
Kalbar (Leadernusantara.com) – Pengerjaan Proyek Pembangunan peningkatan Jalan di Kabupaten Bengkayang, Suti Semarang batas Kabupaten Landak, “Diduga matrial yang digunakan tidak bermutu baik, pengerjaannya juga asal jadi, tidak sesuai spesifikasi hingga ketahanan jalan akan rapuh, cepat rusak”,
Pembangunan tersebut bersumber dari dana APBD Provinsi Kalimanatan Barat, tahun anggaran 2022, melalui Dinas PUPR Bidang Bina Marga, Kontraktor yang mengerjakan CV Zee Indo Artha, Sedangkan Konsultan Supervisi CV.Bima Cipta Konsultan, nilai kotrak 2.867.807.000,00. Lama masa pengerjaan 130 Hari Kalender.
menurut Salah seorang warga masyarakat Desa Baniamas yang belum disebutkan namanya di media ini mengatakan, pada Sabtu 8 Oktober 2022, bahwa Matrial yang digunakan untuk pembangunan peningkatan jalan tersebut, “mutunya sangat jelek alias tidak layak dipakai, dikerjakan asla jadi”, sebutnya.
Ketika awak media ini melakukan investigasi ke lokasi, tumpukan matrial yang dijadikan bahan bangunan peningkatan jalan tersebut, “terlihat mutunya sangat kurang baik seperti pasir dan Krekel bercampur tanah, sehingga bagunan tersebut akan mudah rusak, alias rapuh”.
Warga itu berharap agar pihak yang berwenang dapat mengawasi jalannya pengerjaan pembangunan peningkatan jalan tersebut, sehingga “kontraktor yang nakal, tidak mengerjakan asal jadi, sehingga ketahannya tidak terjamin akan menimbulkan kerugian keuangan daerah”, harapny
Tujuan pmemrintah untuk melaksanakan pembagunan peningkatan jalan guna memberikan kenyamanan masyarakat setiap melalui jalan tersebut yang menghubungkan antar kabupaten, di wilayah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). (Tim)
















Hari ini : 1604
Total Kunjungan : 2897770
Who's Online : 128
Discussion about this post