• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 10 April 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Persetujuan Substansi RDTR Kota Tanjungpinang Telah Terbit

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
14/09/2017 1:33 PM
in News, Tanjungpinang
0
Jenderal Tata Ruang, Sudarsono kepada Walikota Tanjungpinang H Lis Darmanyah

Jenderal Tata Ruang, Sudarsono kepada Walikota Tanjungpinang H Lis Darmanyah

1
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang, Leadernusantara.com – Kini Kota Tanjungpinang mengantongi Persetujuan Substansi atas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Tahun 2017-2037 dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Berkas persetujuan subtansi diserahkan Direktur Jenderal Tata Ruang, Sudarsono kepada Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, yang didampingi Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kota Tanjungpinang, Drs. H. Surjadi, MT, di Ruang Dirjen Tata Ruang Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Jakarta (Rabu/13/9).

Direktur Jenderal Tata Ruang, Sudarsono memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang karena mampu melalui proses untuk mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri, “ Kota Tanjungpinang menjadi Kota pertama yang telah mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri. Untuk mendapatkan persetujuan substansi ini, setiap daerah harus melalui tahapan yang cukup rumit, mulai dari perbaikan dari ketentuan Peraturan Menteri sebelumnya hingga Peraturan Menteri yang baru. Meskipun banyak Kabupaten/Kota yang sudah memulai terlebih dahulu, tetapi Pemerintah Kota Tanjungpinang sudah menyelesaikan tahapan ini dengan sempurna “, ujarnya

Pada kesempatan yang sama, Walikota Lis Darmansyah menyatakan ucapan terimakasih atas persetujuan substansi RDTR yang diberikan pada Kota Tanjungpinang. Menurutnya persetujuan substansi atas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang RDTR dan Zonasi Kota Tanjungpinang merupakan prodak hukum yang sangat penting untuk penataan kota di Tanjungpinang,” ujarnya

Baca Juga

Flytende Kompatibilitet Og App Funksjon Wildz Casino Norway — Norge Grab Your Bonus

Spilleautomat Automobil Sortering europeisk region Get Free Bonus punkz online casino

Ditambahkan Walikota, RDTR adalah pilot project pertama di Kota Tanjungpinang yang membutuhkan penanganan yang tepat, menyeluruh, dan harus dapat megakomodasi seluruh kepentingan yang ada. Karena itu, ia minta Dirjen Tata Ruang untuk terus memantau terkait RDTR terutama yang skala detail hingga tahapan pembahasan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara itu, Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Drs. H. Surjadi, mengatakan Kota Tanjungpinang adalah daerah pertama yang persetujuan substansi (persub) atas RDTR disetujui oleh Menteri , “ Alhamdulillah setelah mengalami proses dan pembahasan yang cukup panjang. Berkas persetujuan substansi rancangan peraturan daerah Kota Tanjungpinang tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi Kota Tanjungpinang tahun 2017-2037 diterbitkan oleh Menteri “, ucapnya

Dijelaskan Surjadi, Penetapan rancangan peraturan daerah Kota Tanjungpinang tentang RDTR dan peraturan zonasi Kota Tanjungpinang tahun 2017-2037 telah melalui tahapan yaitu, evaluasi kesesuaian materi muatan teknis raperda RDTR dan peraturan zonasi dengan muatan undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, kebijakan nasional bidang penataan ruang, pedoman rencana tata ruang, dan peraturan perundang-undangan bidang penataan ruang lainnya, evaluasi terhadap lima substansi raperda tentang RDTR, dan pembahasan forum lintas sektor beserta pemerintah daerah.

Setelah ini, Raperda RDTR yang sudah menjadi program legilasi daerah (prolegda) untuk dilakukan konsultasi dan pembahasan dengan DPRD bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang,” paparnya

Persetujuan substansi RDTR Kota Tanjungpinang yang ditandatangani oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil, tertuang dalam surat Nomor 3324/13.2/IX/2017, tanggal 5 September 2017 perihal Persetujuan Substansi atas Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Tanjungpinang Tahun 2017-2037.

(*/h)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Flytende Kompatibilitet Og App Funksjon Wildz Casino Norway — Norge Grab Your Bonus

9 April 2026

¿Qué Desembolso Método Cuida UDBet Apoya springbok casino · República Argentina Get Free Bonus

8 April 2026

Spilleautomat Automobil Sortering europeisk region Get Free Bonus punkz online casino

8 April 2026
Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

4 April 2026
Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

19 Maret 2026
Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

12 Maret 2026
KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

4 Desember 2025
Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

14 September 2025
Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

14 September 2025
Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan di Tarok City

Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan di Tarok City

12 September 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2907288
Hari ini : 3417
Total Kunjungan : 2907288
Who's Online : 136

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.