• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 23 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Maling Baeraksi Gasak Rumah Warga Kulkas & Besi Pencetak Batu Bata Raip

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
20/06/2020 9:55 AM
in Bintan
0
Maling Baeraksi Gasak Rumah Warga Kulkas & Besi Pencetak Batu Bata Raip

Foto Kapolsek Gunung Kijang.

0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bintan (leadernusantara.com) -Jajaran unit reskrim Polsek Gunung Kijang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), Sabtu (20/6/20).

Atas peristiwa tersebut Polisi menetapkan seorang tersangka, bernama Agus Sunardi alias Sukardi warga Jalan Kijang Lama, km 6 Kelurahan Kota Piring, Tanjungpinang Timur.

Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K. M.M. melalui Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang P Silalahi menyampaikan bahwa benar jajaran unit Reskrim Polsek Gunung Kijang telah mengungkap kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) mengamankan seorang tersangka Agus sunardi alias Sukardi.

Tersangka patut diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) di TKP Sebuah rumah yang terletak di Km 24 blok E 3 Rt 001/ Rw 001 Kel. Toapaya Asri Kec. Toapaya Kab Bintan, ujar Monang.

Baca Juga

Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

Tersangka masuk ke dalam rumah dengan cara mengcongkel atau merusak engsel dan gembok pintu dengan kunci roda kombinasi obeng, kemudian berhasil masuk kedalam rumah tersangka langsung mengambil 1 (satu) unit Kulkas merk Thosiba Cool warna abu-abu dan 1 (satu) set besi pencetak batu bata.

Setelah mendapatkan barang yang diambil tersangka membawanya barang hasil curian dengan menggunakan sarana atau transfortasi berupa Mini Bus (transport) warna primer merk Suzuki dengan Nomor Polisi BP 1867 TU, selanjutnya setelah ketangkap disita Polisi untuk barang bukti.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 1 (satu) unit Kulkas merk Thosiba Cool warna abu-abu dan 1 (satu) set besi pencetak batu bata. yang merupakan hasil kejahatan tersangka.

Kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) Ke-3e KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, tutur Monang. Sumber
Humas Polres Bintan. (leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

KTO Casino: Din vägledning till de bästa live dealer-spelen

23 Oktober 2026

Apostamax: guia de saques rápidos e seguros para jogadores exigentes

23 Oktober 2026

Les jeux de casino incontournables à essayer sur Casino Together en 2026

23 Oktober 2026

Giocatori famosi Alla scoperta dei segreti dei milionari nel mondo dei casinò Rabona Italia

23 Oktober 2026

Cum să te bucuri de jackpoturi la Fortunica Casino: strategii și sfaturi utile

23 Oktober 2026

Erleben Sie die Aufregung von ‘Chicken Road 2 Game’ – Jetzt in Deutschland verfügbar!

22 Oktober 2026
3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

22 Oktober 2026
Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

22 Oktober 2026
Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

22 Oktober 2026
Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

21 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3069426
Hari ini : 4045
Total Kunjungan : 3069426
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.