• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 12 Juli 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Tersinggung Dikatakan Burungnya Tidak Berdiri PSK Dicekik Hingga Tewas

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
22/05/2017 8:39 PM
in Tanjungpinang
0
Tersinggung Dikatakan Burungnya Tidak Berdiri PSK Dicekik Hingga Tewas

Kapolres beserta jajarannya menjelaskan kornologis kejadian

7
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjunpinang (leadernusantara.com) – Sepertinya dunia mau kiamat dilihat dari kejadian, pada Rabu 17 Mei 2017, telah terjadi pembunuhan terhadap salah seorang Penjaja Sex Komersial (PSK) dengan cara dicekik dan disekap pakai Sepray hingga tewas disalah satu kamar kos-kosan di Jalan Bintan.

Terungkapnya kasus pembebunuhan tersebut, Polisi Polres Tanjungpinang mendapat laporan dari salah satu Ibu yang mempunyai Kos-kosan di Jalan Bintan, pada Jum’at, 20 Mei 2017, ditemukan korban wanita berinisial P, sudah tidak bernyawa disalah satu kamar Kos.

Pada saat Tim Iden Polres Tanjungpinang melakukakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terdapat dileher korban ada tanda-tanda suatu kekersan bekas dicekik, maka jasad koraban dibawa kerumah sakit umum daerah Kota Tanjungpinang, ternyata hasil penelitian rumah sakit korban meninggal karena ada tindak kekersan.

Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku berinisial H 26 tahun, tersangka melakukan pembunuhan karena merasa tersinggung, korban berinisial P pekerja PSK diboking oleh tersangka H, pada saat akan berhubungan badan, korban mengatakan pelaku Burungnya tidak berdiri.

Baca Juga

Kakek Diduga Cabuli Anak Usia 5 Tahun, Orang Tua Korban Laporkan Ke Polisi

Turnamen Domino Menyambut Hut Bayangkara ke 79 Resmi Ditutup Kapolresta Tanjungpinang

“Ngapain melakukan hubungan badan burungnya saja tidak berdiri”, Pelaku tersinggung hingga mencekik korban dan disekap dan menutup hidung dan mulut Korban dengan spray hingga tewas. Pelaku ditangkap jajaran Polres Tanjungpinang di Jalan kuantan 20 Mei 2017, Setidaknya polisi memeriksa 8 orang saksi terkait kasus pembunuhan tersebut hingga menetapkan pelaku inisial H menjadi tersangka.

Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP, tindak kekerasan pengeniayaan mengabkibatkan orang lain meninggal dunia dan pasal 365, karena pelaku juga mengambil (mencuri) Hendphon korban dengan kekerasan, maka pelaku diancam maksimal 15 tahun penjara. (sdr).

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Analisis Polemik Pembatalan Pekan Kebudayaan Padang Pariaman di Respons Wali Feri

Analisis Polemik Pembatalan Pekan Kebudayaan Padang Pariaman di Respons Wali Feri

11 Juli 2025
Polres Bengkayang Lakukan Penyidikan Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kantong Plastik

Polres Bengkayang Lakukan Penyidikan Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kantong Plastik

6 Juli 2025
Kakek Diduga Cabuli Anak Usia 5 Tahun, Orang Tua Korban Laporkan Ke Polisi

Kakek Diduga Cabuli Anak Usia 5 Tahun, Orang Tua Korban Laporkan Ke Polisi

4 Juli 2025
Ketum APDESI Apresiasi Perhatian Pemerintah Terhadap Kebijakan dan Program Desa

Ketum APDESI Apresiasi Perhatian Pemerintah Terhadap Kebijakan dan Program Desa

4 Juli 2025
KPU P. Pariaman Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data

KPU P. Pariaman Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data

2 Juli 2025
Kapolres Bengkayang Pimpin Upacara Dalam Memperingati HUT Bhayangkara Ke-79

Kapolres Bengkayang Pimpin Upacara Dalam Memperingati HUT Bhayangkara Ke-79

1 Juli 2025
Kembali Audiensi ke Kementerian PU RI, Bupati JKA Usulkan Pembangunan Infrastruktur Prioritas

Kembali Audiensi ke Kementerian PU RI, Bupati JKA Usulkan Pembangunan Infrastruktur Prioritas

28 Juni 2025
Bupati JKA Terima Kunjungan Komisi IV DPR RI & Investor, Bahas Ketahanan Pangan

Bupati JKA Terima Kunjungan Komisi IV DPR RI & Investor, Bahas Ketahanan Pangan

26 Juni 2025
Terima SK 434 PPPK, Bupati JKA Minta Jadi Solusi, “Bukan Beban Birokrasi”

Terima SK 434 PPPK, Bupati JKA Minta Jadi Solusi, “Bukan Beban Birokrasi”

26 Juni 2025
Bupati Hadiri Pengukuhan Prof. Is Prima Nanda sebagai Guru Besar Unand

Bupati Hadiri Pengukuhan Prof. Is Prima Nanda sebagai Guru Besar Unand

26 Juni 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2773470
Hari ini : 1770
Total Kunjungan : 2773470
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.