Tanjungpinang, Leadernusantara.com – Menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 dan Kemendagri mengenai pembentukan Satuan Petugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Kota Tanjungpinang.
Kamis (29/12), Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah memimpin rapat Pembentukan Unit Satuan Tugas Saber Pungli, di Ruang Rapat Lantai II, Kantor Walikota Tanjungpinang.
Unit Satuan Saber Pungli di Kota Tanjungpinang terdiri dari unsur Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepolisian, TNI, Pengadilan, dan Kejaksaan ini bakal melakukan tindakan pencegahan dan penindakan adanya pratik pungutan liar yang terjadi di Kota Tanjungpinang.
Disela rapat tersebut, Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan pembentukan saber pungli ini atas dasar peraturan presiden dan kemendagri. Untuk unsur-unsur yang menjadi pengurus saber pungli sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh pusat. Karena itu melalui rapat ini,
“Rapat ini untuk menentukan struktur struktur kepengurusannya sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh pusat,” ucap Lis.
“Direncanakan untuk pelantikan akan dilaksanakan pada 4 Januari 2017 mendatang, setelah dilantik pengurus akan menyusun program kerja, tupoksi, dan mengklasifikasikan bentuk-bentuk pungli itu seperti apa, lalu akan kita lakukan sosialisasi,” ucapnya
Lis berharap semoga dengan terbentuknya tim saber pungli di Kota Tanjungpinang, dapat melakukan hal terbaik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, jalankanlah tugas sesuai petunjuk yang telah ditetapkan,” ucap Lis lagi.
Sementara itu, Wakapolres Andi, menjelaskan ditunjuknya saya sebagai pelaksana saber pungli berdasarkan petunjuk dan beban kerja dari pusat.
“Selain dari pihak kepolisian, saber pungli ini ada unsur dari TNI, Inspektorat, Kejaksaan. Setelah kepengurusan ini dilantik, tentunya akan ada sosialisasi terlebih dahulu,” katanya
Hadir dalam rapat itu, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M. Si, Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani, Asisten Administrasi Umum, Gunawan Grounimo, ombusman kepri, serta SKPD di lingkup pemko Tanjungpinang. (Sumber: Humas)
Discussion about this post