Natuna, leadernusantara.com-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Natuna Muhammad Rapi, melalui Sekretaris PWI Natuna Darlis, sangat menyayangkan adanya intervensi dari masyarakat yang bernama Ridwan Iwan melalui akun Facebooknya terkait pemberitaan Media leadernusantara.com edisi Rabu (11/08) yang berjudul “Alhamdulillah di Natuna Masyarakat Tidak Susah Mencari Kayu Untuk Membangunan”
Apalagi menyuruh menghapus produk Pers,”Terang Dalis.
“Tidak mudah menghapus produk pers, karena untuk menghapus berita pers harus ada rekomendasi dari Dewan Pers (DP) Republik Indonesia.
Kalau toh ada pemberitaan pers itu yang salah, atau dianggap merugikan pihak-pihak tertentu, maka langkah pertama yang harus dilakukan pihak yang merasa dirugikan terhadap pers adalah melakukan klarifikasi kepada media yang bersangkutan sesuai UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
dan bukan memerintahkan wartawan untuk menghapus berita.
Apalagi dengan bahasa kurang santun seperti ini “Bg Herman jangan terlalu latah” ini adalah bahasa seorang preman.”Ujar Darlis.
Lanjut Darlis, setelah saya telaah apanya yang salah diberita ini?
“Kalau sekiranya penegak hukum di negeri ini seakan “tutup mata” jika ada terjadi praktik ilegal loging, apalagi ikut serta dalam persekokngkolan llegal logging, ini tentu akan dapat menimbulkan petaka besar untuk kelangsungan suatu daerah kedepan”
Ini kan berbicara seandainya ada penegak hukum yang ikut bermain, inikan bahasa mengingatkan jangan sampai ada oknum penegak hukum yang ikut bermain pada pratik ilegaloging.
Selanjutnya, Alhamdulillah dari pantauan media ini dibeberapa penampung/penjual kayu yang ada di Ranai, mungkin bedasarkan keperluan pembangun daerah pihak penegak hukum tidak mempersulit, sehingga masyarakat tidak susah untuk mendapatkan kayu untuk keperluan pembangunan.
Bahkan sekitar puluhan Ton kayu untuk proyek pembangunan pelantar wisata mangrove pun tidak ada kendala untuk mendapatkan bahan kayunya.
Ini sifatnya promosi dan memberitahukan masyarakat untuk tidak ragu dalam membeli kayu. “Tetapi kalau ada pihak-pihak yang merasa tersinggung terkait berita tersebut juga perlu dipertanyakan ada apa..?”terang Darlis. (Tim)







Hari ini : 1429
Total Kunjungan : 2875118
Who's Online : 130
Discussion about this post