• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 5 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Pemko Tanjungpinang Akan Forum CSR

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
27/09/2017 12:26 PM
in News, Tanjungpinang
0
Pemko Tanjungpinang Akan  Forum CSR
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Tanjungpinang, Fajar Kepri.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang akan membentuk tim Forum Coorporate Sosial Responsibility (CSR) Badan Usaha,

nantinya akan mengkoordinir pelaksanaan program. Tanggungjawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSL) yang berada di Kota Tanjungpinang.

” Pembentukan forum CSR merupakan salah satu langkah serta upaya guna mengoptimalkan fungsi CSR sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah yang didukung infrastruktur, kepariwisataan, ekonomi pembangunan dan budaya daerah “, kata Walikota H. Lis Darmansyah, SH, saat memimpin Rapat Koordinasi CSR, di Ruang Rapat Kantor Bappelitbang, Selasa (26/9) sore.

Menurut Walikota, selama ini program CSR belum ter-manage dengan baik, banyak perusahaan yang sudah banyak menyalurkan dana CSR, namun prosesnya dilakukan sendiri oleh masing-masing perusahaan, kalau dikelola secara optimal, maka penyaluran dana CSR bisa memberi manfaat bagi masyarakat secara luas, contohnya pengembangan olahraga, ekonomi kerakyatan, penataan kota seperti taman-taman, peningkatan kebersihan lingkungan, kesejahteraan sosial, dan program yang menyentuh langsung ke masyarakat.

” Sulit rasanya kalau membangun daerah hanya mengandalkan APBD. Melalui kemitraan pemerintah dengan BUMN dan sektor swasta, maka kita bisa membantu masyarakat dan akan mempercepat laju pembangunan di Kota Tanjungpinang “, ucap Walikota

Walikota Lis Darmansyah menyebutkan, pembentukan tim forum CSR ini nantinya sebagai fasilitator dalam menghimpun, mengelola dan penyaluran dana CSR dari setiap perusahaan untuk mendorong pembangunan di Kota Tanjungpinang. Kedepan program CSR ini bisa terintegrasi dengan program-program pemerintah Kota Tanjungpinang.

Nantinya, tim yang akan dibentuk dalam forum CSR yang terdiri dari unsur BUMN, Perbankan, sektor perusahaan swasta, kalangan akademisi, serta unsur pemerintah sebagai tim fasilitasi CSR dan pembina. Kota Tanjungpinang sendiri memiliki potensi dana TJSL/CSR dari BUMN sebanyak 19 Perseroan dan 201 Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri,” Mudah-mudahan dengan adanya forum CSR ini, penyaluran dana CSR bisa lebih terkoordinasi, sehingga pemanfaatan dapat lebih efektif “, ujar Walikota

Untuk pembentukan Forum CSR, kata Walikota, kita harus merumuskan kembali regulasi, dan bentuk tim perumusan persiapan forum CSR untuk mengkoordinir setiap perusahaan, siapa-siapa saja yang akan menjadi pengurus, kemudian kita undang mereka kembali guna pembahasan lebih lanjut.

Pembentukan forum CSR ini merupakan implementasi dari 7 regulasi kewajiban perusahaan dalam pelaksanaan Tanggungjawab Sosial Perusahaan, yaitu Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yaitu komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.

Kemudian Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, dimana setiap perusahaan penanaman modal memiliki tanggungjawab melekat untuk menciptakan hubungan serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2001 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2016 tentang Forum Tanggungjawab Sosial Badan Usaha dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-03/MBU/12/2016 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara, dan Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tanggungjawab Sosial Lingkungan Perusahaan di Kota Tanjungpinang.

Dalam Rapat perencanaan pembentukan Forum CSR ini diikuti, Staf Ahli, Kepala Bappelitbang, Kepala Penanaman Modal & PTSP, Kepala Bagian Perekonomian, unsur FKPD, Perbankan, BUMN, sektor swasta, Perusahaan, serta Akademisi. (*)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

26 April 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

24 April 2026
Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

21 April 2026
Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

20 April 2026
PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2942955
Hari ini : 2331
Total Kunjungan : 2942955
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.