• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 31 Desember 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Wakil Ketua Gempar Batam Sayangkan Sikap Polsek Kampung Dalam dan Meminta Kapores dan Kapolda Sumbar Meninjau Kasus Tersebut

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
13/05/2020 6:00 AM
in Batam
0
Wakil Ketua Gempar Batam Sayangkan Sikap Polsek Kampung Dalam dan Meminta Kapores dan Kapolda Sumbar Meninjau Kasus Tersebut
0
SHARES
788
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, Leadernusantara.com- Mendengar adanya laporan masyarakat yang ditolak oleh pihak Polsek Kampung Dalam, Pariaman (Sumbar) baru-baru ini, Wakil Ketua Umum Generasi Muda Pariaman (Gempar ) Kota Batam, Taherman,

Sangat menyangkan sikap Kapolsek Kampung Dalam tersebut.

Disampaikan Taherman,
seharusnya meraka seoarang Kepala Kepolisian sektor daerah kecamatan menjaga kropnya,
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 2 Tahun 2002.
Tentang tugas pokoknya sebagai Kepolisian Repuplik indonesia, dalam Pasal 2, tugas pungsi kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum, kepada masyarakat,
melayani, melidungi, mengayomi,
namun hal ini tidak dijalankan oleh Kapolsek Kampung Dalam, terhadap hal yang minimpa Ediwarman, warga Korong Durian Pimping Kenagarian Sikucur Utara.”Ujar Taherman, melalui sambungan telpon selulernya Rabu,(13/05) pukul 05.00 WIB pagi ini.

Lanjut Taher, “Kepada siapa lagi warga masyarakat memintak perlindungan hukum kalau bukan kepada pihak kepolisian sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Informasi yang saya dapat dari
Ediwarman, mereka membuat laporan  pencurian kepada Kepolsek Kampung dalam, bahwa Ikan di kolam, dan Kelapa beliau diambil tanpa sepengetahuan pihak nya oleh sekelompok orang yang tidak meraka kenal.

Baca Juga

Dukungan Kuat Dari DPD MKGR. Adies Kadir Jadi Ketum MKGR Kembali

Meski BC Tegah Rokok Ilegal Merk H&D, OFO, Tapi Masih Menjamur Dipasaran

Namun, bukan pelayanan yang prima yang ia dapatkan dari Polsek, malah laporanya ditolak, dengan alasan itu kasus perdata dan bukan kasus pidana dan tidak bisa diproses ini kan aneh dan sangat kita sayangkan.”Terang Taherman.

Menyikapi hal ini selaku Wakil Ketua Umum Generasi muda Pariaman(Gempar) Kota Batam, Taherman,
Mengatakan, “Hal ini saya menilai ada kejanggalan dalam proses kasus ini, yang dilakukan Polsek Kampung dalam AKP Kasman, sebab kata Taherman, tampa melakukan penyidikan dan penyelidikan sebuah perkara laporan dari masyarakat, lalu mutuskan  sebuah laporan perakara,  bahwa laporan kasus pencurian  tersebut bukan pidana, tetapi perdata. “Ini memang agak termusuk aneh dan perlu dipertanyakan.”Sebutnya.

Padahal loporan tersebut belum ada melalui Proses sebagai mana biasanya kesimpulan yang diambil seorang penyidik, tentunya setalah dilakukan penyidikan dan penyelidikan barulah ada kesimpulan yang diambil. Tahap awal adalah menerima
laporan dari masyarakat, apakah itu perkara pidana atau perdata tentunya setelah laporan diproses.”Terang Taher.

Taher juga mengatakan,
bahwa Kapolsek V Koto Kampung Dalam, Harus Paham dengan Pasal 362 KUHP yang menyatakan
Barang siapa mangambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian punya orang Lain,
dengan maksut untuk memiliki secara melawan hukum diancam, karena pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

“Yang saya kuatirkan
jangan sampai karena pihak  polsek tidak bisa menegakan hukum, akan terjadi keributan berdarah. Kalo hal ini terjadi siapa yang disalahkan, karena penegakan hukum tidak perlaku untuk mereka dan biasa saja terjadi penegakan hukum rimba.

“Jadi saran saya kepada Kapolsek Kampong dalam tolong diterima dan di proses setiap laporan warga masyarakat tersebut. Saya juga berharab kepada Kapolres Pariaman dan Kapolda Sumbar untuk meninjau kasus ini, sebelum hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi.”Harap Taherman. (Red)

Tags: Headelineheadline

Discussion about this post

Berita Terkini

Oferte ◦ teritoriul românesc Try Your Luck

28 Desember 2025

Jocuri Cu Filme Foarte Populare Romania Start Spinning

28 Desember 2025

Cazinoul Din Portimão piața românească Grab Your Bonus

28 Desember 2025

Doorzichtig Online Casinos Indiana De Leger Voor Oktober 2025 . Almere Unlock Offer

28 Desember 2025

Postpone Secret Plan And Bouncy Bargainer Option • UK Get Started

28 Desember 2025

Bonus Et Matériel Promotionnel Numéro Atomique 85 SG8 Casino · Français Grab Your Bonus

28 Desember 2025

Conectează-Te Sloturi Gratuite · Romania Play for Real

28 Desember 2025
KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

4 Desember 2025

Ucapan Hari Jaadi Pemkab Lingga 22

1 Desember 2025
Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

14 September 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2833639
Hari ini : 2201
Total Kunjungan : 2833639
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.