• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 8 Juli 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Jajaran Sat Narkoba Polres Bengkayang Ringkus Tiga Pelaku Beserta Barang Bukti Narkoba

sudirman leader by sudirman leader
13/10/2022 11:43 AM
in Kalbar
0
Jajaran Sat Narkoba Polres Bengkayang Ringkus Tiga Pelaku Beserta Barang Bukti Narkoba

foto Kapolsek beserta Jajaran Sat Narkoba Polres Bengkayang saat expose penangkapan pelaku penyelah guna Narkoba

0
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang (Leadernusantara.com) – Jajaran Polres Bengkayang Sat Narkoba dan kerjasama Polsek Monterado Wilayah Polda Kalbar  ringkus tiga pelaku penyalahgunaan diduga Narkoba jenis Sabu-sabu, pada Kamis sekira pukul 14.00 13 Oktober 2022, di sebuah rumah di Dusun Taepi Desa Monterado Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang.

Penangkapan dipimpin langsung oleh KBO Satnarkoba Polres Bengkayang IPDA Nusantara Sembiring  beserta personel Satuan Narkoba Polres Bengkayang dan personel Polsek Monterado. dari tangan ketiga pelaku AS (19) FB (23) , AP (33) warga Desa Monterado Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang, polisi berhasil amankan barang bukti 2,50 gram Bruto diduga narkoba jenis sabu.

Kapolsek Monterado IPTU Edy Wuriyawan, S.H, M.H. menjelaskan penangkapan tersebut berasal dari informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Dusun Taepi Desa  Monterado Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang.

“Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, kita lakukan penyelidikan, kemudian tim bergerak melakukan penggerebekan hinga mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti diduga Narkoba jenis sabu, di Polsek Monterado untuk diperiksa dan dimintai keterangan”, papar Kapolsek.

Baca Juga

Polres Bengkayang Beri Penghormatan Terakhir Pemakaman Almarhum Aiptu Markus

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti Narkoba yang diduga Sabu, Polisi juga mengamankan Timbangan Digital, Plastik Klip, HP dan sejumlah uang.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 132  ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 132  ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara, paling lama 20 tahun penjara.

Berdasarkan hal itu Kapolsek Monterado menghimbau kepada masyarakat jika melihat tindak pidana menyalahgunaan Nakotika, segera laporkan ke Polsek Monterado, guna antisipasi agar masyarakat tidak terpengaruh dalam tindak pidana Narkotika demi kelangsungan masa depan generasi bangsa, jelasnya.

“Perlunya peran serta masyarakat untuk membantu pihak Kepolisian untuk bersama – sama memerangi penyalahgunaan narkoba, agar dikecamatan Monterado bisa terbebas dari bahaya narkoba yang bisa merusak generasi penerus bangsa”, tegas Kapolsek.

Ketiga pelaku beserta barang bukti akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bengkayang untuk diproses sesuai Undang-undang yang berlaku, demi tegaknya supermasi hukum diwilaya NKRI, tutupnya Kapolsek Monterado, kabupaten Bengkayang. (Mar)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Polres Bengkayang Beri Penghormatan Terakhir Pemakaman Almarhum Aiptu Markus

Polres Bengkayang Beri Penghormatan Terakhir Pemakaman Almarhum Aiptu Markus

7 Juli 2026
HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

22 Juni 2026
Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2964651
Hari ini : 2746
Total Kunjungan : 2964651
Who's Online : 133

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.