• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 14 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

KEMENPANRB akan Aaudit 19 Lembaga

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
06/08/2019 10:43 PM
in Kepri, Nasional
0
KEMENPANRB akan Aaudit 19 Lembaga

Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Audit/Evaluasi Organisasi Lembaga di Jakarta, Selasa (06/08). Foto Oleh : IST

0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (leader) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mengevaluasi 19 Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) dan lembaga setingkat kementerian. Audit ini adalah upaya mewujudkan organisasi yang tepat fungsi, tepat proses, dan tepat sasaran.

“Kita akan melihat bagaimana hubungan suatu organisasi terebut dengan lembaga lain yang tidak berdiri sendiri,” ujar Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Audit/Evaluasi Organisasi Lembaga, di Jakarta, Selasa 6 Agustus 2019.

Dalam rapat itu, Rini didampingi oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Yanuar Ahmad, Asisten Deputi Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah Kementerian PANRB Nanik Murwati.

Rini menekankan, untuk menjaga objektivitas evaluasi dalam audit ini, Kementerian PANRB menggandeng konsultan. Evaluasi dilaksanakan pada Agustus hingga November 2019, jelasnya.

Baca Juga

BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Kepri: Puluhan Dinas Diminta Segera Berbenah

BPK Bongkar Kas Tunai Diskominfo Kepri Rp303 Juta: 15 Kali Lipat dari Batas, Administrasi Panjar Jadi Sorotan

Sasaran dari adanya evaluasi ini adalah gambaran yang utuh atas tugas, peran dan fungsi Lembaga dalam penyelenggaraan mandat. Dari evaluasi ini juga akan mendapatkan gambaran keterkaitan sistematik antar-lembaga dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Rini menjelaskan, ada dua output yang dihasilkan dari evaluasi organisasi, pertama, adalah rekomendasi pemetaan tugas, fungsi, peran, kewenangan, dan peta keterkaitan dengan kementerian dengan lembaga lainnya dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. “Output kedua, adalah tahapan dan inisiatif yang perlu dilaksanakan dalam implementasi rekomendasi,” jelas Rini.

Prinsip dasar audit organisasi lembaga ini, kata Rini, adalah pemetaan keterkaitan mandat, prinsip lainnya adalah orientasi perencanaan postur organisasi yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat sasaran.

Audit terhadap 19 lembaga ini tentu bukan tanpa pertimbangan, organisasi yang menjadi prioritas evaluasi tahun 2019 ini, yaitu lembaga yang belum pernah diaudit. “Juga lembaga yang mengalami dinamika perkembangan organisasi cepat,” pungkas Rini.

Beberapa hal yang harus dipersiapkan diantaranya, penunjukkan tim teknis lembaga, serta penyiapan data dan informasi informasi yang diperlukan, organisasi terkait juga harus memfasilitasi pelaksanaan audit atau evaluasi. Fasilitasi yang dimaksud dalam hal ini adalah persiapan ruangan, berkas, dan lainnya, tegas Rini.

Organisasi yang akan menjadi entitas evaluasi ini juga harus sinkronisasi jadwal pelaksanaan evaluasi dengan pihak terkait. Tak lupa, organisasi tersebut juga harus melakukan koordinasi internal pelaksanaan evaluasi di masing-masing lembaga.

Adapun daftar lembaga yang akan dievaluasi, 1. Badan Narkotika Nasional (BNN).
2, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). 3, Badan Kepegawaian Negara (BKN). 4. Kejaksaan Agung. 5, Lembaga Ketahanan Nasional. 6. Badan Pusat Statistik (BKN). 7, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). 8, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 9, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP). 10, Badan Ekonomi Kreatif.

11, Badan Keamanan Laut. 12, Badan Standarisasi Nasional (BSN). 13. Badan SAR Nasional. 14, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). 15, Lembaga Penerbangan dan ANtariksa Nasional (LAPAN). 16, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN). 17, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). 18, Arsip Nasional RI (ANRI) 19, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Sumber don/HUMAS MENPANRB. Komimfo Kepri. (leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Fair Go Casino Australia official site: secure access to thrilling games and bonuses

14 Agustus 2026

Rocket Casino Australia: your go-to guide for fast withdrawals and exciting pokies

14 Agustus 2026

Best PayID Casinos Australia: A detailed look at top pokies and seamless deposits

14 Agustus 2026

Test Post Created

14 Agustus 2026

Wat maakt Beste Online Casino Zonder Cruks uniek? Een blik op de spellen en

14 Agustus 2026

Online Pokies NZ official site: discover secure payments and exciting bonuses

14 Agustus 2026

Fast withdrawal casino payouts: the top payment methods for quick cashouts

14 Agustus 2026

Neosurf Casinos Australia: a deep dive into features of real money pokies and prepaid

14 Agustus 2026

How to enjoy fast withdrawals at PayID Pokies Australia: a practical guide for players

13 Agustus 2026

Explore diverse game selection at Best Online Pokies Australia: find your perfect match

13 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2996497
Hari ini : 2426
Total Kunjungan : 2996497
Who's Online : 139

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.