• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 26 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Sejahterakan Ekonomi Keluarga, DPPKB Padang Pariaman Lakukan Kerjasama dengan Bank Nagari

sudirman leader by sudirman leader
23/02/2022 9:33 AM
in Sumbar
0
Sejahterakan Ekonomi Keluarga, DPPKB Padang Pariaman Lakukan Kerjasama dengan Bank Nagari

foto saat konsultasi DPPKB bidang kesejahteraan ekonomi keluarga masyarakat Padang Pariaman

0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lubuk Alung (Leadernusantara.com) – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Padang Pariaman, lakukan memorandum of understanding (MoU) untuk membantu Kelompok Usaha Peningkatan Keluarga Akseptor (UPPKA).

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Padang Pariaman yang dipimpin dr H Aspinuddin tugaskan Sub Koordinator Pemberdayaan Keluarga Sejahtera Nur Octavia Syamsul STr Keb melakukan koordinasi dengan Kepala Cabang Bank Nagari Lubuk Alung, Zulfahmi SE, Rabu 23 Februari 2022.

Sinergitas ini, kata Dokter Jimmi (sapaan Aspinuddin) bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan kemandirian keluarga. Selain itu juga, mengajak keluarga agar aktif bergerak bidang ekonomi produktif guna mewujudkan keluarga mandiri, bahagia dan sejahtera menuju Padang Pariaman Berjaya.

Ketika dihubungi Dokter Jimmi via ponselnya pada Rabu sore, disebutkannya telah menerima laporan dari Nur Octavia Syamsul. “Kacab Bank Nagari Lubuk Alung, mendukung upaya program  kami.” ujarnya.

Baca Juga

Nurhayati Imbau Warga Padang Pariaman Memeriksa Data Perlindungan Sosial Sebelum Akhir 2026

Retreat Wali Nagari Padang Pariaman Rp5,5 Juta per Orang, Peran Universitas Dipertanyakan, DPMD Belum Merespons

ditambahkannya, dalam pembicaraan dengan Nur Octavia Syamsul, Kacab Bank Nagari memberi peluang kepada setiap Kelompok UPPKA untuk memperoleh pinjaman modal usaha, dengan kapasitas Rp10 juta hingga Rp50 juta, dengan masa pengembalian selama tiga tahun, katanya.

“Sebelum menandatangani naskah kerjasama atau MoU, kami akan melaporkan dulu, sekaligus berkonsultasi dengan Pak Bupati,” kata Dokter Jimmi. (Leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Cara mudah bermain tembak ikan di Posuslot Casino: tips untuk pemula

26 Oktober 2026

Explora las tragamonedas más innovadoras de 2026: diversión asegurada

26 Oktober 2026

Top jogos do aa888: descubra as opções que mais pagam em 2026

26 Oktober 2026
Nurhayati Imbau Warga Padang Pariaman Memeriksa Data Perlindungan Sosial Sebelum Akhir 2026

Nurhayati Imbau Warga Padang Pariaman Memeriksa Data Perlindungan Sosial Sebelum Akhir 2026

25 Oktober 2026
Diguyur Hujan, Seni Gendang Kepri Binaan Boby Jayanto Tampil Memukau di Simponi Alam Berkicau

Diguyur Hujan, Seni Gendang Kepri Binaan Boby Jayanto Tampil Memukau di Simponi Alam Berkicau

25 Oktober 2026
Pengurus PKSS Tanjungpinang-Bintan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik Perkuat Keberagaman

Pengurus PKSS Tanjungpinang-Bintan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik Perkuat Keberagaman

25 Oktober 2026
Retreat Wali Nagari Padang Pariaman Rp5,5 Juta per Orang, Peran Universitas Dipertanyakan, DPMD Belum Merespons

Retreat Wali Nagari Padang Pariaman Rp5,5 Juta per Orang, Peran Universitas Dipertanyakan, DPMD Belum Merespons

24 Oktober 2026
ADA APA DI BINTAN? Dugaan Tambang Pasir Ilegal Terus Beroperasi, Dua Nama Disebut Dalangnya

ADA APA DI BINTAN? Dugaan Tambang Pasir Ilegal Terus Beroperasi, Dua Nama Disebut Dalangnya

24 Oktober 2026
3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

22 Oktober 2026
Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

22 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3071942
Hari ini : 2721
Total Kunjungan : 3071942
Who's Online : 131

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.