Lingga (Leadernusantara.com) – Balai Arkeologi Sumatera Utara akhirnya serah terimakan artepak cagar budaya berupa sebuah perahu bercadik khas Nusantara, sekaligus menawarkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kabupaten Lingga, dalam Penelitian objek kesejarahan, Senin (06/09/2021).
Kepala Balai Arkeologi Sumatera Utara, Dr. Ketut Wiratyana, di Museum Linggam Cahaya, Daik Lingga, Jum’at (03/09/2021) lalu mengatakan, dengan potensi kesejarahan yang cukup potensial, di Kabupaten Lingga maka pihaknya menawarkan untuk membuka kerjasama di bidang penelitian aset purbakala di Lingga.
“Tahun 2000 saya sudah survei ke Lingga ini, saat itu ditemai bapak Lazuardi, melihat potensi luar biasa benda bersejarah disini, oleh karena itu berkenan hendaknya daerah berkerjasama dengan kami, untuk menghimpun informasi kesejarahan didaerah ini,” kata Ketut Wiratyana, dihadapan Bupati dan Ketua DPRD serta Wakil Bupati.
Menurutnya, kerjasama itu penting bagi pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya bidang arkeologi dan ideologis, penting untuk menanamkan nilai-nilai sejarah masa lalu dalam penguatan jati diri anak peserta didik, di Kabupaten Lingga, jelasnya.
” Harapan kita bisa bermanfaat disektor perekonomian, terutama sebagai objek kepariwisataan,” jelasnya.
Adanya MoU itu, kerjasama yang dilakukan lebih tegas dan terukur secara hokum, artinya pemerintah Kabupaten Lingga punya landasan hokum, untuk melaksanakan kegiatan karena keterbatasan anggaran, namun justru harus diteliti tentang kesejarahannya.
Balai Arkeologi Sumatera Utara sendiri, yang menaungi lima wilayah/provinsi untuk penelitian, seperti Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau. Balai Arkeologi Sumatera Utara, akan menjadikan Kabupaten Lingga sebagai prioritas pada target penelitian, dengan alasan banyaknya nilai sejarah dan kebudayaan di Kabupaten Lingga, tuturnya.
“Kami berkomitmen harus ada setiap tahun penelitian disini, Jadi tidak hanya dalam bentuk tesis, tetapi disertasi, sehingga informasi kesejarahan dapat dikemas lebih baik, terutama dalam kepariwisataan,” jelas dia.
Diharapkannya juga, Bupati Lingga bisa hadir di Kantor Balai Arkeologi Sumatera Utara, yang berada di Kota Medan, pemerintah daerah bisa membuat Peraturan Daerah (Perda) objek kepurbakalaan, agar bisa aman dalam pelestariannya kedepan, himbaunya.
Bupati Lingga, Muhammad Nizar mengatakan, bahwa pemerintah daerah menerima, atas tawaran baik dari Dr. Ketut Wiratyana, selaku Balai Arkeologi Sumatera Utara, Lingga sebagai pusat tamadun Kesultanan Riau-Lingga, jalur perdagangan dunia dimasa lalu, maka dapat diyakini banyak benda-benda bersejarah yang belum terangkat.
Maka sangat perlu adanya komitmen bersama agar nilai-nilai budaya atau benda-benda bersejarah diangkat, diperkirakan banyak yang terbenam dalam tanah, dasar laut, Saat ini tim dari Balai Arkeologi Sumatera Utara sedang melakukan penelitian/observasi pada dua lokasi, yakni perairan Desa Suak Buaya Kecamatan Posek, dan diperairan Batu Belubang Kecamatan Bakung Serumpun, sejak tanggal 3 hingga 12 September mendatang.
“Ini jarang-jarang karena sudah ditawarkan dan kita dengan nilai sejarah cukup banyak maka hal tersebut perlu disambut baik,” kata Nizar saat dikonfirmasi, pada Senin 6 September 2021.
Bentuk kerjasama itu, Nizar meminta Dinas Kebudayaan untuk membuat komitmen bersama, dengan pihak Balai Penelitian Sumatera Utara, tetap dikoordinasikan lebih lanjut, sebelunya tentu bicarakan juga dengan bagian hukum, aturan dan peraturan yang harus dipenuhi, jelas Nizar. Sumber Kominfo. (Leader)








Hari ini : 2406
Total Kunjungan : 2871408
Who's Online : 128
Discussion about this post