• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 17 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Kaki Pelaku Curat Ditembak Polisi

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
29/11/2019 6:17 PM
in Kepri
0
Kaki Pelaku Curat Ditembak Polisi
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, Leader Nusantara – Tersangka  Pencurian dengan pemberatan (Curat)berinisil A H dan Inisial Y N berhasil diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri.

Satu diantara tersangka inisial Y N terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dibagian kakinya karena saat proses penangkapan tersangka melawan petugas.

Hal tersebut disampaikan Wadir Rekrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK, didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Priyo Prayitno saat Konferensi Pers di Polda Kepri, Jumat (29/11).

“Seorang tersangka Y N dilumpuhkan dengan ditembak dibagian kakinya karena didalam proses penangkapan terjadi perlawanan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Priyo Prayitno

Baca Juga

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

HUT ke-81 TNI di Kepri, Dlaksanakan di Tugu Sirih Tanjungpinang 

Kemudian lanjutnya, pengungkapan Kasus Curat didasari adanya Laporan Polisi dan informasi dari masyarakat setempat.

“Dengan tertangkapnya kedua tersangka tersebut tidak menutup kemungkinan masih ada TKP dan pelaku lain terkait Curat. Hingga saat Tim Jatanras terus melakukan upaya pendalaman,” jelas Wadir Reskrimum Polda Kepri.

Kedua tersangka telah melancarkan aksinya  di dua Toko. Diantaranya Toko Alfamart dan toko Indomaret.

“Kasus ini berawal di toko Indomaret kecamatan Sekupang yang dibongkar oleh pelaku, diketahui setelah keesokan paginya disaat karyawan toko yang ingin membuka tokonya, dari kejadian tersebut dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku Inisial A H, dengan tertangkapnya A H kemudian dilakukan pengembangan dan dapat diamankan pelaku lainnya Inisial Y N,” ungkapnya.

Dijelasknya Tempat Kejadian Perkara (TKP), Alfamart Kartini dijalan Kartini II kelurahan Sungai Harapan Kecamatan Sekupang Kota Batam dan Indomaret Tiban Indah I kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Barang bukti untuk menjalankan aksinya berupa tas yang berisikan peralatan obeng, kunci-kunci, tang, Linggis, pisau kecil, dan sarung tangan.

” Barang bukti (Bb) hasil dari kejahatan tersangka,  Handphone, Kipas Angin, Rice Cooker, TV lcd, Wireless Rounter, Kompor Listrik, Charger Handphone, Handsfree, Baterai, dan beberapa bungkus rokok. Para tersangka akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dan pasal 363 KUHP, ”  tutup Wadir Reskrimum Polda Kepri. (Red)

Sumber (Humas Polda Kepri)

Tags: Hedline

Discussion about this post

Berita Terkini

Gry na żywo w Casea Casino: co czeka na graczy w Polsce?

16 Oktober 2026

Играйте и выигрывайте вместе с Pin-Up казино на русском!

16 Oktober 2026

Experience Thrilling Online Gaming at Pin Up KZ нақты ақшаға!

16 Oktober 2026

Pin Up KZ мобильді қосымша: Онлайн казино ойындарына толықтай кіру!

15 Oktober 2026

Pinco казино с живыми дилерами: реалистичный опыт игры онлайн

15 Oktober 2026
Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

15 Oktober 2026
PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

15 Oktober 2026

Pin Up Bet : Le meilleur casino en ligne pour les joueurs de la République Démocratique du Congo

15 Oktober 2026

Casino mítoszok Amit soha ne higgy el a szerencsejátékban

15 Oktober 2026
Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3064253
Hari ini : 2663
Total Kunjungan : 3064253
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.