Natuna, leadernusantara.com-Selasa, 15 September 2020 sekira Pukul 10.00 WIB, Bupati Natuna Drs. H. Abdul Hamid Rizal.M.Si, serahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepada DPRD Natuna.
1.Ranperda Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
2. Ranperda Badan Permusyawaratan Desa.
3. Ranperda Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Antar Waktu.
4. Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Natuna 2020-2040.
5. Ranperda Pencabutan Peraturan Daerah Natuna Nomor 21 Tahun 2002 tentang Izin Tempat Usaha.
Pada rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna Andes Putra, S.Pd, itu dijelaskan Hamid, Diusulkannya 5 (lima) raperda tersebut merupakan salah satu upaya otonomi daerah, mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pemerintah daerah.
Selain itu terang Hamid, Kepentingan strategis nasional sehingga dia pandang perlu untuk membentuk kecamatan baru yaitu Kecamatan Pulau Panjang dan Kecamatan Seluan.
Bupati pada kesempatan itu juga mengatakan, perubahan status wilayah sebagian wilayah Kelurahan Sedanau menjadi Desa Sedanau Utara, juga merupakan salah satu upaya meningkatkan perekonomian potensi desa, kondisi sosial budaya, politik, jumlah penduduk, luas wilayah sehingga dipandang perlu melakukan perubahan sebagian wilayah Kelurahan Sedanau menjadi Desa Sedanau Timur.”Terang Hamid.
Hamid Rizal, degan ungkapan tegas dan lantang dihadapan FKPD dan DPRD serta undangan yang hadir, mengajak Anggota DPRD Natuna untuk bersama- sama menemui Gubernur Kepri Isdianto, menagih ucapannya, dalam mendukung Natuna menjadi Provinsi Khusus.
“Natuna harus dimekarkan memjadi provinsi kusus. Salah satu langkah untuk memajukan Natuna kedepan adalah jadi provinsi.
Selain mempersiapkan bahan presentasi untuk di ekspose, Hamid juga telah menghubungi Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, untuk bersama ke Kementerian Polhukam.
Terkait dimana ibu kota provinsi, di Natuna atau di Anambas, kita serahkan saja kepada pusat untuk menilainya. (Herman)














Hari ini : 2931
Total Kunjungan : 2906802
Who's Online : 128
Discussion about this post