• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 12 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

DPRD Kepri Gelar Rapat Paripurna Sahkan Ranperda Menjadi Perda Pengelolaan Perusda PT.Pembangunan Kepri

sudirman leader by sudirman leader
25/10/2021 1:51 PM
in Advertorial, Kepri
0
DPRD Kepri Gelar Rapat Paripurna Sahkan Ranperda Menjadi Perda Pengelolaan Perusda PT.Pembangunan Kepri

foto Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak bersama Gubernur Ansar Ahmad Menandatangani Nota Kesepahaman Penetapan Perda Perusda PT.Pembangunan Kepri

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang  (Leadernusantara.com) – Demi kelancaran jalannya pembangunan daerah Provinsi Kepulauan Riau DPRD Kepri sidangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Perseroan Daerah (Perseruda) PT Pembangunan Kepri menjadi peraturan daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Riau.

Setelah melalui proses yang panjang dari Tim Pansus Ranperda yang diajukan oleh pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, pada sidang paripurna tersebut disetujui oleh DPRD Provinsi Kepri sekaligus menetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai panduan kerja dari Perusda Provinsi Kepri kedepan.

Hal itu merupakan wujud keseriyusan DPRD Kepri peran serta dalam membangun daerah demi kesejahteraan masyarakat Kepri, segenap anggota DPRD bersama dengan Pemprov Kepri, melahirkan sebuah Perda sebagai acuan kerja yang harus ditaati bersama dalam menjalankan roda pemerintahaan Provinsi Kepri,  pada Senin 25 Oktober 2021, di ruang Sidang Utama DPRD Kepulauan Riau.

Persetujuan Penetapan Ranperda menjadi Perda, ditandai ketokan palu pimpinan sidang suatu pertanda Ranperda menjadi Perda, dilanjutkan penandatanganan MoU oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad beserta unsur pimpinan DPRD Provinsi Kepri, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Wakil Ketua I Hj. Dewi Kumalasari, Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono dan Wakil Ketua III DPRD Kepri Tengku Afrizal Dachlan, dilanjutkan foto bersama.

Baca Juga

BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Kepri: Puluhan Dinas Diminta Segera Berbenah

BPK Bongkar Kas Tunai Diskominfo Kepri Rp303 Juta: 15 Kali Lipat dari Batas, Administrasi Panjar Jadi Sorotan

Dalam penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan DPRD Kepri nomor 21 tahun 2021 tentang Persetujuan Penetapan Ranperda menjadi Perda sebagai acuan tatakelola Perusahaan Perseroan Daerah PT. Pembangunan Kepri, bentuk upaya Eksekutiv dan Legislatif untuk mencapai kemajuan ekonomi daerah dalam mensejahterakan masyarakatnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur kepri Ansar Ahmad mengucapkan termakasih kepada para anggota Pansus yang telah bertungkuslumus dalam membahas materi isi Ranperda secara baik dan detail, dengan penuh semangat peransertanya dalam mengupayakan pengembangan usaha BUMD Kepri ke depan, jelasnya.

“Dengan pengesahan Ranperada ini, diharapkan akan menjadi tonggak awal PT. Pembangunan Kepri benar-benar menjadi BUMD andalan Pemerintah Provinsi Kepri, upaya meningkatkan perekonomian daerah berdasarkan PAD yang ada” kata Gubernur.

BUMD Provinsi Kepri memiliki peran penting dan strategis dalam menunjang pelaksanaan otonomi daerah, maka pengelolaan BUMD perlu dimaksimalkan agar dapat menjadi kekuatan ekonomi yang handal, secara otomatis akan mendatangkan laba (profit) yang memberikan kontribusi  besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) untuk memperkuat perekonomian daerah Provinsi Kepulauan Riau, kata Ansar.

Menurut Gubernur, saat ini kondisi PT Pembangunan Kepri memerlukan penanganan dan pembenahan yang lebih serius, baik secara finansial, operasional dan menajemennya, pemerintah Provinsi Kepri berkomitmen akan memperbaikinya agar BUMD, lebih baik dan sehat kedepannya menjadi badan usaha Daerah yang kompeten dan professional, jelas Ansar..

Ketua Pansus Ranperda Perusahaan Perseroan PT Pembangunan Kepri Sahat Sianturi saat membacakan laporan akhir pansus menyebutkan, bahwa pembahasan Ranperda ini telah melalui berbagai mekanisme hingga berrakhir dengan persetujuan bersama saat ini, sebutnya.

“Pembahasan tingkat I diakhiri dengan Rapat Paripurna pada 6 Mei lalu 2021 dengan hasil seluruh fraksi telah menyampaikan sikap menerima dan menyetujui Ranperda menjadi Perda. Ranperda ini juga telah melalui proses fasilitasi dari Kemendagri melalui surat tertanggal 27 Juli 2021 yang berisikan hasil fasilitasi bahwa Ranperda telah dilakukan pengkajian secara yuridis dan materi dengan beberapa catatan,” ungkapnya.(Leader)

 

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Test Post Created

12 Agustus 2026

What to expect at spinking-casino-aus.com: a player’s guide to the best games

12 Agustus 2026

redracer-ita.com casino: cosa aspettarsi dalle slot e dai giochi dal vivo

12 Agustus 2026

Topacio Casino Colombia: descubre los mejores bonos de bienvenida en 2026

12 Agustus 2026
Penyimpangan Perjalanan Dinas Pemkab Lingga Tembus Rp350 Juta, Ratusan Juta Belum Dikembalikan ke Kasda

Penyimpangan Perjalanan Dinas Pemkab Lingga Tembus Rp350 Juta, Ratusan Juta Belum Dikembalikan ke Kasda

12 Agustus 2026
BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Kepri: Puluhan Dinas Diminta Segera Berbenah

BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Kepri: Puluhan Dinas Diminta Segera Berbenah

12 Agustus 2026
BPK Bongkar Kas Tunai Diskominfo Kepri Rp303 Juta: 15 Kali Lipat dari Batas, Administrasi Panjar Jadi Sorotan

BPK Bongkar Kas Tunai Diskominfo Kepri Rp303 Juta: 15 Kali Lipat dari Batas, Administrasi Panjar Jadi Sorotan

11 Agustus 2026
RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

10 Agustus 2026
SMAN 1 Padang Sago Gelar Pesta Demokrasi, Tiga Pasangan Calon Rebut Kepercayaan Siswa

SMAN 1 Padang Sago Gelar Pesta Demokrasi, Tiga Pasangan Calon Rebut Kepercayaan Siswa

6 Agustus 2026
Polres Bengkayang Sigap Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Korban Lakalantas Langsung Di Evakuasi

Polres Bengkayang Sigap Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Korban Lakalantas Langsung Di Evakuasi

5 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2995087
Hari ini : 3051
Total Kunjungan : 2995087
Who's Online : 128

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.