Sanggau (Leadernusantara.com) – Kali ini Pos Koki SSK 4 Balaikarangan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Kembali menerima penyerahan secara sukarela 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis Lantak dari Warga Dusun Timaga Rt 02 Desa Thang Raya Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau.
Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau. Sabtu, 29 Oktober 2022.
Dansatgas mengatakan penyerahan senpi rakitan jenis Lantak dari warga perbatasan ini secara sukarela tanpa ada unsur paksaan ataupun lainnya, sebagai bukti kedekatan anggota Satgas Pamtas dengan masyarakat, merupakan hasil dari kegiatan pembinaan teritorial (binter) Anjangsana yang setiap hari gencar dilakukan anggota Satgas Pamtas Yonif 645/ Gardatama Yudha. Ujar Dansatgas
Diungkapkannya lai, Penyerahan senpi ini bermula ketika anggota Pos Koki Balai Karangan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bamin Serka Jainal Abidin dan Praka Munasir melaksanakan anjangsana serta silaturahmi ke rumah Bpk RN di Dusun Timaga Rt 02 Desa Thang Raya, Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau.
Anjangsana tersebut Bamin Serka Jainal Abidin menanyakan situasi saat ini, adat istiadat di wilayah desa binaan tersebut. Ketika sedang berbincang-bincang salah satu anggota Pos Koki Balai Karangan Serka Jainal Abidin Menyinggung tentang senpi rakitan.
Saat menanyakan apakah masih ada warga binaannya yang memiliki/menggunakan senjata api rakitan, sekaligus memberikan penjelasan aturan hukum tentang bahayanya memiliki/mengunakan, tanpa surat resmi atau izin senjata api rakitan tersebut. Ungkap Dansatgas
Setelah diberi penjelasan oleh Bamin Serka Jainal Abidin tentang bahayanya memiliki/menggunakan senjata api rakitan, Bapak RN mengakuinya bahwa dirinya masih mempunyai senjata api rakitan jenis Lantak yang dahulunya selalu digunakan untuk berburu, akan tetapi saat ini tidak lagi digunakan, sebut warga itu.
Akhirnya RN dengan kesadaran dan ikhlas tanpa ada paksaan dari pihak manapun menyerahkan senjata api rakitan jenis lantak tersebut kepada anggota pos koki balaikarangan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty. Imbuhnya.
“Saya bangga masyarakat sudah mulai sadar dan memahami tentang larangan penggunaan senjata api rakitan yang tidak dilengkapi dengan surat resmi atau izin serta resiko dalam penggunaan senjata api rakitan,” ucap Dansatgas
Di tempat terpisah, Dan SSK 4 Lettu Inf Haris Verbian menerangkan bahwa penyerahan senpi rakitan jenis lantak ini murni dari niat warga, tidak ada paksaan dari Satgas.
“Ini yang membuat kami bangga, warga perbatasan makin menyadari bahwa menyimpan barang ilegal merupakan perbuatan melanggar hukum, menjadi bukti bahwa kehadiran Satgas Pamtas diterima oleh masyarakat Desa Thang Raya,” kata Dan SSK 4. Sumber Pen Satgas Pamtas Yonif 645/GTY. (Mar)
Discussion about this post