• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 20 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Akhirnya Penanganan Kasus Kroupsi Telah P21 Polres Bengkayang Gelar Konfrensi PERS

sudirman leader by sudirman leader
28/02/2023 9:51 PM
in Kalbar, News
0
Akhirnya Penanganan Kasus Kroupsi Telah P21 Polres Bengkayang Gelar Konfrensi PERS

foto kapolres beserta jajarannya memperagakan barang bukti kasus tindak pidana koroupsi

0
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kalbar (leadernusantara.com) – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar, gelar Konferensi Pers, terkait pengungkapan kasus tindak pidana korupsi, dinyatakan telah P21, pada Selasa pagi 28 Februari 2023, di Halam Mapolres Bengkayang.

Konfrensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., didampingi Pju Polres Bengkayang, diliput sejumlah Wartawan dari berbagai media, di Bengkayang.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan terkait kasus tindak pidana korupsi pembangunan PIBI Center di  Bengkayang, bahwa pihak Polres telah menetapkan satu orang pria berinisial BB sebagai tersangka, yang merupakan mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bengkayang.

“Kami telah menetapkan pria berinisial BB sebagai tersangka, terkait kasus tindak pidana korupsi yang dilakukannya pada pemberian dana hibah, dari BPKAD Kabupaten Bengkayang, kepada BPD I GPIBI Kalimantan, untuk Pembangunan Gedung PIBI Center Bengkayang, bersumber dari dana APBD Kabupaten Bengkayang, Tahun Anggaran 2016 dan Tahun 2019,” papar Kapolres.

Baca Juga

Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

Adapun barang bukti yang diamankan pihak polres Bengkayang, berupa dokumen, uang hasil pengembalian sebesar Rp. 600.000.000.00, dan 1 unit CPU Komputer.

Hal tersebut berdasarkan Hasil Pemeriksaan Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) ditemukan kerugian negara, sebesar Rp. 1.655.950.410.00,-  atas kasus korupsi yang dilakukan BB tersebut.

“Tersangka BB kami sangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) Sub Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP, Pasal 56 ke-1 KUHP,” jelas Kapolres.

Kemudian, Kapolres Bengkayang mengatakan, kasus tindak pidana korupsi merupakan kasus yang sangat merugikan negara, mengakibatkan lambatnya pertumbuhan ekonomi, meningkatnya kemiskinan  di suatu willayah. Oleh karena itu, pihaknya akan gencar memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi diwilayah tugasnya.

Dalam kasus PIBI Center Bengkayang ini, pihaknya juga bakal melakukan pengembangan penyidikan lainnya, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum terkait, dana hibah dari BPKAD Kabupaten Bengkayang kepada BPD GPIBI Kalimatan, selaku panitia pembangunan PIBI Center Bengkayang.

Pada akhir konfrensi Pers, Kapolres Bengkayang juga menyampaikan ungkapan terima kasih dan apresiasi kepada personel Polres Bengkayang khususnya Satreskrim Polres Bengkayang, atas kerja keras serta upayanya dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bengkayang.

“Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Satreskrim Polres Bengkayang, telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi pembangunan PIBI Center Bengkayang, sehingga kasus tersebut dapat ditangani hingga P21”, kata Kapolres.

Kemudian Kapolres mengharapkan peran serta masyarakat dalam menangani kasus korupsi, bila mana mengetahui adanya dugaan tinda pidana Koupsi yang dilakukan oleh oknum tertentu, maka dapat melaporkan kepada pihak polres bengkayang, tutup Kapolres. (Maria)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Woolbet Casino: Ihre erste Sitzung – Tipps für einen gelungenen Start

20 Oktober 2026

Die Top-Promotions im Mythoswin Casino: Maximieren Sie Ihre Gewinne

20 Oktober 2026

Unlock Exciting Rewards with Pin Up Bonuses at Kenya’s Top Online Casino!

20 Oktober 2026
Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

19 Oktober 2026
Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

19 Oktober 2026
Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

17 Oktober 2026
HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

16 Oktober 2026
Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

15 Oktober 2026
PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

15 Oktober 2026
Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3067559
Hari ini : 3588
Total Kunjungan : 3067559
Who's Online : 130

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.