Oleh : Syahidin, S.Pd.I., M.A., CH., CHTC., CNLPTC., CPS., C.LBWP
Kepala SMAN 1 Bunguran Timur Laut
Mahasiswa Prodi Doktor Pendidikan Agama Islam
Universitas Muhammadiyah Malang
Natuna, leadernusantara.com-Suasana lingkungan hidup yang asri aman dan nyaman dimana segala sesuatunya tertata dengan rapi bersih indah, aman, nyaman dan terhindar dari polusi suara berupa kebisingan ataupun pencemaran udara dengan bau yang tidak mengenakkan serta karena limbah industri menjadi dambaan/idaman setiap orang. Hunian dan lingkungan seperti itu tempat elit yang membanggakan. Suasana seperti itu sesungguhnya mesti ada menjadi dimana saja dilingkungan hunian dan menjadi tanggung jawab semua orang untuk mewujudkannya tanpa kecuali. Namun realitanya lebih banyak yang mendambakan dan menyenangi ketimbang yang menyadari bahwa selain kebutuhan suasana seperti itu adalah tanggung jawab setiap orang dan secara bersama-sama untuk mewujudkannya sebagai bahagian dari kualitas hidup manusia. Kesadaran tentang tanggung jawab itu tentunya tidak hadir dengan sendirinya ia muncul menjadi kebiasaan hidup sebagai hasil dari pendidikan yang berlangsung sejak usia dini dalam kehidupan keluarga dan pada lembaga pendidikan. Sehingga menjadi kepribadian yang tak terjawantahkan dalam prilaku dan menjadi budaya. Proses kulturisasi ini menjadi prinsip penyelenggaraan pendidikan bahwa pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
Islam sangat mengutamakan kehidupan manusia yang berkualitas atau penuh kemashlahatan. Justru itu kewajiban untuk mewujudkan kemashlahatan dalam kehidupan manusia menjadi ajaran yang mendasar. Mewujudkan suasana yang penuh keasrian meliputi unsur 6 K (keamanan, ketertiban, kebersihan, kesehatan, keindahan dan kenyamanan) sesungguhnya adalah bahagian dari ajaran agama Islam.
Upaya untuk mewujudkan kemashalahatan itu diikuti pula dengan anjuran untuk melakukannya dengan kualitas sebaik baiknya. Kemashlahatan hidup itu tertuju untuk dimensi perorangan dan juga lingkungan. Anjuran kewajiban mewujudkan kemaslahatan atau kesejahteraan dan keselamatan hidup itu meliputi perintah untuk hidup bersih, mewujudkan keamanan kehidupan yang tenteram dengan pengertian rukun damai dan harmonis, hidup sehat jauh dari penyakit, mengutamakan keindahan dan kenyamanan.
Oleh sebab itu Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti sebagai bagian Sistem Pendidikan Nasional mempunyai peran dan tugas penting dalam merealiasikan pembentukan watak dan kepribadian dimaksud. Proses pembentukan itu selain dalam bentuk intra kurikuler yang dimuat dalam bahan atau materi pembelajaran juga harus dilakukan dalam bentuk ekstra kurikuler yaitu dalam bentuk internalisasi nilai melalui upaya kegiatan pembudayaan yaitu kegiatan pembiasaan dan pelembagaan serta pengkondisian yang dilakukan dilingkungan sekolah diluar kegiatan belajar dikelas. Buku ini berupaya menguraikan konsep teoritis dan praktis pembudayaan dalam lingkup menciptakan, penataan dan pemeliharaan lingkungan sekolah yang Islami meliputi unsur 6K (Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, Kesehatan, Keindahan dan Kenyamanan). Uraiannya bersifat desain implementasi program kegiatan baik tujuan, manfaat, sasaran dan strategi serta proses dan evaluasi pembudayaan maupun pemberdayaannya.
Kepedulian terhadap lingkungan dalam pandangan Islam termasuk bahagian dari ilmu Ushuluddin (dasr-dasar agama). Makanya tidak heran bila Islam menawarkan banyak sekali konsep tentang lingkungan, baik lingkungan individual mau pun lingkungan sosial, material atau pun inter personal yang ditemukan dalam dua sumber utama ajaran Islam, al-Qur’an dan al-hadis. Cukup banyak ayat al-Qur’an yang mengisyaratkan kepedulian lingkungan dimaksud diantaranya adalah: QS. surat al-rum ayat 41, QS. surat al-Mudatsir ayat 4.
Sesungguhnya konsep-konsep normatif dalam ayat-ayat dan hadis di atas perlu lagi diterjemahkan kedalam tataran aplikatif. Fenomena masyarakat Islam selama ini memang cendrung terjebak dalam nilai-nilai normative dan bahkan berbangga dengan kehebatan nilai-nilai tersebut, sementara dalam kenyataannya justru cendrung berlawanan. Contohnya, umat Islam bangga memiliki konsep al-nazhafatu min al-iman, sementara sampah berserakan di mana-mana. Sejak dini Islam telah mengajak umatnya untuk senantiasa memiliki kepedulian terhadap sesame dan terhadap lingkungan, tetapi dalam kenyataannya hidup mereka terbelenggu dalam budaya individualistik dan terkesan saling menyalahkan.
Fenomena di atas secara perlahan-lahan haruslah diperbaiki. Agaknya harus ada paradigma pada setiap diri kita untuk berpikir dan dijadikan titik tolak sebuah perobahan terhadap lingkungan pendidikan. Hal ini menyatakan bahwa setiap individu adalah pemimpin, dalam hal ini pemimpin untuk dirinya sendiri. Selanjutnya kepemimpinan itu menuntut setiap individu untuk memiliki tanggung jawab. Justru karena itu dalam konteks lingkungan tentu saja setiap individu seyogyanya mempunyai rasa peduli dan rasa memiliki.
Perasaan peduli dan perasaan memiliki di atas dalam aplikasi nyata tidak tergantung kepada aksi orang lain, tetapi harus dimulai dari sendiri. Kesediaan untuk mengawali sesuatu aksi peduli lingkungan dari diri sendiri akan terasa ringan dan enjoy bila didasari dengan semangat ihsan, karena semangat ini akan membuat seeorang termotivasi untuk melakukan sesuatu karena dilandasi oleh ruh akidah.
Disamping itu terdapat pula sejumlah isyarat perundang-undangan mengenai terhadap lingkungan sekolah tersebut yang merupakan pokok dalam pelaksanaan dan penataan lingkungan sekolah yang asri, diantaranya adalah:
- UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas: pasal 1 butir 6 tentang pendidik; pasal 3 tentang tujuan pendidikan; pasal 4 ayat 4 tentang penyelenggaraan pembelajaran; pasal 12 ayat 1b tentang pelayanan pendidikan sesuai bakat, minat dan kemampuan
- Permendiknas no. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi yang memuat pengembangan diri.
- Permen LHK No. 52 dan 53 Tahun 2019 tentang Gerakan Peduli dan Budaya Lingkungan Sekolah
Selain itu sekolah harus menguatkan 6K (keamanan, ketertiban, kebersihan, kesehatan, keindahan dan kenyamanan) adalah suatu suasana atau situasi kondisi yang sangat menyenangkan (favourable) dalam istilah teknis keagamaan suasana yang hasanah atau penuh kemashlahatan. Makna dari masing-masing unsur 6 K itu adalah
- Keamanan adalah suasana tentram dan terjaga tidak ada kerusuhan atau cekcok ataupun pencurian dan pengrusakan. Keamanan terwujud karena kesadaran dari semua pihak untuk menjaga agar tidak terjadi gangguan dari dalam maupun dari luar.
- Ketertiban adalah suasana yang terjadi karena adanya prilaku dan kegiatan yang teratur terencana serta sesuai dengan ketentuan atau aturan yang ada. Dapat juga disebut dengan tidak ada pelanggaran tata tertib atau keadaan seluruhnya taat hukum /aturan. Ketertiban terkait erat dengan sikap disiplin mereka taat tata tertib serta mematuhi norma.
- Kebersihan adalah suasana yang bersih dalam arti kata tidak ada sampah dan kotoran berserakan, dan tidak ada pencemaran udara, air dan lingkungan. Kebersihan sangat diutamakan dalam Islam bahkan menjadi syarat sahnya melaksanakan ibadah. Dalam bahasa agama Islam kebersihan disebut dangan Thaharah yang bermakna suci bersih. Sejak dari awal Islam disamPAI dan BPkan kepada manusia perintah yang utama adalah untuk mewujudkan keselamatan dan kesejahteraan hidup manusia. Kebersihan dalam Islam dianjurkan tidak hanya tertuju membersihkan badan, pakaian, tempat tinggal/lingkungan, tetapi juga bersih harta, bersih pikiran/hati dan bersih dalam menjalankan amanah dengan kata lain bersih lahiriah dan bathiniyah. Begitu pentingnya kebersihan ini Allah SWT menyatakan pada surat Al-Baqarah ayat 222. Kebersihan ini wajib diwujudkan pada diri sendiri yaitu bersih tubuh, pakaian, barang barang pribadi, rumah, lingkungan tempat tinggal, serta pada kehdupan bermasyarakat seperti membersihakan lingkungan sekolah, tempat ibadah.,dll
- Kesehatan adalah suasana yang sehat, bebas dari penyakit. Untuk hidup sehat. setiap induvidu haruslah hidup teratur,membersihkan badan atau mandi setiap hari, menggosok gigi, makan dengan teratur, tidur teratur dan mematuhi semua aturan termasuk tidak boleh makan sembarang dan tetap menjaga kebersihan makanan dan juga lingkungan. Lingkungan yang kotor tempat berkembang biaknya berbagai bakteri dan virus penyebab penyakit. Dalam pribahasa disebutkan ”kebersihan pangkal kesehatan”. Membangun kesadaran dan partisipasi serta melaksanakan program kesehatan ini, dapat di koordinasikan dengan unit kesehatan sekolah.
- Keindahan suatu suasana yang tertata dengan baik, konfigurasi warna yang indah dan serasi, desain, tata letak dihiasi dengan ornamen dari tumbuhan hias seperti bunga, lukisan ukiran, atau relief yang menarik, mempesona, sejuk dan menyenangkan hati. Keindahan suasana itu diupayakan di lingkungan dalam rumah maupun diluar rumah di halaman ataupun di lingkungan. Keindahan tercipta dengan ketekunan dan kerjasama semua pihak. Keindahan alam dapat menjadi inspirasi untuk mewujudkan atau menciptakan keindahan. Oleh karena itu appresiasi terhadap keindahan harus terus menerus dikembangkan demikian pula kemauan dan kesadaran untuk menata lingkungan menjadi suasana yang penuh keindahan harus terus dibudayakan.
- Kenyamanan adalah suasana nyaman yang berarti suasana yang aman tenteram dan menyenangkan. Suasana seperti ini terbentuk dari ketertiban, kebersihan, kesehatan, keindahan. Bila kondisi tersebut dapat tercipta dengan baik maka diperlukan upaya untuk mepertahankan dan menjaganya sehingga situasi ini dan kondisinya tetap asri. Suasana yang asri dan terjaga inilah yang mendatangkan kenyamanan rasa senang bahagia dan betah. Tindakan untuk senantiasa memelihara kerukunan, ketertiban, kebersihan, keindahan akan menimbulkan kenyamanan dan sebaliknya akan menimbulkan kekacauan dan kerusuhan. Suasana ini sangat dibenci dan dicela oleh Allah SWT. Mewujudkan penciptaan lingkungan sekolah yang Islami dengan membudayakan 6K adalah bahagian dari ajaran Islam dan nilai yang harus diinternalisasikan kepada peserta didik menjadi kepribadian dan lebih dari itu nilai tersebut harus pula ditransekternalisasikan dalam kehidupan dalam bentuk membudayakannya menjadi bahagian tak tepisahkan dari sistem lingkungan dan prilaku komunitas.
Discussion about this post