• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 13 April 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Tersinggung Dikatakan Burungnya Tidak Berdiri PSK Dicekik Hingga Tewas

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
22/05/2017 8:39 PM
in Tanjungpinang
0
Tersinggung Dikatakan Burungnya Tidak Berdiri PSK Dicekik Hingga Tewas

Kapolres beserta jajarannya menjelaskan kornologis kejadian

7
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjunpinang (leadernusantara.com) – Sepertinya dunia mau kiamat dilihat dari kejadian, pada Rabu 17 Mei 2017, telah terjadi pembunuhan terhadap salah seorang Penjaja Sex Komersial (PSK) dengan cara dicekik dan disekap pakai Sepray hingga tewas disalah satu kamar kos-kosan di Jalan Bintan.

Terungkapnya kasus pembebunuhan tersebut, Polisi Polres Tanjungpinang mendapat laporan dari salah satu Ibu yang mempunyai Kos-kosan di Jalan Bintan, pada Jum’at, 20 Mei 2017, ditemukan korban wanita berinisial P, sudah tidak bernyawa disalah satu kamar Kos.

Pada saat Tim Iden Polres Tanjungpinang melakukakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terdapat dileher korban ada tanda-tanda suatu kekersan bekas dicekik, maka jasad koraban dibawa kerumah sakit umum daerah Kota Tanjungpinang, ternyata hasil penelitian rumah sakit korban meninggal karena ada tindak kekersan.

Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku berinisial H 26 tahun, tersangka melakukan pembunuhan karena merasa tersinggung, korban berinisial P pekerja PSK diboking oleh tersangka H, pada saat akan berhubungan badan, korban mengatakan pelaku Burungnya tidak berdiri.

Baca Juga

Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

Bergelora Semangat Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke 80 Sekwan & Anggota DPRD Bagikan Bedera Merah Putih

“Ngapain melakukan hubungan badan burungnya saja tidak berdiri”, Pelaku tersinggung hingga mencekik korban dan disekap dan menutup hidung dan mulut Korban dengan spray hingga tewas. Pelaku ditangkap jajaran Polres Tanjungpinang di Jalan kuantan 20 Mei 2017, Setidaknya polisi memeriksa 8 orang saksi terkait kasus pembunuhan tersebut hingga menetapkan pelaku inisial H menjadi tersangka.

Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP, tindak kekerasan pengeniayaan mengabkibatkan orang lain meninggal dunia dan pasal 365, karena pelaku juga mengambil (mencuri) Hendphon korban dengan kekerasan, maka pelaku diancam maksimal 15 tahun penjara. (sdr).

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

4 April 2026
Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

19 Maret 2026
Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

12 Maret 2026
KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

4 Desember 2025
Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

14 September 2025
Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

14 September 2025
Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan di Tarok City

Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan di Tarok City

12 September 2025
Walinagari Batu Kalang Sosialisasikan Bahaya Tentang Penyalahgunaan Narkoba.

Walinagari Batu Kalang Sosialisasikan Bahaya Tentang Penyalahgunaan Narkoba.

11 September 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2909856
Hari ini : 3155
Total Kunjungan : 2909856
Who's Online : 140

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.