• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 14 September 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Pemko Tanjungpinang Akan Forum CSR

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
27/09/2017 12:26 PM
in News, Tanjungpinang
0
Pemko Tanjungpinang Akan  Forum CSR
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

PC PMII Tanjungpinang-Bintan Luncurkan Ruang Nalar, Gandeng PWI Perkuat Literasi Mahasiswa

Naufal Bintang Raih Juara 2 Tarung Derajat Sumbar, Tingkat SMP

Tanjungpinang, Fajar Kepri.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang akan membentuk tim Forum Coorporate Sosial Responsibility (CSR) Badan Usaha,

nantinya akan mengkoordinir pelaksanaan program. Tanggungjawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSL) yang berada di Kota Tanjungpinang.

” Pembentukan forum CSR merupakan salah satu langkah serta upaya guna mengoptimalkan fungsi CSR sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah yang didukung infrastruktur, kepariwisataan, ekonomi pembangunan dan budaya daerah “, kata Walikota H. Lis Darmansyah, SH, saat memimpin Rapat Koordinasi CSR, di Ruang Rapat Kantor Bappelitbang, Selasa (26/9) sore.

Menurut Walikota, selama ini program CSR belum ter-manage dengan baik, banyak perusahaan yang sudah banyak menyalurkan dana CSR, namun prosesnya dilakukan sendiri oleh masing-masing perusahaan, kalau dikelola secara optimal, maka penyaluran dana CSR bisa memberi manfaat bagi masyarakat secara luas, contohnya pengembangan olahraga, ekonomi kerakyatan, penataan kota seperti taman-taman, peningkatan kebersihan lingkungan, kesejahteraan sosial, dan program yang menyentuh langsung ke masyarakat.

” Sulit rasanya kalau membangun daerah hanya mengandalkan APBD. Melalui kemitraan pemerintah dengan BUMN dan sektor swasta, maka kita bisa membantu masyarakat dan akan mempercepat laju pembangunan di Kota Tanjungpinang “, ucap Walikota

Walikota Lis Darmansyah menyebutkan, pembentukan tim forum CSR ini nantinya sebagai fasilitator dalam menghimpun, mengelola dan penyaluran dana CSR dari setiap perusahaan untuk mendorong pembangunan di Kota Tanjungpinang. Kedepan program CSR ini bisa terintegrasi dengan program-program pemerintah Kota Tanjungpinang.

Nantinya, tim yang akan dibentuk dalam forum CSR yang terdiri dari unsur BUMN, Perbankan, sektor perusahaan swasta, kalangan akademisi, serta unsur pemerintah sebagai tim fasilitasi CSR dan pembina. Kota Tanjungpinang sendiri memiliki potensi dana TJSL/CSR dari BUMN sebanyak 19 Perseroan dan 201 Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri,” Mudah-mudahan dengan adanya forum CSR ini, penyaluran dana CSR bisa lebih terkoordinasi, sehingga pemanfaatan dapat lebih efektif “, ujar Walikota

Untuk pembentukan Forum CSR, kata Walikota, kita harus merumuskan kembali regulasi, dan bentuk tim perumusan persiapan forum CSR untuk mengkoordinir setiap perusahaan, siapa-siapa saja yang akan menjadi pengurus, kemudian kita undang mereka kembali guna pembahasan lebih lanjut.

Pembentukan forum CSR ini merupakan implementasi dari 7 regulasi kewajiban perusahaan dalam pelaksanaan Tanggungjawab Sosial Perusahaan, yaitu Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yaitu komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.

Kemudian Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, dimana setiap perusahaan penanaman modal memiliki tanggungjawab melekat untuk menciptakan hubungan serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2001 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2016 tentang Forum Tanggungjawab Sosial Badan Usaha dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-03/MBU/12/2016 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara, dan Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tanggungjawab Sosial Lingkungan Perusahaan di Kota Tanjungpinang.

Dalam Rapat perencanaan pembentukan Forum CSR ini diikuti, Staf Ahli, Kepala Bappelitbang, Kepala Penanaman Modal & PTSP, Kepala Bagian Perekonomian, unsur FKPD, Perbankan, BUMN, sektor swasta, Perusahaan, serta Akademisi. (*)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Quali sono i rischi legati al gioco d’azzardo?

14 September 2026

Essential tips for navigating casino gateways: Improve your access and maximize rewards

14 September 2026

Dive into the action at Lola Jack Casino: top slots and live games with

14 September 2026

Exploring the best online casino promotions: What players should know

14 September 2026

Cazinouri online noi în România: cele mai bune jocuri și oferte de bun venit

14 September 2026

Le tendenze future dei casinò nel mondo digitale

14 September 2026
PC PMII Tanjungpinang-Bintan Luncurkan Ruang Nalar, Gandeng PWI Perkuat Literasi Mahasiswa

PC PMII Tanjungpinang-Bintan Luncurkan Ruang Nalar, Gandeng PWI Perkuat Literasi Mahasiswa

13 September 2026
Naufal Bintang Raih Juara 2 Tarung Derajat Sumbar, Tingkat SMP

Naufal Bintang Raih Juara 2 Tarung Derajat Sumbar, Tingkat SMP

10 September 2026
76 Siswa SMPN 4 VII Koto Sungai Sariak Terima Seragam Gratis

76 Siswa SMPN 4 VII Koto Sungai Sariak Terima Seragam Gratis

10 September 2026
Tak Lagi Pusing Beli Seragam, 94 Siswa SMPN 1 Padang Sago Terima Bantuan Gratis

Tak Lagi Pusing Beli Seragam, 94 Siswa SMPN 1 Padang Sago Terima Bantuan Gratis

9 September 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3038093
Hari ini : 5680
Total Kunjungan : 3038093
Who's Online : 153

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.