Natuna, leadernusantara.com-Percepatan penanganan pandemi wabah Virus Covid-19 di Kabupaten Natuna, beberapa pimpinan OPD terkait di lingkungan Penda Kabupaten Natuna Sabtu (30/5) mengikuti sosialisasi program New Normal oleh Dandim 0318/Natuna Letkol Czi Ferry Kriswardana, S.Sos, M.Tr (Han) dan Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K.,MSi selaku wakil Ketua 1 dan wakil ketua 2 Tim Gugus Tugas Kabupaten Natuna yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Natuna.
Pada acara tersebut Dandim Ferry Kriswardana menyampaikan, bahwa new normal bukanlah hal untuk ditakuti atau dirisaukan oleh masyarakat, sebab itu semua telah dilaksanakaan kajian secara akademis serta peninjauan langsung oleh pemerintah.
Kata Ferry, new normal ini dilakukan agar perekonomian negara ini tidak jatuh, namun tetap dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dan juga mengapresiasi kepada cafe, rumah makan yang ada di wilayah pulau perbatasan ini.
Sementara itu, Ike Krisnadian juga mengatakan, setiap malam gugus tugas melaksanakan patroli gabungan sebagai bentuk upaya dalam rangaka memberi pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat terkait pencegahan wabah virus covid-19.
“Sampai saat ini, Natuna belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan masih masuk kategori Zona Hijau, akan tetapi kita tetap tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah,” Terang Ike.
Turut hadir pada acara-acara sosialisasi tersebut Wakapolres Natuna Kompol Wisnu Eddi Sadono, SH, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Natuna, Indra Joni, Kabag Ops Polres Natuna Kompol Hendrianto, SH.MH, Kasat Reskrim Iptu Muhammad Akmal, SH, Kadis Damkar, Syawal, Kasat Pol PP, Dodi Nuryadi dan para peserta sosialisasi lainya.
Indra Joni selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Natuan, juga menghimbau para pedagang untuk selalu mematuhi Surat Edaran (SE) Bupati Natuna, bagi pemilik tempat usaha agar membantu menjaga situasi kamtibmas saat ini dengan ikut mensosialisasikan jaga jarak, pakai masker saat keluar rumah, serta mematuhi ketentuan operasional tempat usaha tersebut.
“Jika ada laporan dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab Natuna terkait pelaku usaha yg tidak mengikuti anjuran pemerintah, dengan mengirimkan surat kepada kami maka izin usaha terpaksa akan kami cabut,” terangnya. (Herman)

















Hari ini : 4232
Total Kunjungan : 2969852
Who's Online : 127
Discussion about this post