Bengkayang (leadernusantara.com) – Kepolisian Sektor Jagoi Babang Polres Bengkayang berhasil amankan seorang wanita berinisial DW (16) alias Putri yang diduga menjadi korban kejahatan Human Trafficking di Perbatasan Malaysia, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Jum’at siang 17 Februari 2023.
Berdasarkan infomasi kejadian tersebut dari laporan sdri. Maria yang menghubungi Piket Siaga Call Center 110 Mabes Polri mengenai terjadinya penyekapan, pemerkosaan terhadap teman dari adik sdri. Maria, Jum’at (17/2/23) pukul 10.27 Wib.
Kemudian laporan tersebut diteruskan ke Kapolsek Jagoi Babang, untuk segera ditindaklanjuti oleh Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., melalui Kapolsek Jagoi Babang AKP Dani Sukmo, S.H.
Adapun kronologi kejadian tersebut, DW yang merupakan Pekerja Migran Indonesia, berangkat dari Medan menuju Pontianak pada (8/2/23), kemudian pada esok harinya melanjutkan perjalanan ke Malaysia melalui Entikong bersama dengan sdri. Putri, sdri. Sela dan sdri. Indri, bertujuan untuk memburu Ringgit di Negeri Jiran Malaisya.
Namun sangat disayangkan sesampainya di Malaysia mereka dipekerjakan di Tempat Hiburan Malam, karena tidak betah dengan pekerjaan tersebut, mereka bertiga melarikan diri. Setelah itu, mereka mencoba mencari pekerjaan kembali melalui media sosial Facebook, dapat tawarkan dari sdr. Rudi (warga Malaysia) untuk bekerja di Warung Kopi. Namun sdr. Rudi menolak DW untuk bekerja dengan alasan masih dibawah umur.
Kemudian DW disuruh pulang oleh sdr. Rudi dan diserahkan ke sdr. Ahua. DW dijanjikan bekerja di kedai kopi oleh sdr. Ahua, namun kenyataannya DW dipekerjakan di Diskotik kembali. DW sempat 2 hari menginap di tempat tersebut, dirinya mengalami kekerasan seksual oleh pemilik Diskotik sdr. Asen. DW dipaksa masuk kekamar sdr. Asen yang kemudian dirinya diperkosa.
Dihari kedua DW berada di Diskotik tersebut, diketahui ada petugas KJRI yang mencari DW, namun tidak ketemu karena DW disuruh sembunyi oleh teman kerjanya. Menjelang malam hari, sdr. Ahua menjemput DW untuk dibawa kerumahnya yang berada di Kuching.
DW sempat diinapkan selama 2 hari. Pada Kamis (16/2/23) kemudia DW diantarkan sdr. Ahua ke perbatasan, kemudian DW dijemput oleh 2 orang laki-laki dengan berjalan kaki selama kurang lebih 2 jam ke parkiran motor, setelah itu DW dibawa pria tersebut ke rumahnya yang berada di Dusun Belida, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang. Besoknya DW dijemput oleh personel Polsek Jagoi Babang untuk diamankan.
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Bengkayang mengatakan, pada Jum’at (17/2/23) pukul 11.01 dirinya menerima laporan via Whatsapp dari pelapor tentang adanya kejadian dugaan penyekapan dan pemerkosaan yang terjadi di wilayahnya.
Kemudian Kapolres Bengkayang memerintahkan Kapolsek Jagoi Babang untuk mengecek TKP dan menindaklanjuti kebenaran informasi tersebut, pada hari yang sama pukul 11.20 wib Polsek Jagoi Babang dan Personel Satreskrim berhasil mengamankan sdri. KW yang saat itu berada dirumah warga.
“Benar kami telah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya tindak pidana Human Trafficking yang terjadi diperbatasan Jagoi Babang, kemudian kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan cepat, korban langsung kami amankan,” ungkap Kapolres.
Mengenai hal tersebut, sdr. Maria yang merupakan kakak dari teman korban mengucapkan terima kasih atas respon cepat dan tanggap Polres Bengkayang, dalam menangani permasalahan tersebut, “Terima kasih banyak pak, telah memberikan bantuan kepada kami. Semoga bapak polisi diberikan berkat dari Tuhan,” sampainya melalui pesan via Whatsapp kepada Kapolres Bengkayang. (Mar).
Discussion about this post