• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 16 September 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Wakapolres Natuna Himbau Kepala Desa Agar Tidak Selewengkan Dana Desa

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
29/09/2021 3:21 PM
in Natuna
0
Wakapolres Natuna Himbau Kepala Desa Agar Tidak Selewengkan Dana Desa
0
SHARES
250
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna, Leadernuaantara.com-Diduga selewengkan dana Desa, Mantan Kepala Desa Kelanga, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Natuna, berinisial M, dan temanya H, yang juga mantan bendahara Desa tersebut terpaksa dibui polisi di Mapolres Natuna.

“M dan H ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Tindak Pidana Korupsi Polres Natuna setelah melalui proses penyidikan panjang pada akhirnya pada 16 September 2021 M dan H, kita tetapkan sebagai tersangka.”ujar
Wakapolres Natuna, Kompol Ferri Afrizon, SE., didamping Kasat Reskrim Iptu Nazara, dan Kanit Tipikor Ipda Wira Pratama, saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Mapolres Natuna, Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran timur, Ranai. Selasa,29 September 2021 siang.

Dikatakan Wakapolres, bahwa kedua tersangka diduga telah melakukan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 232 (dua ratus tiga puluh dua juta rupiah). Uang tersebut diselewengkan dari 6 kegiatan fiktif. Kegiatan tersebut diantaranya seperti kegiatan pembangunan MDA, kegiatan pembinaan kesehatan masyarakat, kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat, kegiatan pelestarian lingkungan hidup, perjalanan dinas kepala desa, dan kegiatan turnamen.

Kronologi kasus ini yaitu, kepala desa memerintahkan bendahara desa untuk mencairkan anggaran tersebut tanpa ada pengajuan dari pelaksana kegiatan.

Baca Juga

Muhammad Rapi : PWI Natuna Tetap Tegak Lurus, Tunduk Pada Pusat Hukum

Dinas Kominfo Natuna Terima Kunjungan Guru dan Siswa SLB

“Saat ini berkas perkara telah dilimpahkan ke-Kejaksaan negeri Ranai, “terang Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Ikhtiar Nazara SH. MH.

Tersangka terancam pasal 2 dan pasal 3 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Juga diingatkan kepada seluruh Kepala Desa yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Natuna, agar tidak main-main dengan anggaran dana desa kalau tidak mau berurusan dengan hukum.”himbau Wakapolres. (Herman)

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

Online casino mobile app review: seamless gameplay and secure session management

16 September 2026
Dua Siswa MTsN 4 Padang Pariaman Ukir Prestasi OMI 2026, Siap Bawa Nama Madrasah ke Tingkat Provinsi

Dua Siswa MTsN 4 Padang Pariaman Ukir Prestasi OMI 2026, Siap Bawa Nama Madrasah ke Tingkat Provinsi

16 September 2026
Rp786 Juta Revitalisasi SDN 01 Padang Sago Dipertanyakan, Besi Rangka Baja Lama Disorot

Rp786 Juta Revitalisasi SDN 01 Padang Sago Dipertanyakan, Besi Rangka Baja Lama Disorot

15 September 2026
Kapolsek Pimpin Upacara di SMPN 4 Sungai Sariak, Siswa Diingatkan Jaga Masa Depan

Kapolsek Pimpin Upacara di SMPN 4 Sungai Sariak, Siswa Diingatkan Jaga Masa Depan

15 September 2026
SMAN 2 Sungai Geringging Masih Kekurangan Guru Sebagai Tenaga Pendidik

SMAN 2 Sungai Geringging Masih Kekurangan Guru Sebagai Tenaga Pendidik

15 September 2026
PC PMII Tanjungpinang-Bintan Luncurkan Ruang Nalar, Gandeng PWI Perkuat Literasi Mahasiswa

PC PMII Tanjungpinang-Bintan Luncurkan Ruang Nalar, Gandeng PWI Perkuat Literasi Mahasiswa

13 September 2026
Naufal Bintang Raih Juara 2 Tarung Derajat Sumbar, Tingkat SMP

Naufal Bintang Raih Juara 2 Tarung Derajat Sumbar, Tingkat SMP

10 September 2026
76 Siswa SMPN 4 VII Koto Sungai Sariak Terima Seragam Gratis

76 Siswa SMPN 4 VII Koto Sungai Sariak Terima Seragam Gratis

10 September 2026
Tak Lagi Pusing Beli Seragam, 94 Siswa SMPN 1 Padang Sago Terima Bantuan Gratis

Tak Lagi Pusing Beli Seragam, 94 Siswa SMPN 1 Padang Sago Terima Bantuan Gratis

9 September 2026
Bantuan Gratis Semangati 29 Siswa SMPN 2 VII Koto

Bantuan Gratis Semangati 29 Siswa SMPN 2 VII Koto

9 September 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3039495
Hari ini : 3228
Total Kunjungan : 3039495
Who's Online : 124

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.