Natuna, leadernusantara.com -Senin, 20 September 2021, Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda sampaikan Rencana Anggaran Pendapat Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Natuna Tahun 2021kepada DPRD Natuna.
Hal tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna yang berlangsung tadi malam pada pukul 19.30 WIB di Ruang Paripurna DPRD Natuna, jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur,Ranai.
Dihadapan Ketua dan Anggota DPRD Natuna, Wan Siswandi menyampaikan Lima (5) alasan pemerintah daerah dalam perubahan penggunaan APBD Natuna Tahun Anggaran (TA) 2021.
Para pimpinan Forkopimda dan sejumlah awak media dan tokoh masyarakat, juga hadir pada kegiatan tersebut.
Wan Siswandi mengutarakan Lima alasan tersebut diantaranya, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran.
“Berikutnya adalah keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan jenis belanja,” ungkap Wan Siswandi.
Yang ketiga adalah, lanjutnya, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah.
ke-empat adalah keadaan darurat dan mendesak, serta terakhir adalah keadaan luar biasa,” tegasnya.
Selanjutnya dirinya menerangkan bahwa, perubahan pendapatan pada tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp 1,18 Trilyun dengan rincian sesuai data terlampir.
Dengan menerapkan standar protokol kesehatan,
Rapat penyampaian RAPBD-P Natuna tahun 2021 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna dan diikuti oleh anggota DPRD Natuna. (Herman)







Hari ini : 2998
Total Kunjungan : 2875829
Who's Online : 127
Discussion about this post