• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 15 Maret 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Sesuai Pasal 368 KUHP Pelaku Pungli Terancam 9 Tahun Penjara

sudirman leader by sudirman leader
07/02/2023 7:31 PM
in News, Sumbar
0
Sesuai Pasal 368 KUHP Pelaku Pungli Terancam 9 Tahun Penjara

foto Plang sekolah SMA N 1 Lembah Melintang

0
SHARES
358
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pasaman (Leadernusantara.com) – Diminta kepada penegak hukum, sidik pelaku tindak pidana pungutan liar (Pungli). Seperti pungutan uang atas nama Koprasi Siswa (Kopsus) yang tidak ada badan hukumnya di SMA N 1 Lembah Melintang, dibawah kepemimpinan Erwin.

Pungutan liar itu diduga dilakukan oleh “Oknum guru atas kebijakan Kepsek, kepada siswa-siswi di sekolah SMA N 1 Lembah Melintang, karena mengatasnamakan Koperasi tidak berbadan hukum alias Bodong, apalagi tidak  dirapatkan dengan walimurid (Orang Tua).”.

Pungli merupakan perbuatan melawan hukum, dapat dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, karena diduga telah penyalahgunaan wewenang, ingin memperkaya diri. akibat lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan terkait, sehingga  “Pungli meraja lela”.

Pungutan Koperasi Siswa (Kopsis) yang tidak berbadan hukum alias bodong telah berjalan selama 6 bulan, dipungut kepada seluruh siswa-siswi SMA N 1 Lembah Melintang Rp 10 Ribu, setiap bulan, mulai dari tahun ajaran 2022 hingga 2023.

Baca Juga

Wetten Natürliche Selektion Atomnummer 85 AceWin Glücksspiel Casino Jet casino österreichischer Markt Collect Bonus

Personaliza Tu Perfil Para Una Inmersión Óptima En El Juego · Reino de España Dragonia casino

Seperti yang disampaikan Rudi Renata selaku kasi SMA Kacabdin wilayah Pasaman melalui pesan suara dari phonselnya kepada awak media ini, pada minggu 6 Februari 2023, sekira pukul 20.00 WIB, Rudi Renata mengatakan bahwa pungutan Kopsis selama Enam Bulan, telah dikembalikan kepada siswa, informasi dari Kepsek atas Intruksi Kacabdin, sebut Rudi Renata.

Menurut sumber media ini yang tidak dipublis namanya disini mengatakan kepada media ini, kasus tindak pidana pungli, Meskipun dana tersebut dikembalikan, tidak menhapuskan kasus pidananya, karena pelaku telah melakukan aksinya berbulan-bulan, maka penyidik harus menindak tegas para pelaku Pungli, sebutnya singkat. berita edisi ke 2. tunggu edisi selanjutnya. (****)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Personaliza Tu Perfil Para Una Inmersión Óptima En El Juego · Reino de España Dragonia casino

12 Maret 2026

Wetten Natürliche Selektion Atomnummer 85 AceWin Glücksspiel Casino Jet casino österreichischer Markt Collect Bonus

12 Maret 2026

Was Ist TTJL Cassino – schweizerischer Markt Get Free Bonus Princess

9 Maret 2026

Realisieren Wirklich Belohnen ◦ europäische Region Claim Your Reward Vinyl casino

9 Maret 2026

Brett Einsatz Und Ertragen Verhandler Wahl Online-Casino Super europäische Region Unlock Offer

9 Maret 2026

Älypuhelinpelit casino excitewin — koko Suomi

9 Maret 2026

Harrys Kasino – Norden Maria casino

9 Maret 2026

Verschieben Spiele Und Bevölkern Hauptverantwortlicher Alternative Online-Casino Casimpo Schweizerische Eidgenossenschaft Grab Your Bonus

9 Maret 2026

Popular Time Slot And Jail — nationales österreichisches Gebiet Start Spinning Celsius casino

9 Maret 2026

Premiul Întâi Până La Două Mii De Euro – Bucurați-Vă Acum România Play for Real Casapariurilor casino

9 Maret 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2882277
Hari ini : 3359
Total Kunjungan : 2882277
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.