
Advetorial, (Leadernusantara.com) – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri dalam agenda Penyampaian Laporan Akhir Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepri, terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2022, di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, pada Rabu 24 Mei 2023.
Rapat tersebut disejalankan dengan penyerahan Rekomendasi DPRD Provinsi Kepri tentang LKPj tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, didampingi Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dahlan, dihadiri oleh para anggota DPRD, Forkopimda Kepri atau yang mewakili, Para Pimpinan Instansi Vertikal, dan Para Kepala OPD Pemprov Kepri.
Rapat paripurna tersebut merupakan rangkaian akhir pelaksanaan penyampaian dan pembahasan LKPj Gubernur Kepulauan Riau, Akhir Tahun Anggaran 2022, bersama Pansus yang telah dilaksanakan pada tanggal 3 April lalu, 2023 sampai dengan 10 Mei 2023.
Ketua Pansus, Asmin Patros dalam Laporan Akhir yang dibacakannya, bahwa beberapa pokok rekomendasi, di antara terhadap pendapatan daerah, belanja daerah, pedoman kinerja perangkat daerah, perencanaan pembangunan daerah.
Asmin Patros mengungkapkan, Pansus menyadari bahwa pergerakan Gubernur Ansar yang sangat mobile dengan intensitas tinggi, perlu mendapatkan dukungan maksimal dari seluruh OPD.
“Pak Gubernur tentu tidak bisa bekerja sendiri, maka Pansus merekomendasikan seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kepri, dapat memberikan dukungan secara maksimal” papar Asmin sebagai salah satu rekomendasi Pansus.
Asmin juga mengungkapkan dari hasil pembahasan, capaian kinerja Gubernur Ansar di dalam LKPj 2022 secara umum dapat dinilai baik, diharapkan di tahun berikutnya dapat ditingkatkan lagi, kata Asmin Patros.
“Dengan harapan catatan dan rekomendasi yang kami berikan, akan menjadi bahan evaluasi peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Kepulauan Riau, baik tahun berjalan maupun di tahun berikutnya” tutupnya.
Pada kempatan itu Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam kata sambutannya mengatakan, rekomendasi catatan DPRD tersebut, akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja pembangunan daerah, agar dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab, akuntabel serta mampu menjawab tuntutan, perubahan untuk kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, jelas Ansar.
“Catatan Rekomendasi DPRD terhadap LKPj TA 2022 ini akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan rencana pembangunan daerah TA 2023 dan 2024, serta perbaikan bagi penyusunan LKPJ tahun berikutnya” kata Gubernur Ansar. (Leader)








Hari ini : 7556
Total Kunjungan : 2870960
Who's Online : 127
Discussion about this post