Lingga (Leadernusantara.com) – Demi tertifnya administrasi dipemerintahan Kabupaten Lingga Bupati Lingga, Muhammad Nizar sambut positif kedatangan tim BPK RI perwakilan Kepulauan Riau ke Kabupaten Lingga, terkait Kegiatan Pemeriksaan pendahuluan laporan keuangan tahun 2021, di ruang rapat Kantor Bupati Lingga, pada Kamis 3 Februari 2022.
“Saya sebagai pimpinan daerah memberikan respon kepada BPK RI, untuk pertemuan perdana di tahun 2022 ini,” ucap Nizar.
Menurut Bupati Lingga M.Nizar dihadapan tim BPK RI, sebelumnya terkait dokumen kelengkapan laporan keuangan daerah kabupaten Lingga tahun 2021, bahwa dirinya telah memberikan peringatan keras kepada OPD-OPD yang belum lengkap pelaporan pajak, agar segara dilengkapi, sebelum BPK RI perwakilan kepulauan Riau melakukan pemeriksaan, sebut M.Nizar.
“Alhamdulillah, beberapa catatan untuk beberapa OPD, yang belum selesai, salah satunya pajak sudah kita sampaikan untuk diselesaikan. Semoga ini memudahkan dari tim BPK dalam pemeriksaan,” kata M.Nizar.
Kata M.Nizar, sebagai pimpinan daerah, mengucapkankan terimakasih karena telah ditunjuknya tim dari BPKAD Kabupaten Lingga, menjadi pembicara terkait pelaporan SIPD oleh BPK RI beberapa waktu lalu. Begitu juga Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan Kabupaten Lingga sebagai kabupaten rujukan penerapan SIPD.
Kabupaten Lingga, termasuk dari 21 Kabupaten/Kota se Indonesia yang telah mandiri dalam penerapan SIPD ini. Bahkan masuk dalam urutan 3 besar, sebut M.Nizar.
“Untuk kegiatan SIPD hari ini, saya yakin dan percaya, karena BPKAD sebagai contoh dan tim dari BPK RI yang hadir, bukan tim sembarang. Maka dari itu saya juga minta kerjasamanya dari OPD yand hadir hari ini dari segi dokumen dan lainnya,” jelasnya.
Bahkan bukan hanya BPKAD, namun Inspektorat diharapkan andil pada kegiatan BPK ini. Hal ini penting karena selesai pemeriksaan pendahuluan oleh BPK RI, Inspektorat merupakan instansi yang kelak melanjutkan.
“Terimakasih kepada OPD-OPD yang hadir, barang kali nantinya pada kegiatan pendahuluan BPK ini, ada yang tidak bisa mengikuti atau berhalangan hadir, agar segara beri laporan. Jangan sampai nanti waktu pemeriksaan kepala dinasnya nihil,” kata M.Nizar.
Sementara Pimpinan BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau, Desi menegaskan kehadiran timnya di Kabupaten Lingga, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan lebih kurang 25 hari, diharapkannya kerjasama yang baik dari dinas-dinas di Kabupaten Lingga, terkait pemeriksaan pendahuluan ini, hingga 26 Februari mendatang, harapnya.
“Berhubung kita akan lebaran di awal Mei. Harapan kami bisa melakukan pemeriksaan fisik di pendahuluan ini, pada saat puasa nanti kita melakukan analisis dokumen saja,” pintanya.
Bagi OPD yang memiliki belanja modal yang nilainya lumayan besar, agar bisa berkoordinasi dengan pihak kontraktor untuk mempersiapkan semua dokumen yang biasa diperiksa.
“Kami juga minta agar bendahara stanby pengeluaran, bendahara penerimaan dan staff pengurus barang, karena kami bisa cek aset di February ini,” jelasnya lagi.
Lebih lanjut dikatakannya untuk penyerapan laporan keuangan 2021, paling lambat diserahkan pada 21 Maret 2022. “Jadi kami mohon kerjasama, agar lebih cepat selesai,” tutupnya. Sumber Kominfo Lingga. (Leader)








Hari ini : 3506
Total Kunjungan : 2875078
Who's Online : 129
Discussion about this post