Natuna, leadernusantara.com-Pemerintah Kabupaten Natuna tetap akan melaksanakan proyek pembangunan yang telah ditetapkan sebagai skala prioritas pada Tahun 2022 mendatang meskipun belum semua.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos., M.Si, pada pidato pengantar Bupati Natuna terhadap RAPBD Tahun 2022 saat Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Natuna, jalan Yos Sudarso Kelurahan Batu Hitam Kecamatan Bunguran timur, Ranai, Natuna, Kamis, 30 September 2021.
Pada kesempatan itu Bupati juga menyampaikan Pidato pengantar Bupati Natuna terhadap RPJMD 2021-2026.
Didampingi Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah, Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, SE., M.Si., hadir selain Bupati dan Wakil Bupati dan Sekda Natuna juga hadir Forkopimda Natuna serta undangan lainya.
Bupati Natuna juga mengatakan bahwa pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada krisis kesehatan, namun telah memporak-porandakan perekonomian dunia yang mengakibatkan pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi bahkan resesi.
“Termasuk negara kita pada akhir tahun 2020 pertumbuhan ekonomi minus 2,07 persen. Namun seiring dengan strategi dari pemerintah pusat maupun daerah, perekonomian diproyeksikan akan berangsur membaik sejalan dengan terkendalinya Pandemi Covid-19.
Pandemi Covid-19 sepertinya belum berakhir, namun sinyal positif perbaikan ekonomi di awal kwartal kedua memberikan optimisme terhadap daerah akan ada kebijakan fiskal dari pemerintah pusat yaitu alokasi transper ke daerah akan kembali seperti sebelum terjadinya Pandemi.”Terang Bupati.
Lanjut Wansis, penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 merupakan kali pertama kami menyampaikan program kerja sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2021-2024 yang dijabarkan kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Wansis menyampaikan secara rinci rancangan anggaran pendapatan pada tahun 2022 terdiri dari pendapatan asli daerah dianggarkan Rp 54,68 milyar yang bersumber dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp 12 milyar, retribusi daerah sebesar Rp 507 juta, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 10 miliar, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 32,18 miliar.
Pendapatan transper dianggarkan sebesar Rp 952,62 miliar, dengan rincian pendapatan transper pemerintah pusat sebesar Rp 889,97 miliar.
Lain-lain pendapatan yang sah dianggarkan sebesar Rp 11,39 miliar yang merupakan pendapatan hibah dana bantuan operasional sekolah dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020 tentang pengelolaan dana bantuan operasional sekolah pada pemerintah daerah.
Sementara itu, belanja daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 1,03 triliun terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 705,71 miliar, belanja modal sebesar Rp 183,01 miliar, belanja tak terduga sebesar Rp 11 miliar, dan belanja transper sebesar Rp 135,48 miliar.
Sedangkan dari sisi pembiayaan, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2022 bersumber dari estimasi sementara penerimaan pembiayaan sebesar Rp 21,5 miliar. Dan untuk pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk tambahan penyertaan modal ke Bank Riau Kepri sebesar Rp 5 miliar.
Untuk diketahui, penyertaan modal pemerintah daerah sampai dengan tahun 2021 sebesar Rp 33,93 miliar. Sedangkan deviden yang sudah diterima oleh pemerintah daerah dari Bank Riau Kepri sebesar Rp 74,35 miliar atau 219,08 % dari modal yang sudah disertakan.
“Demikian pengantar nota keuangan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2022, selanjutnya untuk dibahas dan mendapat persetujuan serta ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkas Wansis.(Herman)








Hari ini : 2805
Total Kunjungan : 2875636
Who's Online : 128
Discussion about this post