Natuna, leadernusantara.com- Meskipun Kabupaten Natuna, salah satu kabupaten dari 23 Provinsi dan dari 102 kabupaten dan kota se-Indonesia yang dinyatakan sebagai zona hijau dari penyebaran Virus Corona/COVID-19.
Tidak membuat TNI -Polri dan Satpol PP berdiam diri, Minggu (31/05) malam Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Pemda Natuna, terus melakukan patroli pencegahan di seputaran Kota Ranai.
Seluruh rumah-rumah makan, warung kopi, Kafe-kafe serta tempat-tempat keramaian lainnya terus berulang-ulang kali didatangi oleh petugas TNI-Polri dan Satpol PP Natuna untuk menyampaikan standarisasi kesehatan dengan cara menjaga jarak, mencuci tangan, serta memakai masker guna antisipasi penyebaran Virus Corona di Natuna.
Tim gugus tugas COVID-19 dari TNI-Polri juga nampak mendatangi pemilik warung dan mengingatkan agar para tamu pengunjung untuk mematuhi standarisasi kesehatan yang telah di terapkan oleh pemerintah.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K, dan Dandim 0318 Natuna, Letkol Ferry Kriswardana, beserta jajaran itu selain turun langsung memberikan sosialisasi kepada masyarakat ia juga menyampaikan pesan kepada para pemilik warung agar menyampaikan standar kesehatan kepada pengunjung.
“Bu, tolong kerjasamanya ya Bu.. untuk mengingatkan kepada para tamu agar jaga jarak, meskipun kita dalam zona hijau tidak ada salahnya kalau kita waspada agar tidak menjadi merah.”Saran salah seorang petugas yang ikut pada kegiatan patroli malam itu. (Herman)

















Hari ini : 1742
Total Kunjungan : 2906590
Who's Online : 138
Discussion about this post