Solsel, (leadernusantara.com) — Ketua Dewan Pembina Yayasan Al-Hidayah Tarbiya Islamiyah Muaralabuh Solok Selatan Drs. Indra Wisol.MH, telah mengukuhkan kepengurusan Yayasan priode 2017-2022 di aula Pondok Pesantren Yayasan Al-Hidayah, Jumat (7/4/2017).
Pengukuhan pengurus Yayasan Al-Hidayah yang dipimpin Drs.H. Hizbul Wathan selaku ketua terpilih itu, dihadiri Ketua DPRD Solok Selatan Sidik Ilyas,S.PdI, Ka.Kemenang Drs.Syahrul, Kadis Pendidikan diwakili salah seorang Kabidnya Ridwan.S.Pd.MM, sesepuh dan alumni Madrasah Tarbiyah Islamiyah, guru-guru dan siswa Pondok Pesantren serta undangan lainnya.
Adapun susunan kepengurusan Yayasan Al-Hidayah Tarbiyah Islamiyah Muaralabuh yang merupakan sekolah agama tertua di Solok Selatan, yaitu Pelindung Bupati Solok Selatan, ketua DPRD Solok Selatan dan Ka.Kemenag Solok Selatan. Penasehat Prof.DR.Armen Mukhtar.MA, Drs.H. Abbas Arif dan Drs.H.Ahmad Zaini.
Pembina Drs. Indra Wisol.MH, Drs. Martius dan Anwar Rahani.BA, sedangkan Pengawas adalah H.Ilyas Yatim.S.Ag, Sasrawati. S.Ag dan Ahmad Waras. pengurus inti terdiri dari ketua, Wakil ketua, Sekretaris dan wakil sekretaris masing- masing Drs.H. Hizbul Wathan, Drs Arijon Dt. Indo Mangkuto, Ofbendri.S.PdI dan Ali Basri S.HI. Sedangkan bendahara dipercayakan kepada Sulthani.S.Ag.MM.
Kepengurusan ini juga dilengkapi dengan beberapa bidang, diantaranya bidang Pendidikan dan Dakwah diketuai Drs.H.Bustari dengan anggota Ridwan. S.Pd.MM, Asril Asra.M.Pd dan Abdul Muhi.S.HI. Bidang Humas dan Dokumentasi diketuai Drs.Ahmad Jalinus Dt.Samaddirajo dengan anggota Alizar Timbalan, SH, Syahrul, Hendri Rusli dan Jufri Dt.Majo Lelo.
Kemudian Bidang Sosial dipimpin Idris Salim.S.Ag, bersama anggota masing-masing Abdul Muis.S.Pd Dt.Patiah, Nurhasni Afrida, Hj.Asmaini Nur dan Epi Sujana. Bidang Keuangan diketuai Alwin Nefri Yeldi, S.Ag bersama Dasril Abbas, AMa.Pd, Yusrizl Kh.Malawani dan Yuli Afrika. S.Hum.
Selanjutnya Bidang Usaha Kecil Menengah dan Koperasi (UKMK) sebagai ketua adalah Syafril.BA dengan anggota masing- masing H.Agusnaldi Panai, Baharuddin Dt.Sati dan Ramadhan.S.PdI.
Mantan ketua Yayasan Al-Hidayah Muaralabuh priode 2012-2017, Anwar Rahmani.BA dalam sambutannya menjelaskan tentang keberhasilan Yayasan dimasa kepemimpinannya, bidang pembangunan Asrama, Panti Asuhan, MCK , namun yang belum berhasil meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan pondok Pesantren.
“Mudah-mudahan dengan dikukuhkannya kepengurusan baru yang cukup lengkap baik dari segi pendidikan dan skil, professional dan berpengalaman, diharapkan Yayasan dan pendidikan Pondok Pesantren ini lebih maju dan berkembang “, ujarnya.
Sementara ketua yang dikukuhkan Drs.H.Zibul Wathan mengharapkan kepada semua pihak, agar bersedia memberikan dukungan baik moril maupun materil demi majunya pendidikan seperti pondok Pesantren lainnya yang telah duluan maju, harapnya.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Al-Hidayah Drs.Indra Wisol,MA dalam sambutannya juga berharap kepada seluruh pegurus Yayasan yang baru saja dikukuhkan, agar dapat bekerja sama dengan baik dalam bentuk tim dan selalu berkoordinasi dalam meningkatkan mutu pendidikan Pondok Pesantren.
Sehingga Pondok Pesantren ini, dicari dan dikenal serta memberikan motivasi kepada orang tua, untuk menyerahkan anak- anak mereka ke Pondok Pesantren ini, katanya.
Kepala Kantor Kemenag Solok Selatan Drs.Syahrul dalam sambutannya diawali dengan menyampaikan terima kepada Pengurus Yayasan yang lama, telah berhasil mebangun Yayasan walaupun banyak suka duka yang dihadapi, semoga amal baktinya selama memimpin Yayasan diberikan ganjaran berlipat ganda dari Allah Swt.
Sementara kepada pengurus yang baru dikukuhkan diucapkan selamat menjalan amanah yang telah diberikan kepadanya dan diharapkan mampu memajukan MTI kedepan dengan cara menghimpun dana dari berbagai sumber, karena tugas pengurus adalah mencari dana sebanyak- banyaknya, sedangkan Kepala Sekolah, guru dan siswa justru menghabiskan dana.
“Di MTI tidak ada gaji, namun yang ada upat puji, maka dari itu seluruh pengurus termasuk pimpinan pondok Pasantren, harus tahan menerima upat puji, yang jelas tujuan kita mengabdi di MTI ini dilandasi dengan niat yang ikhlas, kata alumni MTI Mauaralabuh itu.
Ditambahkan, kemajuan MTI tidak hanya oleh pengurus, Pembina dan Kepala Sekolah, namun perlu melibatkan orang lain yang bukan alumni MTI, diperlukan adanya koordinasi dan komunikasi timbal- balik serta kerjasama yang baik.
“ Tumbuhkan motivasi, bangun jembatan hati dan bina rasa kebersamaan dan kekompakan sesama pengurus dan pimpinan MT I bagaikan sapu lidi yang mampu menghalau onggokan sampah dengan kekuatannya “, ujarnya.
Ka.Kemenag selaku Pembina bertugas memberikan pembinaan dibidang pendidikan dengan pola pendidikan yang berkarakter serta memberikan motvasi kepada masyarakat, agar mereka mau menyerahkan anak- anaknya untuk menimba ilmu di MTI ini.
Karena selama ini terkesan masyarakat merasa minder untuk menyekolahkan anaknya di sekolah agama swasta, karena mereka khawatir tidak bakal mendapatkan pekerjaan, setelah tamat di MTI. Namun realitasnya, berapa banyak alumni MTi yang berhasil jadi pejabat, baik pejabat karier maupun pejabat politis, bahkan menjadi pengusaha besar, katanya.
Perlu diketahui, tidak ada bedanya antara sekolah agama dan sekolah umum, karena telah ada kerjasama antara kemnetrian agama dan Kementerian Pendidikan, dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat memajukan sekolah agama, terutama sekolah agama swasta, tegasnya.
Sementara itu ketua DPRD Solok Selatan Sidik Ilyas yang juga alumni Tarbiyah Islamiyah Candung, memberikan apresiasi kepada pengurus Yayasan yang lama, karena telah berhasil membangun MTI baik pembangunan pisik maupun moril dalam rangka melahirkan SDM ulama yang ditunggu- tunggu oleh masyarakat, terhadap pendapat dan pemikirannya dalam rangka menegakan syariat islam yang berlandaskan ahlisunnah wal jamaah, katanya.
“ Peran ulama cukup bersar, namun saat ini ulama sudah mulai langka. Bila meninggal seorang ulama sulit ada menggantinya, tapi bila pejabat yang meninggal ratusan kader dapat jadi penggantinya “, kata Poltikus Partai Golkar ini.
Dikatakannya lagi, khusus mengenai bantuan sesuai Undang- Undang Nomor.23 Tahun 2014, telah terjadi pembatasan bantuan terhadap sekolah agama, padahal pimpinan Negara dan daerah 99 persen adalah orang- orang agama.
Makanya untuk bantuan terhadap sekolah agama ini, perlu dicarikan formula yang tepat yang tidak bertentangan dengan hukum serta peraturan perundang- undangan yang berlaku, ujar nya. (aj/rul)
Discussion about this post