUSKESMAS PADANG ALAI, DIDUGA REKAYASA ADMINISTRASI UPAYA SELAMATKAN ASN TERTENTU

26 Juli 2026
Respons Cepat Laporan 110, Pamapta Polres Bengkayang Evakuasi Korban Tabrak Lari

Respons Cepat Laporan 110, Pamapta Polres Bengkayang Evakuasi Korban Tabrak Lari

25 Juli 2026
Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Bantah Isu Tak Masuk Kerja, Tegaskan Tetap Aktif Layani Masyarakat

Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Bantah Isu Tak Masuk Kerja, Tegaskan Tetap Aktif Layani Masyarakat

24 Juli 2026
Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Menjadi Sorotan Selaku ASN “Lama Tidak Masuk Kerja”

Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Menjadi Sorotan Selaku ASN “Lama Tidak Masuk Kerja”

24 Juli 2026
MTsN 2 Padang Pariaman Tuan Rumah Rakor KKMTs Sumbar, Kakanwil Tekankan Digitalisasi 

MTsN 2 Padang Pariaman Tuan Rumah Rakor KKMTs Sumbar, Kakanwil Tekankan Digitalisasi 

23 Juli 2026
Kapolres Bengkayang Turun ke SPBU, Pastikan Stok BBM Aman, Antrean Kendaraan Mengular

Kapolres Bengkayang Turun ke SPBU, Pastikan Stok BBM Aman, Antrean Kendaraan Mengular

22 Juli 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2979263
Hari ini : 2306
Total Kunjungan : 2979263
Who's Online : 132

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.