Natuna, leadernusantara.com –Karena kurangnya pengawasan dari PSDKP banyak sekali laporan yang diterima oleh komisi II DPRD Natuna. Oleh karena itu kita minta agar pengawasan bisa lebih ditingkatkan lagi oleh PSDKP,” ucap Marzuki, usai kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP)Selasa, 8 Maret 2022.
Lanjut Marzuki mengatakan,
“Hari ini sangat aneh, sebab hak pengawasan itu ada di PSDKP justru kita apresiasi kepada pihak Polres Natuna yang telah membantu mereka menangkap kapal cantrang yang melanggar zonasi wilayah tangkapnya.,”Terang Ketua Komisi II DPRD Natuna itu.
Dalam menindaklanjuti keluhan yang diadukan nelayan Natuna,
DPRD Natuna berjanji akan berkunjung ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar.
“Kami akan mengajak Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, bersama Wakil Ketua 1 DPRD Natuna, Komisi II serta perwakilan nelayan akan berkunjung dalam waktu dekat ini ke Kementerian KKP di Jakarta.”ucap Amhar.
Kunjungan tersebut kata Amhar, dalam rangka mencari kejelasan di Kementerian Kelautan dan Perikanan, seperti apa sebenarnya permasalahan yang terjadi di Natuna. Apa solusinya, dan apa jalan terbaik sehingga nelayan daerah perbatasan ini tidak resah.
Poin inti kata Marzuki, yang akan disampaikan ke KKP adalah untuk mengkaji ulang Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 18.
Juga mempertimbangkan perizinan untuk kapal eks cantrang atau kapal dengan jaring tarik berkantong untuk beroperasi di Laut Natuna Utara,”kata Ketua Komisi II DPRD Natuna itu.
lanjut Marzuki, selain itu pihaknya juga meminta agar pengawasan terhadap nelayan bisa lebih diintensifkan. Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir pihaknya Komisi II DPRD Natuna sering menerima laporan dari nelayan Natuna berkaitan dengan kapal eks cantrang atau kapal nelayan jaring tarik berkantong tersebut. (Herman)
Discussion about this post