• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 31 Agustus 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Tiga Ranperda Lingga Mendapat Persetujuan DPRD

admin by admin
27/02/2019 3:47 PM
in Galeri Foto
0
0
SHARES
176
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Wakil Bupati Lingga M. Nizar menyampaikan pidato sambutannya
Wakil Ketua I DPRD Lingga Kamaruddin Ali saat memimpin rapat paripurna
Wakil Ketua I DPRD Lingga Kamaruddin Ali menandatangani draf Ranperda
Wakil Bupati Lingga M Nizar menandatangi draf Ranperda
Wakil Bupati Lingga M Nizar dan pimpinan DPRD Lingga berfoto bersama usai pengesahan Ranperda
Anggota DPRD Lingga H Ambok Syamsirwan menyampaikan pandangan fraksinya
Pimpinan DPRD menerima risalah dari anggota DPRD
Anggota DPRD Kabupaten Lingga yang hadir pada rapat paripurna
Para kepala OPD yang hadir pada rapat paripurna
Tamu undangan dari FKPD yang hadir pada rapat paripurna
Para tamu undangan yang hadir pada rapat paripurna

 

LINGGA, LEADERNUSANTARA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan Ranperda Tentang Perubahan Daerah Nomor 6 Tahun 3016, Ranperda Tentang Tata Cara Penyusunan Propemerintah dan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Lingga Tahun 2018-2038, di ruang rapat DPRD Lingga, Senin (25/2/2019).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lingga H.Kamaruddin Ali, dihadiri anggota DPRD, Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar, instansi vertikal, OPD, camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Lingga.

Ini merupakan program kerja kerja DPRD dalam menjalankan tiga fungsi yakni, legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga

Banner dari DPRD Lingga

Atas Nama Pemkab Lingga Bupati Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

“Semoga melalui rapat paripurna dapat menjadi lebih baik kedepannya dalam memajukan daerah dalam mencapai kesejahteraan masyarakat,” kata Kamaruddin Ali.

Juru bicara gabungan komisi H.Ambok Syamsirwan menuturkan, agenda Ranperda akan di jadikan Peraturan Daerah (Perda). Tentang pemberhentian kepala desa dan pencalonan yang disesuaikan dengan pendidikan. Tidak ada calon yang tamatan SMP, di dalam pasal tersebut dapat dijabarkan lagi agar mendapat solusi. Kedua masalah progres peraturan daerah otoritas setiap tahunnya.

Masalah rencana industri pembangunan Lingga dan instrumen hukum cukup tegas, tetap mengacu pada Perda RT RW, sumber daya alam serta bahan baku yang ada, semua itu harus ada kesempatan antara legeslatif dan eksekutif.

“Tiga Ranperda ini merupakan pedoman penting dalam pembangunan, pertumbuhan regulasi penyusunan undang-undang berada pada aturan daerah,” terangnya.

Dia juga berterimakasih pada gabungan komisi, komisi, OPD, bagian hukum Sekretariat Bupati Lingga, karena telah melalui analisa dan telaah, dengan harapan 3 Ranperda segera diproses secara optimal, dan dapat diterima masyarakat Kabupaten Lingga.

Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar memberi apresiasi pada DPRD Lingga, hingga sampai membahas rancangan, di mengaku sangat luar biasa sekali, hingga melahirkan peraturan pemerintah.

“Kami sangat mengapresiasi sekali pada DPRD Lingga dalam melahirkan peraturan daerah, dalam mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lingga,” imbuhnya.

Narasi & foto : Zulfahri

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Polsek Daik Gelar Sosialisasikan Bahaya Dampak Narkoba

Polsek Daik Gelar Sosialisasikan Bahaya Dampak Narkoba

26 Agustus 2025
Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

Terlihat Rokok Ilegal di Tanjungpinang Masih Menjamur, Bea Cukai Minta Masyarakat Turut Awasi

25 Agustus 2025
Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

25 Agustus 2025
DPRD Kepri Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sikap Ranperda Perubahan APBD 2025

DPRD Kepri Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi Sampaikan Sikap Ranperda Perubahan APBD 2025

22 Agustus 2025
Kemenag Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Cabang APRI Periode 2025–2029

Kemenag Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Cabang APRI Periode 2025–2029

21 Agustus 2025
Bupati Padang Pariaman Hadiri Milad ke-9 MAN IC, Apresiasi Prestasi Pengembangan Sekolah

Bupati Padang Pariaman Hadiri Milad ke-9 MAN IC, Apresiasi Prestasi Pengembangan Sekolah

21 Agustus 2025
Desa Rantau Panjang Masuk 15 Dominasi Terbaik Penurunan Stanting Tahun 2025

Desa Rantau Panjang Masuk 15 Dominasi Terbaik Penurunan Stanting Tahun 2025

21 Agustus 2025
Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Salurkan Bantuan Pangan di Padang Pariaman

Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Salurkan Bantuan Pangan di Padang Pariaman

21 Agustus 2025
“Arogansinya Kapolres Pariaman Remehkan Wartawan” AJP Akan Laporkan ke Propam Polda Sumbar.

“Arogansinya Kapolres Pariaman Remehkan Wartawan” AJP Akan Laporkan ke Propam Polda Sumbar.

20 Agustus 2025
Penuh Haru, Bupati John Kenedy Azis Beri Tali Asih untuk Veteran pada HUT RI ke-80

Penuh Haru, Bupati John Kenedy Azis Beri Tali Asih untuk Veteran pada HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2788989
Hari ini : 1859
Total Kunjungan : 2788989
Who's Online : 124

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.