• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 25 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Digital Sebagai Jawaban Optimalisasi Pelayanan di Tengah Pandemi

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
14/04/2020 10:21 AM
in Kepri, Nasional
0
Digital Sebagai Jawaban Optimalisasi Pelayanan di Tengah Pandemi

foto diskominfo Diah dari Kemenpan RB di Jakarta

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
banner pemprov kepri Lawan Kovid 19

Jakarta (leadernusantara.com) – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan berbagai daerah demi menekan penyebaran Covid-19, diharapkan tidak mengurangi kualitas pelayanan publik, terutama layanan dasar yang mendesak.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta RSUD, misalnya, adalah layanan masyarakat yang ‘tidak pernah tidur’. Meski ada pembatasan pengunjung, prinsip digital melayani harus bisa dilakukan secara maksimal.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, mengajak seluruh penyedia layanan termasuk Disdukcapil, untuk mengenalkan berbagai pelayanan yang bisa diakses secara online.

“Pada saat inilah prinsip Digital-Melayani dapat kita terapkan,” ungkap Diah, dalam video conference bersama perwakilan Disdukcapil dari 13 kota, serta sejumlah Kepala Bagian Organisasi dari sejumlah pemerintah daerah, pada Selasa 14 April 2020.

Baca Juga

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Dalam masa pandemi ini, Disdukcapil tentu perlu melakukan pembatasan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Misalnya pembatasan pengunjung, pembatasan jenis layanan, maupun pembatasan jam pelayanan.

Meski ada beberapa pembatasan, Diah menegaskan jangan sampai mengecewakan masyarakat sebagai konsumen. “Tujuan pembatasan adalah untuk mengurangi potensi penularan virus, bukan untuk membatasi masyarakat mengakses pelayanan,” tegas Diah.

Diah juga melakukan video conference dengan 12 RSUD di berbagai daerah, bersama dengan Kabag Organisasi sejumlah pemerintah daerah. Diah memberi apresiasi atas dedikasi dan kinerja para tenaga medis, yang berjibaku menangani pasien terjangkit Covid-19, khususnya di wilayah zona merah.

Tak sedikit tenaga medis yang juga turut terjangkit Covid-19 dan bahkan kehilangan nyawanya. “Kami sangat mengapresiasi kinerja para tenaga medis yang selama hampir dua bulan ini tiada hentinya berjibaku menangani pasien-pasien yang terjangkit virus corona. Kita sama-sama berdoa agar para tenaga medis diberikan kekuatan dan kesehatan untuk menjalankan tugasnya,” ungkap Diah.

Terkait Surat Edaran Menteri PANRB yang mengimbau untuk kerja di rumah atau work from home untuk para ASN, tentu tidak bisa disamaratakan dengan sistem kerja RSUD, mengingat sebagian besar pelayanan bersifat gawat darurat.

Dalam pertemuan virtual itu, Diah ingin mendengar secara langsung terkait sejauh mana efektivitas pelayanan yang dapat diberikan saat ini. Setiap perwakilan RSUD dan Disdukcapil juga mengungkap kendala apa saja yang dihadapi di lapangan, seperti keterbatasan alat pelindung diri (APD) dan sebagainya. Serta upaya atau kebijakan apa yang telah dilakukan dalam mengatasi kendala tersebut.

“Informasi ini akan menjadi catatan kami untuk menilai seberapa efektif pelayanan publik dapat diselenggarakan di masa pandemi ini,” ujar Diah.

Meski saat ini bisa dibilang menghadapi masa sulit, Diah mengingatkan ada prinsip utama dalam memberikan pelayanan. Pertama adalah kepastian layanan, termasuk kepastian waktu, biaya, dan prosedur. Dalam kondisi ini, standar pelayanan perlu disesuaikan karena adanya penyesuaian jam kerja.

Prinsip kedua, adalah kejelasan informasi. Apabila saat ini unit pelayanan memang sedang melakukan pembatasan dalam pemberian pelayanan, hendaknya informasi tersebut disampaikan kepada masyarakat secara jelas.

“Manfaatkan media-media informasi elektronik secara optimal, baik melalui media sosial, telepon, Whatsapp, Email, dan media informasi lainnya. Sehingga masyarakat memahami dan tidak menganggap pelayanan publik terbengkalai,” pungkas Diah. Sumber kominfo. (leader)

Tags: Sdr

Discussion about this post

Berita Terkini

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

22 Juni 2026
Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2955891
Hari ini : 2420
Total Kunjungan : 2955891
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.