• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 23 November 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Kaki Pelaku Curat Ditembak Polisi

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
29/11/2019 6:17 PM
in Kepri
0
Kaki Pelaku Curat Ditembak Polisi
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, Leader Nusantara – Tersangka  Pencurian dengan pemberatan (Curat)berinisil A H dan Inisial Y N berhasil diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri.

Satu diantara tersangka inisial Y N terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dibagian kakinya karena saat proses penangkapan tersangka melawan petugas.

Hal tersebut disampaikan Wadir Rekrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK, didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Priyo Prayitno saat Konferensi Pers di Polda Kepri, Jumat (29/11).

“Seorang tersangka Y N dilumpuhkan dengan ditembak dibagian kakinya karena didalam proses penangkapan terjadi perlawanan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Priyo Prayitno

Baca Juga

Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

Kemudian lanjutnya, pengungkapan Kasus Curat didasari adanya Laporan Polisi dan informasi dari masyarakat setempat.

“Dengan tertangkapnya kedua tersangka tersebut tidak menutup kemungkinan masih ada TKP dan pelaku lain terkait Curat. Hingga saat Tim Jatanras terus melakukan upaya pendalaman,” jelas Wadir Reskrimum Polda Kepri.

Kedua tersangka telah melancarkan aksinya  di dua Toko. Diantaranya Toko Alfamart dan toko Indomaret.

“Kasus ini berawal di toko Indomaret kecamatan Sekupang yang dibongkar oleh pelaku, diketahui setelah keesokan paginya disaat karyawan toko yang ingin membuka tokonya, dari kejadian tersebut dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku Inisial A H, dengan tertangkapnya A H kemudian dilakukan pengembangan dan dapat diamankan pelaku lainnya Inisial Y N,” ungkapnya.

Dijelasknya Tempat Kejadian Perkara (TKP), Alfamart Kartini dijalan Kartini II kelurahan Sungai Harapan Kecamatan Sekupang Kota Batam dan Indomaret Tiban Indah I kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Barang bukti untuk menjalankan aksinya berupa tas yang berisikan peralatan obeng, kunci-kunci, tang, Linggis, pisau kecil, dan sarung tangan.

” Barang bukti (Bb) hasil dari kejahatan tersangka,  Handphone, Kipas Angin, Rice Cooker, TV lcd, Wireless Rounter, Kompor Listrik, Charger Handphone, Handsfree, Baterai, dan beberapa bungkus rokok. Para tersangka akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dan pasal 363 KUHP, ”  tutup Wadir Reskrimum Polda Kepri. (Red)

Sumber (Humas Polda Kepri)

Tags: Hedline

Discussion about this post

Berita Terkini

Wheelz Casino Bonuscodes ✺ Koninkrijk der Nederlanden Enjoy the Game

20 November 2025

Erfahren Sie Mehr Über Sichere Virtuelle Casino Plattformen – Nordrhein-Westfalen ♥️

20 November 2025

Kapjuk Bónuszt Fogadunk – Jász-Nagykun-Szolnok megye 🏖️

20 November 2025

Echte Fortuin Casinobonus Zonder Dépôt Nederlandse regio Join the Action

20 November 2025

Où Jouer À Facteur Antiophtalmique Paiement Rapide Casino ✸ France 🌟

20 November 2025

Certificirani Načini Plačila . Osrednjeslovenska Sign Up Today

20 November 2025
Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

14 September 2025
Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

14 September 2025
Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan di Tarok City

Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan di Tarok City

12 September 2025
Walinagari Batu Kalang Sosialisasikan Bahaya Tentang Penyalahgunaan Narkoba.

Walinagari Batu Kalang Sosialisasikan Bahaya Tentang Penyalahgunaan Narkoba.

11 September 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2820307
Hari ini : 3106
Total Kunjungan : 2820307
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.