• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 22 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Kaki Pelaku Curat Ditembak Polisi

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
29/11/2019 6:17 PM
in Kepri
0
Kaki Pelaku Curat Ditembak Polisi
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, Leader Nusantara – Tersangka  Pencurian dengan pemberatan (Curat)berinisil A H dan Inisial Y N berhasil diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri.

Satu diantara tersangka inisial Y N terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dibagian kakinya karena saat proses penangkapan tersangka melawan petugas.

Hal tersebut disampaikan Wadir Rekrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK, didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Priyo Prayitno saat Konferensi Pers di Polda Kepri, Jumat (29/11).

“Seorang tersangka Y N dilumpuhkan dengan ditembak dibagian kakinya karena didalam proses penangkapan terjadi perlawanan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Priyo Prayitno

Baca Juga

BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Kepri: Puluhan Dinas Diminta Segera Berbenah

BPK Bongkar Kas Tunai Diskominfo Kepri Rp303 Juta: 15 Kali Lipat dari Batas, Administrasi Panjar Jadi Sorotan

Kemudian lanjutnya, pengungkapan Kasus Curat didasari adanya Laporan Polisi dan informasi dari masyarakat setempat.

“Dengan tertangkapnya kedua tersangka tersebut tidak menutup kemungkinan masih ada TKP dan pelaku lain terkait Curat. Hingga saat Tim Jatanras terus melakukan upaya pendalaman,” jelas Wadir Reskrimum Polda Kepri.

Kedua tersangka telah melancarkan aksinya  di dua Toko. Diantaranya Toko Alfamart dan toko Indomaret.

“Kasus ini berawal di toko Indomaret kecamatan Sekupang yang dibongkar oleh pelaku, diketahui setelah keesokan paginya disaat karyawan toko yang ingin membuka tokonya, dari kejadian tersebut dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku Inisial A H, dengan tertangkapnya A H kemudian dilakukan pengembangan dan dapat diamankan pelaku lainnya Inisial Y N,” ungkapnya.

Dijelasknya Tempat Kejadian Perkara (TKP), Alfamart Kartini dijalan Kartini II kelurahan Sungai Harapan Kecamatan Sekupang Kota Batam dan Indomaret Tiban Indah I kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Barang bukti untuk menjalankan aksinya berupa tas yang berisikan peralatan obeng, kunci-kunci, tang, Linggis, pisau kecil, dan sarung tangan.

” Barang bukti (Bb) hasil dari kejahatan tersangka,  Handphone, Kipas Angin, Rice Cooker, TV lcd, Wireless Rounter, Kompor Listrik, Charger Handphone, Handsfree, Baterai, dan beberapa bungkus rokok. Para tersangka akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dan pasal 363 KUHP, ”  tutup Wadir Reskrimum Polda Kepri. (Red)

Sumber (Humas Polda Kepri)

Tags: Hedline

Discussion about this post

Berita Terkini

Bison Casino Polska: przegląd dostępnych promocji na rok 2026

21 Agustus 2026

Wie Sie im Online Casino ohne Verifizierung 2026 sicher und anonym spielen können

21 Agustus 2026

Best Online Pokies Australia 2026: Ensuring fast withdrawals with PayID and Neosurf

21 Agustus 2026

Get started with Online Pokies NZ 2026: essential tips for new players

21 Agustus 2026
Estafet Kepemimpinan SMAN 1 Padang Sago Dari Nursyamsi, Digantikan Rahmi.

Estafet Kepemimpinan SMAN 1 Padang Sago Dari Nursyamsi, Digantikan Rahmi.

21 Agustus 2026
Meriah! Gerak Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Koto Baru Dibanjiri Warga, Door Prize Semakin Seru

Meriah! Gerak Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Koto Baru Dibanjiri Warga, Door Prize Semakin Seru

20 Agustus 2026
Kemerdekaan Bukan Sekadar Warisan, Tetapi Teruslah Berjuang

Kemerdekaan Bukan Sekadar Warisan, Tetapi Teruslah Berjuang

19 Agustus 2026
Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

Jadi Temuan BPK Kelebihan Bayar Gaji dan Tunjangan ASN Pemko Tanjungpinang Rp14 Juta.

19 Agustus 2026
Ketua DPRD Padang Pariaman Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara HUT RI ke-81

Ketua DPRD Padang Pariaman Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara HUT RI ke-81

17 Agustus 2026
MAN 1 Pariaman Meriahkan HUT RI ke-81, Marching Band Tampil Memukau di Halaman Kantor Bupati

MAN 1 Pariaman Meriahkan HUT RI ke-81, Marching Band Tampil Memukau di Halaman Kantor Bupati

17 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3010673
Hari ini : 2709
Total Kunjungan : 3010673
Who's Online : 130

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.