• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 21 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Jajaran Sat Narkoba Polres Bengkayang Ringkus Tiga Pelaku Beserta Barang Bukti Narkoba

sudirman leader by sudirman leader
13/10/2022 11:43 AM
in Kalbar
0
Jajaran Sat Narkoba Polres Bengkayang Ringkus Tiga Pelaku Beserta Barang Bukti Narkoba

foto Kapolsek beserta Jajaran Sat Narkoba Polres Bengkayang saat expose penangkapan pelaku penyelah guna Narkoba

0
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang (Leadernusantara.com) – Jajaran Polres Bengkayang Sat Narkoba dan kerjasama Polsek Monterado Wilayah Polda Kalbar  ringkus tiga pelaku penyalahgunaan diduga Narkoba jenis Sabu-sabu, pada Kamis sekira pukul 14.00 13 Oktober 2022, di sebuah rumah di Dusun Taepi Desa Monterado Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang.

Penangkapan dipimpin langsung oleh KBO Satnarkoba Polres Bengkayang IPDA Nusantara Sembiring  beserta personel Satuan Narkoba Polres Bengkayang dan personel Polsek Monterado. dari tangan ketiga pelaku AS (19) FB (23) , AP (33) warga Desa Monterado Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang, polisi berhasil amankan barang bukti 2,50 gram Bruto diduga narkoba jenis sabu.

Kapolsek Monterado IPTU Edy Wuriyawan, S.H, M.H. menjelaskan penangkapan tersebut berasal dari informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Dusun Taepi Desa  Monterado Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang.

“Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, kita lakukan penyelidikan, kemudian tim bergerak melakukan penggerebekan hinga mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti diduga Narkoba jenis sabu, di Polsek Monterado untuk diperiksa dan dimintai keterangan”, papar Kapolsek.

Baca Juga

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

Kabut Asap Mengancam, Polres Bengkayang Turun Langsung Lindungi Warga

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti Narkoba yang diduga Sabu, Polisi juga mengamankan Timbangan Digital, Plastik Klip, HP dan sejumlah uang.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 132  ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 132  ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara, paling lama 20 tahun penjara.

Berdasarkan hal itu Kapolsek Monterado menghimbau kepada masyarakat jika melihat tindak pidana menyalahgunaan Nakotika, segera laporkan ke Polsek Monterado, guna antisipasi agar masyarakat tidak terpengaruh dalam tindak pidana Narkotika demi kelangsungan masa depan generasi bangsa, jelasnya.

“Perlunya peran serta masyarakat untuk membantu pihak Kepolisian untuk bersama – sama memerangi penyalahgunaan narkoba, agar dikecamatan Monterado bisa terbebas dari bahaya narkoba yang bisa merusak generasi penerus bangsa”, tegas Kapolsek.

Ketiga pelaku beserta barang bukti akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bengkayang untuk diproses sesuai Undang-undang yang berlaku, demi tegaknya supermasi hukum diwilaya NKRI, tutupnya Kapolsek Monterado, kabupaten Bengkayang. (Mar)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

21 Oktober 2026
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

20 Oktober 2026
Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

19 Oktober 2026
Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

19 Oktober 2026
Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

17 Oktober 2026
HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

16 Oktober 2026
Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

15 Oktober 2026
PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

15 Oktober 2026
Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026
Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

13 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3068130
Hari ini : 3457
Total Kunjungan : 3068130
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.