• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 6 Juli 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Heboh..!! Polres Solsel Salah Tangkap ?

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
15/04/2020 6:46 PM
in Sumbar
0
Heboh..!! Polres Solsel Salah Tangkap ?
0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Solok Selatan, leadernusantara.Com- Heboh, diduga Anggota Polres Solok Selatan salah tangkap dalam kasus dugaan pencurian sepeda motor.

Polres Solok Selatan mengatakan, perkara Panut (19) warga jorong Tubo Nagari Luak Kapau Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo bukan korban salah tangkap. Hal itu dikatakan Kapolres Solsel AKBP Imam Yulisdianto, didampingi Waka Polres, Kompol Ediwarman dan Kasat Reskrim Iptu M.Arvi.

“Sampai sekarang, Panut masih berstatus sebagai tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. semua keterangan sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP),” sebutnya saat Konferensi pers, Rabu (15/4/2020).

Panut terpaksa dibebaskan sementara, karena barang bukti belum ditemukan, jika barang bukti sudah didapatkan, Panut bakal ditahan, surat pembebasanya sudah disampaikan. Dilakukan pelepasan tersangka, imbuhnya disebabkan Panut kooperatif sembari melengkapi alat bukti. “Terkait adanya penembakan karena ada indikasi tersangka ingin melarikan diri, maka dilakukan tindakan tegas,” ujar Kapolres.

Baca Juga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

Lanjut kapolres, sewaktu ditangkap tersangka mengakui melakukan Curanmor bahkan sudah di 13 tempat kejadian perkara (TKP). “Untuk mencari alat bukti, tim Reskrim sudah menelusuri sampai ke Kayu Aro, Provinsi Jambi, namun Panut berbelit-belit sehingga BB tidak ditemukan.

Dengan adanya pengakuan tersangka saat diintrogasi, dengan lantang dia membenarkan sudah sering melakukan aksi pencurian ini, namun kami memprediksi kegiatan dia ini sudah terukur dan propesional, buktinya sudah 13 lokasi yang diakui tak satupun penadah yang disebutkan.

Bahkan disaat penangkapan dan untuk melengkapi penyidikan dan BAP tersangka Panut digiring ke 13 lokasi tersebut dan diminta untuk menunjukan rumah rumah yang pernah dia tawari, namun setelah lima buah rumah yang ditunjukan, tak satupun warga mengakui berurusan dengan tersangka dan saat itu Panut sering berbelit belit.

M.Arvi menyebut, untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana serta untuk melakukan tindakan hukum berupa penangkapan tersangka, berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/70/III/2020/Polres sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/62/III/2020/Polres, tanggal 18 Maret 2020.

Penangkapan, tersangka berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/36/III/2020/Reskrim,
“Selanjutnya, Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/24/IV/2020/Reskrim,” katanya.(Helfi yulinda)

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

22 Juni 2026
Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2963725
Hari ini : 2230
Total Kunjungan : 2963725
Who's Online : 129

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.