Advetorial, (Leadernusantara.com) – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi fraksi terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (LPP APBD) tahun anggaran 2022 di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin 19 Juni 2023.
Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH. Dan dihadiri Sekda Provinsi Kepulauan Riau, Drs. Adi Prihantara MM yang mewakili Gubernur Provinsi Kepulauan Riau serta masing-masing Kepala Perangkat/ Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.
“Setelah melalui pembahasan oleh Badan Anggaran, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau, pada hari ini, sebagaimana mekanisme pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, kita akan mendengarkan pendapat akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022,” ujar Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.

Pada paripurna itu juga, Jumaga Nadeak mempersilahkan juru bicara setiap Fraksi di DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022.
Adapun fraksi-fraksi yang menyampaikan pendapat akhir antara lain dari Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Harapan(Hanura-Pan), dan Fraksi PKB-PPP.
Setelah setiap fraksi menyampaikan dan menyerahkan pendapat akhir fraksi, paripurna ditutup dengan ucapan salam dan terimakasih hangat oleh pimpinan rapat atas kehadiran semua tamu undangan yang mengikuti paripurna sampai selesai. (Leader)








Hari ini : 7563
Total Kunjungan : 2870967
Who's Online : 128
Discussion about this post