
Dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), Pelayanan Sistem Administrasi Manual Satu Atap (SAMSAT) Kepri ditutup untuk semetara waktu dan akan dibuka pada 9 April mendatang
Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (covid-19), pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kepri ditutup untuk sementara waktu. Bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, dapat dilakukan melalui Samsat Online.
Hal tersebut tercantum dalam surat pemberitahuan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Kepri bersama Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Kepri dan Kepala Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepulauan Riau.
“Seluruh pelayanan Samsat akan ditutup sementara, terhitung mulai Kamis, tanggal 26 Maret 2020 sampai dengan Rabu, 8 April 2020,” sebut Kepala BP2RD Kepri, Reni Yusneli melalui surat pemberitahuan, Rabu 25 Maret 2020.
Pelayanan Samsat akan dibuka kembali pada Kamis, 9 April 2020. Bagi wajib pajak yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan, dapat dilakukan melalui aplikasi E-Samsat Kepri. Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui playstore. Pembayaran juga dapat dilakukan melalui Samsat Online Nasional (Samolnas). Sumber Diskominfo (leader)







Hari ini : 2640
Total Kunjungan : 2821480
Who's Online : 125
Discussion about this post