• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 23 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

DPRD Kepri Gelar Rapat Paripurna Sahkan Ranperda Menjadi Perda Pengelolaan Perusda PT.Pembangunan Kepri

sudirman leader by sudirman leader
25/10/2021 1:51 PM
in Advertorial, Kepri
0
DPRD Kepri Gelar Rapat Paripurna Sahkan Ranperda Menjadi Perda Pengelolaan Perusda PT.Pembangunan Kepri

foto Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak bersama Gubernur Ansar Ahmad Menandatangani Nota Kesepahaman Penetapan Perda Perusda PT.Pembangunan Kepri

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang  (Leadernusantara.com) – Demi kelancaran jalannya pembangunan daerah Provinsi Kepulauan Riau DPRD Kepri sidangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Perseroan Daerah (Perseruda) PT Pembangunan Kepri menjadi peraturan daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Riau.

Setelah melalui proses yang panjang dari Tim Pansus Ranperda yang diajukan oleh pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, pada sidang paripurna tersebut disetujui oleh DPRD Provinsi Kepri sekaligus menetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai panduan kerja dari Perusda Provinsi Kepri kedepan.

Hal itu merupakan wujud keseriyusan DPRD Kepri peran serta dalam membangun daerah demi kesejahteraan masyarakat Kepri, segenap anggota DPRD bersama dengan Pemprov Kepri, melahirkan sebuah Perda sebagai acuan kerja yang harus ditaati bersama dalam menjalankan roda pemerintahaan Provinsi Kepri,  pada Senin 25 Oktober 2021, di ruang Sidang Utama DPRD Kepulauan Riau.

Persetujuan Penetapan Ranperda menjadi Perda, ditandai ketokan palu pimpinan sidang suatu pertanda Ranperda menjadi Perda, dilanjutkan penandatanganan MoU oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad beserta unsur pimpinan DPRD Provinsi Kepri, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Wakil Ketua I Hj. Dewi Kumalasari, Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono dan Wakil Ketua III DPRD Kepri Tengku Afrizal Dachlan, dilanjutkan foto bersama.

Baca Juga

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

Dalam penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan DPRD Kepri nomor 21 tahun 2021 tentang Persetujuan Penetapan Ranperda menjadi Perda sebagai acuan tatakelola Perusahaan Perseroan Daerah PT. Pembangunan Kepri, bentuk upaya Eksekutiv dan Legislatif untuk mencapai kemajuan ekonomi daerah dalam mensejahterakan masyarakatnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur kepri Ansar Ahmad mengucapkan termakasih kepada para anggota Pansus yang telah bertungkuslumus dalam membahas materi isi Ranperda secara baik dan detail, dengan penuh semangat peransertanya dalam mengupayakan pengembangan usaha BUMD Kepri ke depan, jelasnya.

“Dengan pengesahan Ranperada ini, diharapkan akan menjadi tonggak awal PT. Pembangunan Kepri benar-benar menjadi BUMD andalan Pemerintah Provinsi Kepri, upaya meningkatkan perekonomian daerah berdasarkan PAD yang ada” kata Gubernur.

BUMD Provinsi Kepri memiliki peran penting dan strategis dalam menunjang pelaksanaan otonomi daerah, maka pengelolaan BUMD perlu dimaksimalkan agar dapat menjadi kekuatan ekonomi yang handal, secara otomatis akan mendatangkan laba (profit) yang memberikan kontribusi  besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) untuk memperkuat perekonomian daerah Provinsi Kepulauan Riau, kata Ansar.

Menurut Gubernur, saat ini kondisi PT Pembangunan Kepri memerlukan penanganan dan pembenahan yang lebih serius, baik secara finansial, operasional dan menajemennya, pemerintah Provinsi Kepri berkomitmen akan memperbaikinya agar BUMD, lebih baik dan sehat kedepannya menjadi badan usaha Daerah yang kompeten dan professional, jelas Ansar..

Ketua Pansus Ranperda Perusahaan Perseroan PT Pembangunan Kepri Sahat Sianturi saat membacakan laporan akhir pansus menyebutkan, bahwa pembahasan Ranperda ini telah melalui berbagai mekanisme hingga berrakhir dengan persetujuan bersama saat ini, sebutnya.

“Pembahasan tingkat I diakhiri dengan Rapat Paripurna pada 6 Mei lalu 2021 dengan hasil seluruh fraksi telah menyampaikan sikap menerima dan menyetujui Ranperda menjadi Perda. Ranperda ini juga telah melalui proses fasilitasi dari Kemendagri melalui surat tertanggal 27 Juli 2021 yang berisikan hasil fasilitasi bahwa Ranperda telah dilakukan pengkajian secara yuridis dan materi dengan beberapa catatan,” ungkapnya.(Leader)

 

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

26 April 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2954707
Hari ini : 2235
Total Kunjungan : 2954707
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.