Bintan, Leadernusantara.com – Bupati Bintan H Apri Sujadi ,S.Sos menegaskan bahwa Pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas yang tidak bisa ditolerir. Dirinya juga mengatakan, bahwa telah langsung segera menindak tegas terkait oknum terkait kelalaian dalam menjalankan tugas kedinasan di RSUD Bintan. Hal itu dilakukannya setelah melalui Rapat Internal bersama Pihak RSUD Bintan , Rabu pagi (20/9).
Diketahui, bahwa dalam arahan kepada seluruh pegawai RSUD Bintan , Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos didampingi Plt Sekda Kabupaten Bintan Drs Adi Prihantara MM , Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dr.Gama , Kepala BKD Kabupaten Bintan Irma Annisa serta Kepala RSUD Bintan dr.Beni . Bupati Bintan H Apri Sujadi S.Sos dengan tegas mengutarakan bahwa Program Kesehatan Gratis yang dicetuskan Pemerintah Daerah haruslah diikuti dengan kinerja aparaturnya, dimana proses penanganan medis baik di Rumah Sakit maupun di Puskesmas harus berorientasi pada pelayanan terlebih dahulu baru diikuti dengan administrasi.
” Kita sudah informasikan bahwa mindset pelayanan di Rumah Sakit maupun Puskesmas , harus dirubah . Prioritas kan Pelayanan terlebih dahulu baru Administrasi ” ujarnya .
Diketahui bahwa Warga Kelurahan Sei Nam Kecamatan Bintan Timur atas nama Alm.Rohaini (43 Tahun) , dikabarkan meninggal dunia dikediamannya, dikarenakan sewaktu pengobatan di RSUD Bintan, almarhumah sempat ditolak pihak medis lantaran kartu BPJS yang dimiliki, masa berlakunya sudah habis.
” Hari ini sudah saya instruksikan, dan kita tegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus prioritas tidak saja berlaku di Rumah Sakit tapi juga Puskesmas ” ujarnya.
Sementara itu, Kepala RSUD Bintan dr.Beni ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa seluruh Pegawai RSUD Bintan telah mendapatkan arahan dari Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos. Dirinya juga membenarkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan telah memberikan sanksi tegas kepada 2 oknum yang dianggap lalai dalam menjalankan tugas.
” 2 oknum petugas terdiri dari 1 Orang Dokter jaga dan 1 orang Perawat RSUD Bintan hari ini akan segera diberikan sanksi dinonaktifkan akibat kelalaian menjalankan tugas. Permohonan Maaf pihak RSUD Bintan juga kita sampaikan terhadap keluarga besar korban atas kelalaian komunikasi yang sudah terjadi. Selanjutnya kita juga akan bertemu dengan pihak keluarga korban serta melakukan perbaikan dan pembinaan manajemen kedepan ” tutupnya. (*/h)
Discussion about this post