• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 19 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

KEMENPANRB akan Aaudit 19 Lembaga

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
06/08/2019 10:43 PM
in Kepri, Nasional
0
KEMENPANRB akan Aaudit 19 Lembaga

Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Audit/Evaluasi Organisasi Lembaga di Jakarta, Selasa (06/08). Foto Oleh : IST

0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (leader) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mengevaluasi 19 Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) dan lembaga setingkat kementerian. Audit ini adalah upaya mewujudkan organisasi yang tepat fungsi, tepat proses, dan tepat sasaran.

“Kita akan melihat bagaimana hubungan suatu organisasi terebut dengan lembaga lain yang tidak berdiri sendiri,” ujar Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Audit/Evaluasi Organisasi Lembaga, di Jakarta, Selasa 6 Agustus 2019.

Dalam rapat itu, Rini didampingi oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Yanuar Ahmad, Asisten Deputi Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah Kementerian PANRB Nanik Murwati.

Rini menekankan, untuk menjaga objektivitas evaluasi dalam audit ini, Kementerian PANRB menggandeng konsultan. Evaluasi dilaksanakan pada Agustus hingga November 2019, jelasnya.

Baca Juga

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

Sasaran dari adanya evaluasi ini adalah gambaran yang utuh atas tugas, peran dan fungsi Lembaga dalam penyelenggaraan mandat. Dari evaluasi ini juga akan mendapatkan gambaran keterkaitan sistematik antar-lembaga dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Rini menjelaskan, ada dua output yang dihasilkan dari evaluasi organisasi, pertama, adalah rekomendasi pemetaan tugas, fungsi, peran, kewenangan, dan peta keterkaitan dengan kementerian dengan lembaga lainnya dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. “Output kedua, adalah tahapan dan inisiatif yang perlu dilaksanakan dalam implementasi rekomendasi,” jelas Rini.

Prinsip dasar audit organisasi lembaga ini, kata Rini, adalah pemetaan keterkaitan mandat, prinsip lainnya adalah orientasi perencanaan postur organisasi yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat sasaran.

Audit terhadap 19 lembaga ini tentu bukan tanpa pertimbangan, organisasi yang menjadi prioritas evaluasi tahun 2019 ini, yaitu lembaga yang belum pernah diaudit. “Juga lembaga yang mengalami dinamika perkembangan organisasi cepat,” pungkas Rini.

Beberapa hal yang harus dipersiapkan diantaranya, penunjukkan tim teknis lembaga, serta penyiapan data dan informasi informasi yang diperlukan, organisasi terkait juga harus memfasilitasi pelaksanaan audit atau evaluasi. Fasilitasi yang dimaksud dalam hal ini adalah persiapan ruangan, berkas, dan lainnya, tegas Rini.

Organisasi yang akan menjadi entitas evaluasi ini juga harus sinkronisasi jadwal pelaksanaan evaluasi dengan pihak terkait. Tak lupa, organisasi tersebut juga harus melakukan koordinasi internal pelaksanaan evaluasi di masing-masing lembaga.

Adapun daftar lembaga yang akan dievaluasi, 1. Badan Narkotika Nasional (BNN).
2, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). 3, Badan Kepegawaian Negara (BKN). 4. Kejaksaan Agung. 5, Lembaga Ketahanan Nasional. 6. Badan Pusat Statistik (BKN). 7, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). 8, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 9, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP). 10, Badan Ekonomi Kreatif.

11, Badan Keamanan Laut. 12, Badan Standarisasi Nasional (BSN). 13. Badan SAR Nasional. 14, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). 15, Lembaga Penerbangan dan ANtariksa Nasional (LAPAN). 16, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN). 17, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). 18, Arsip Nasional RI (ANRI) 19, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Sumber don/HUMAS MENPANRB. Komimfo Kepri. (leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026

Proč je používání Roobet app výhodné pro moderní online hráče

17 Juni 2026

De top vijf redenen om de Unibet casino app vandaag nog te downloaden

17 Juni 2026

Fenikss slots free un kāpēc tas ir populārs fenikss kazino

16 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

26 April 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2950831
Hari ini : 1851
Total Kunjungan : 2950831
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.