Oleh: Syahidin, S.Pd.I., M.A., CH., CHt., CHTC., CNLPTC., CPS., C.LBWP
Kepala SMAN 1 Bunguran Timur Laut
Ketua DPD AGPAII Kabulaten Natuna
Mahasiswa Prodi Doktor Pendidikan Agama Islam
Universitas Muhammadiyah Malang
Natuna, leadernusantara.com-⅞Ramadhan bulan paling mulia di antara dua belas bulan hijriyah. Tentang kemuliaan bulan Ramadhan tersebut disampaikan Rasulullah SAW dalam khutbah beliau tatkala menyambut datangnya bulan Ramadhan pada permulaan diwajibkannya puasa pada bulan tersebut, yaitu dengan turunnya ayat Alquran surat al-Baqarah (2): 183-184 pada tahun kedua hijriah. Bunyi khutbah Rasulullah SAW tersebut adalah: “Wahai umat manusia, sungguh telah datang menaungi kamu bulan yang agung penuh berkah. Pada bulan itu ada satu malam yang nilainya lebih seribu bulan. Allah mewajibkan mempuasai bulan tersebut serta menghidupkan malamnya dengan tathawwu’ (sunnah yang disukai Allah).”
Secara bahasa, Ramadhan artinya sangat terik, atau panas karena terik matahari. Zamahsyari, sebagaimana dikutip A. Chodri Romli menjelaskan: “ Orang-orang Arab dahulu kala ketika memindahkan nama-nama bulan bahasa lama ke dalam bahasa Arab, mereka menamakan bulan itu menurut masa yang dilaluinya (menurut iklimnya). Kebetulan bulan ini melalui masa panas karena sangat terik matahari, maka disebutlah ia Ramadlon.”
Beberapa nama yang dilekatkan kepada bulan Ramadhan, yaitu:
- Syahrullah (bulan Allah). Nama ini didasarkan kepada firman Allah dalam salah satu Hadis Qudsy “puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan memberi balasan khusus untuk itu”.
- Syahrul Qur’an; bulan yang di dalamnya diturunkan Alquran.
- Syahrus shabri; bulan untuk melatih diri bersabar.
- Syahrul jud; bulan keikhlasan untuk membantu yang membutuhkan, melatih kedermawanan.
- Syahrur rahmah; bulan saat dimana Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada hamba-hamba-Nya.
- Syahrun najah; bulan pelepasan dari azab neraka.
- Syahrut tilawah, dan lain-lain.
Selain puasa itu sendiri sebagai amalan utama, sangat banyak amalan-amalan lain terkait bulan Ramadhan ini, antara lain seperti dijelaskan di awal yaitu: buka puasa, shalat tarawih dan witir, tadarus, dakwah, dan seterusnya. Sebagian di antaranya akan dibahas di bawah ini.
- Puasa
- Pengertian Puasa
Puasa menurut kamus al-Munjid yaitu: menahan diri dari berbuat (menahan diri dari makan dan minum pada waktu-waktu tertentu). Dengan sedikit tambahan penjelasan Sulaiman Rasjid juga mengatakan hal yang sama, “Saumu” (puasa), menurut bahasa Arab adalah “menahan dari segala sesuatu”, seperti menahan makan, minum, nafsu, menahan berbicara yang tidak bermanfaat dan sebagainya.
Tentang defenisi puasa menurut ajaran Islam, meskipun para ulama berbeda antara satu dengan yang lain dalam hal redaksinya, namun intinya tetap sama, yaitu “menahan diri dari makan, minum, jimak (bersetubuh) serta segala sesuatu yang dapat merusak dan membatalkan ibadah puasa sepanjang siang hari sesuai dengan cara dan syarat yang telah ditetapkan syara’”.
Puasa pada bulan Ramadhan merupakan salah satu dari rukun Islam yang lima, diwajibkan pada tahun kedua Hijriah, yaitu tahun kedua sesudah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah. Hukumnya fardu ‘ain atas tiap-tiap mukallaf (bagi yang berakal). Firman Allah SWT dalam QS. al-Baqarah (2):183-184,
- Shalat Tarawih dan Witir
Shalat tarawih adalah shalat sunat tersendiri yang khusus dilakukan pada malam bulan Ramadhan. Waktunya adalah di antara shalat Isya’ dan shalat Fajar. Ia dilaksanakan sebelum melakukan shalat witir.
Tentang jumlah rakaat shalat tarawih terdapat perbedaan pendapat. Ada yang mengatakan jumlah rakaatnya adalah tiga puluh, ini diamalkan oleh penduduk Madinah. Sebagian yang lain mengatakan 20 rakaat, 18 rakaat, dan/atau 8 rakaat. Sedangkan cara pelaksanaannya terdapat dua versi yaitu: pertama, dua rakaat sekali salam, dan kedua, empat rakaat sekali salam.
Adapun yang dimaksud shalat witir adalah shalat sunat yang dilakukan pada malam hari. Dinamakan dengan witir sebab jumlah rakaatnya ganjil. Witir menurut bahasa berasal dari kata wa-ta-ra, artinya ganjil, seperti satu, tiga dan lima. Sedangkan menurut syariat, witir adalah shalat tertentu yang dikerjakan antara waktu shalat Isya dan shalat Subuh sebagai menutup shalat malam.
Jumlah rakaat shalat witir adalah antara satu sampai sebelas rakaat. Setiap dua rakaat sekali salam, dan diakhiri dengan jumlah rakaat ganjil (satu atau tiga rakaat sekali salam). Hal ini seperti terlihat dari dua sabda Rasulullah SAW berikut ini: ”Shalat malam dua rakaat-dua rakaat, jika kamu khawatir masuk shalat subuh, maka witirlah dengan satu rakaat. Dari Abu Ayub r.a dia berkata, Rasulullah SAW bersabda: ”Barangsiapa yang suka untuk witir dengan satu rakaat, maka lakukanlah”.
Melaksanakan shalat tarawih/witir secara berjama’ah menurut Sayid Sabiq hukumnya mubah, sedangkan untuk shalat fardhu adalah sunnat muakkad.
- Tadarus Alquran
Secara etimologis kata tadarus berasal dari bahasa Arab yaitu, sewazan dengan, dengan makna bina musyarakah (saling). Tadarus artinya saling mengajari atau mempelajari bersama-sama. Sementara Alquran akar katanya adalah artinya bacaan atau yang dibaca.
Tentang defenisi Alquran para ulama banyak memberikan pendapat, meskipun dengan redaksi yang berbeda-beda tapi pada dasarnya intinya sama. Alquran adalah kitab suci yang berisi kata-kata atau kalimat dalam bahasa Arab, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang diriwayatkan dan tersebar secara mutawatir.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa tadarus Alquran makna hakikinya adalah upaya untuk saling mengajari atau mempelajari Alquran secara bersama-sama (saling menyimak).
Tadarus Alquran itu bisa dilakukan dengan tartil (membaca dengan perlahan-lahan, dengan makhraj dan tajwid yang benar) dan tadabbur (membaca lalu memikirkan/merenungkan ayat-ayat yang dibaca itu).
- Dakwah dan Ceramah agama
Melakukan dakwah adalah kewajiban setiap muslim. Dakwah bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti dengan lisan (dakwah bil lisan), dengan perbuatan dan contoh teladan (dakwah bil hal), atau juga dengan tulisan (dakwah bil kitabah). Media dan metode yang digunakan juga sangat beragam, seperti dengan cara keliling dari kampung ke kampung (dari satu tempat ke tempat lain), lewat media massa (cetak maupun elektronik), bahkan ada yang melakukannya lewat pertunjukan wayang (seperti yang dilakukan oleh salah satu dari walisongo), dan seterusnya.
Kewajiban berdakwah tidak memilah-milah siapa yang harus melakukan, kepada siapa saja harus dilakukan, kapan waktunya, media apa yang harus digunakan, dan seterusnya. Untuk itu, sangat pantas jika kewajiban berdakwah ini sedini mungkin diperkenalkan kepada generasi muda dan peserta didik (di lembaga pendidikan formal), lalu membekali mereka dengan ilmu dan keahlian untuk melakukannya.
- Mengelola Kegiatan Tarbiyah Ramadhan Sebagai Implementasi Program Pengembangan Budaya Agama dalam Komunitas Sekolah
- Tujuan
Tujuan diadakannya kegiatan tarbiyah Ramadhan di sekolah antara lain adalah agar peserta didik, guru, kepala sekolah, dan komunitas sekolah lainnya:
- mendapatkan pengetahuan yang lebih mendalam tentang keislaman,
- memiliki komitmen untuk terus belajar,
- memupuk kebersamaan dan ukhuwwah islamiyah lewat acara buka bersama dan kegiatan lainnya,
- bisa dan terbiasa melaksanakan shalat tarawih dan witir,
- mampu membaca Alquran dengan baik dan benar,
- terbiasa membaca Alquran,
- memiliki budaya cinta Alquran dan mengamalkan ajarannya,
- bisa dan terbiasa memberikan ceramah agama,
- menumbuhkan nuansa Islami di lingkungan sekolah.
- Metode Pelaksanaan
Metode utama yang digunakan dalam kegiatan tarbiyah Ramadhan ini disesuaikan dengan jenis kegiatannya.
- Untuk kegiatan pemberian materi pada dasarnya diserahkan sepenuhnya kepada para nara sumber. Namun tidak ada salahnya jika pelaksana membuat konsep sendiri tentang metode yang bisa diterapkan oleh nara sumber. Metode yang bisa dijadikan pilihan antara lain adalah metode ceramah, tanya jawab, diskusi (dengan berbagai modelnya), sosio drama, demonstrasi, drill, dan lain-lain, disesuaikan dengan materinya. (Susunan materi terlampir).
- Untuk kegiatan shalat tarawih/witir berjama’ah dilakukan dengan metode drill dan penugasan.
- Untuk kegiatan tadarus bisa dilakukan dengan metode drill (latihan), tutor sebaya, pemodelan berbantuan CD atau kaset, dan lain-lain disesuaikan dengan tingkatan tadarus yang akan dilakukan (tartil atau tadabbur).
- Untuk kegiatan ceramah agama, baik ceramah dengan durasi lima menit (kulimit), tujuh menit (kultum), maupun lima belas menit (kulibas) bisa memakai metode drill dan penugasan.
Beberapa pendekatan yang bisa diterapkan dalam tarbiyah Ramadhan ini dengan semua jenis kegiatannya adalah seperti:
- Pendekatan keterampilan proses; pendekatan yang menekankan pada pembentukan penguasaan (kompetensi) peserta didik baik dalam hal materi maupun paraktiknya.
- Pendekatan pengalaman; memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengamalkan ajaran agamanya.
- Pendekatan pembiasaan; memberi kesempatan dan mengondisikan peserta didik agar terbiasa mengamalkan ajaran agamanya dalam kehidupan sehari-hari.
- Pendekatan emosional; menggugah emosi peserta didik dalam meyakini, memahami, dan menghayati ajaran agamanya.
- Pendekatan rasional; memberi peranan kepada rasio (akal) peserta didik untuk mengetahui dan menerima kebenaran ajaran agamanya.
- Pendekatan fungsional; menyajikan ajaran agama Islam dari segi kemanfaatannya bagi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
- Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Kegiatan tarbiyah Ramadhan ini bisa dilakukan di mushalla, ruang khusus yang diperuntukkan untuk tempat beribadah, aula sekolah, atau ruang-ruang kelas, sesuai kesepakatan, dengan waktu yang juga sama-sama disepakati.
Waktu yang dibutuhkan untuk pelaksanaan tarbiyah Ramadhan ini bervariasi (sesuai kebutuhan, kondisi sekolah, peserta didik, panitia, guru pembimbing, dan seterusnya). Kebanyakan sekolah melaksanakannya selama tiga hari di awal-awal bulan Ramadhan, tetapi ada juga yang melaksanakannya selama 7 hari, 14 hari, bahkan ada yang sebulan penuh.
- Pelaksana
Pelaksana dari kegiatan ini adalah guru agama dibantu oleh guru-guru lainnya, peserta didik, kepala sekolah, dan komunitas sekolah lainnya secara keseluruhan. Semua berkolaborasi dan bersinergi untuk melaksanakannya.
- Sarana Pendukung
Sarana atau komponen utama yang harus ada agar terlaksananya kegiatan ini seperti kitab Alquranul Karim, mushalla/ruang khusus untuk beribadah/aula sekolah/ ruang kelas, perlengkapan shalat, perlengkapan makan/minum, dan lain-lain. Sedangkan sarana pendukung lainnya (prasarana) adalah seperti: Alquran dan terjemahnya, mikrofon, buku-buku tajwid, kaset murattal, kaset dari qari/qariah terkenal, CD tentang materi terkait, dan lain-lain.
- Evaluasi
Evaluasi bisa dilakukan lewat format evaluasi yang dirancang khusus sesuai dengan jenis kegiatannya (kegiatan pemberian materi, tadarus, shalat tarawih/witir berjama’ah, buka bersama, dan ceramah agama), termasuk dalam hal ini adalah penilaian afektifnya. (Contoh format/rubrik penilaian terlampir)
- Pelaporan
Kegiatan ini pada akhirnya ditutup dengan pelaporan, yang dimaksudkan sebagai bentuk pertanggunjawaban kegiatan sekaligus sebagai bahan kajian untuk melakukan perbaikan, atau sebagai rujukan dan bahan pertimbangan untuk kegiatan lainnya.
Laporan tersebut sekurang-kurangnya memuat hal-hal berikut ini:
- landasan operasional,
- perencanaan
- persiapan,
- waktu dan tempat penyelenggaraan,
- panita panitia, pembimbing, dan peserta,
- pelaksanaan kegiatan,
- hambatan dan upaya penanggulangan,
- pertanggungjawaban keuangan,
- saran-saran, dan
- lampiran-lampiran, seperti: SK Panitia, SK Pembimbing, daftar nama peserta, jadwal kegiatan, dan lain-lain.
DAFTAR RUJUKAN
Depdikbud. Petunjuk Pelaksanaan Pesantren Kilat Bagi Siswa Sekolah Menengah Umum/Sekolah Menengah Kejuruan (SMU/SMK). Jakarta: 1997.
Farouk, Abdullah dan Hasan, MS. Ibnu. Mimbar Ceramah; Kuliah 7 Menit. Surabaya: Amelia, 2005.
Mardianto. Pesantren Kilat; Konsep, Panduan, & Pengembangan. Jakarta: Ciputat Press, 2005.
Muhammad Shaleh al-Khuzaim. Tuntunan Qiyamul Lail. Jakarta: Qisthi Press, 2003.
Murthado, Ali. Berkah Ramadhan; Kisah-kisah Penuh Hikmah untuk Membangkitkan Kesadaran Spritual. Medan: Wal Ashri Publishing, 2007.
Romli, A. Chodri. Risalah Puasa Ramadhan. Surabaya: Pustaka Progressif, 1985.
Sabiq, Sayyid. Fiqh Sunnah, Jilid 2, Terj. Mahmuddin Syaf. Cet. ke-9. Bandung: PT. Al-Ma’arif, 1990.
Sulaiman Rasjid. Fiqh Islam. Bandung: PT Sinar Baru Algensindo, 2001.
Thalib, M. 60 Pedoman Amalan Ramadhan. Bandung: Irsyad Baitus Salam, 1997.
Wahid, Ramli Abdul. Fikih Ramadhan (Menyibak Problematika Fikih Ibadah yang Terkait dengan Bulan Mubarak), Medan: LP2IK, 2006.
Discussion about this post