• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 18 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Diduga Melakukan Penipuan ASN Kota Batam Dilaporkan ke Polisi

sudirman leader by sudirman leader
10/03/2022 8:32 PM
in Natuna
0
Diduga Melakukan Penipuan ASN Kota Batam Dilaporkan ke Polisi
0
SHARES
98
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, Leadernusantara.com-Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau berinisial SKL, yang telah dilaporkan korbannya berinisial EW (55) di Polres Metropolitan Jakarta Pusat, terus berlanjut. Saat ini Polisi Polres Metropolitan, telah meminta keterangan saksi.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum korban, Iskandar Halim SH., MH, kepada media ini Kamis 10 Maret 2022, melalui pesan singkat WhatsAp Hpnya, bahwa polisi telah memriksa saksi terkait perkara tersebut.

Lebih lanjut Iskandar mengatakan, korban melaporkan perkara tersebut atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,1 miliar, dengan janji bakal diberi proyek pekerjaan pembuatan kapal di Kota Batam oleh SKL.

Hal ini terungkap dalam keterangan saksi, yang menerangkan bahwa ia benar mengetahui EW memberikan uang kepada SKL sebesar 1,1 M dengan dijanjikan oleh SKL kepada EW akan mendapatkan proyek galangan kapal, “sebut Iskandar.

Baca Juga

Muhammad Rapi : PWI Natuna Tetap Tegak Lurus, Tunduk Pada Pusat Hukum

Dinas Kominfo Natuna Terima Kunjungan Guru dan Siswa SLB

Iskandar juga menyebutkan bahwa saksi bekerja dengan SKL untuk menampung dana dari EW, dia diiming- imingi SKL untuk bekerja dengannya. Lalu saksi diperintahkan oleh SKL untuk mentrasfer ke-rekening wanita bernisial FR yang menurut keterangan saksi, FR diduga adalah istri gelap dari SKL.

Kuasa hukum korban juga menyebutkan, EW, ia dihubungi FR dan menanyakan kepada saksi tentang SKL, serta memberitahu saksi bahwa anak FR tidak dinafkahi oleh SKL. Berdasarkan keterangan EW yang didapat dari SKL, FR ini adalah pacar dari salah seorang pejabat penting di Batam.

SKLyang bekerja di salah satu Kantor Kelurahan di Kota Batam itu, sebelum kliennya membuat laporan, dirinya sebagai kuasa hukum pergi ke-Kota Batam yang rencana menemui SKL.

Namun tidak bertemu dengan SKL. “Dan kami coba menghubungi Walikota Batam, lalu kami diarahkan walikota untuk melaporkan ke- Inspetorat Kota Batam. Dalam pertemuan kami bersama inspektorat, pihak Inspektorat berjanji untuk memanggil SKL, dan meminta waktu 2 hari untuk melakukan pemeriksaa SKL, ” terangnya.

Masih kuasa hukum, menambahkan, setelah dua hari pihak Inspetorat Batam menghubingi dirinya sebagai kuasa hukum dalam perkara tersebut. Inspetorat Kota Batam mengatakan, bahwa Wali Kota Batam telah memerintahkan SKL agar berjumpa dengan kliennya.

“Namun setelah laporan kami ke Polres Metropolitan, Jakarta Pusat dan pemerisaan saksi, sampai saat ini SKL tidak pernah menghubungin klien saya, dan sepertinya, Perintah Walikota Batam, dianggap anggin lalu, sebagai isapan jempol Belaka, “Terang Iskandar.

Hingga berita ini dimuat guna klarifikasi terlaporkan belum dapat dihubungi media ini.(Taherman)

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

17 Oktober 2026
HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

16 Oktober 2026
Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

15 Oktober 2026
PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

15 Oktober 2026
Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026
Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

13 Oktober 2026
Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

11 Oktober 2026
Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

10 Oktober 2026
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

9 Oktober 2026
137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

8 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3064044
Hari ini : 1775
Total Kunjungan : 3064044
Who's Online : 149

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.