LINGGA, LEADERNUSANTARA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan Ranperda Tentang Perubahan Daerah Nomor 6 Tahun 3016, Ranperda Tentang Tata Cara Penyusunan Propemerintah dan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Lingga Tahun 2018-2038, di ruang rapat DPRD Lingga, Senin (25/2/2019).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lingga H.Kamaruddin Ali, dihadiri anggota DPRD, Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar, instansi vertikal, OPD, camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Lingga.
Ini merupakan program kerja kerja DPRD dalam menjalankan tiga fungsi yakni, legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi kesejahteraan masyarakat.
“Semoga melalui rapat paripurna dapat menjadi lebih baik kedepannya dalam memajukan daerah dalam mencapai kesejahteraan masyarakat,” kata Kamaruddin Ali.
Juru bicara gabungan komisi H.Ambok Syamsirwan menuturkan, agenda Ranperda akan di jadikan Peraturan Daerah (Perda). Tentang pemberhentian kepala desa dan pencalonan yang disesuaikan dengan pendidikan. Tidak ada calon yang tamatan SMP, di dalam pasal tersebut dapat dijabarkan lagi agar mendapat solusi. Kedua masalah progres peraturan daerah otoritas setiap tahunnya.
Masalah rencana industri pembangunan Lingga dan instrumen hukum cukup tegas, tetap mengacu pada Perda RT RW, sumber daya alam serta bahan baku yang ada, semua itu harus ada kesempatan antara legeslatif dan eksekutif.
“Tiga Ranperda ini merupakan pedoman penting dalam pembangunan, pertumbuhan regulasi penyusunan undang-undang berada pada aturan daerah,” terangnya.
Dia juga berterimakasih pada gabungan komisi, komisi, OPD, bagian hukum Sekretariat Bupati Lingga, karena telah melalui analisa dan telaah, dengan harapan 3 Ranperda segera diproses secara optimal, dan dapat diterima masyarakat Kabupaten Lingga.
Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar memberi apresiasi pada DPRD Lingga, hingga sampai membahas rancangan, di mengaku sangat luar biasa sekali, hingga melahirkan peraturan pemerintah.
“Kami sangat mengapresiasi sekali pada DPRD Lingga dalam melahirkan peraturan daerah, dalam mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lingga,” imbuhnya.
Narasi & foto : Zulfahri
Discussion about this post