• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 21 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Sempat Dituduh Membunuh dan Dwi di tahan, Akhirnya Budi Ditangguhkan penahanannya

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
11/12/2019 3:21 PM
in Natuna
0
Sempat Dituduh Membunuh dan Dwi di tahan, Akhirnya Budi Ditangguhkan penahanannya
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna, (leadernusantara.com) -Ditanguhkannya Budi Herwanto dari tahanan polres Natuna, Tim Kuasa Hukum Budi, Risman Nasution, SH. dan Banjar Naor, SH. Ucapkan terimakasih kepada Polres Natuna (Kapolres AKBP Nogroho Dwi Karyanto, SIK.)

Penangguhan penahanan Budi, oleh Polres Natuna Rabu 11 Desember 2019, atas permintaan pihak kuasa kukum dan keluarga. Sebelum ditanguhkan Budi sempat ditahan selama 90 hari atau tiga bulan di Sel Tahanan Polres Natuna sejak ia ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan Dwi, pada Rabu ( 24/10/2018) lalu, yang merupakan adek kandunya sendiri.

Kematian Dwi sempat menggegerkan warga Keluaran Ranai Darat Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna. Sebab, Kemarian Dwi, sedikit diduga ada kejanggalan, Dwi ditemukan meninggal dalam keadaan tergantung di salah satu gorden jendela di salah satu kamar di rumah kediaman Budi Ranai Darat.

Kepada wartawan Rabu (11/12) sore tadi sekitar pukul 16.30 WIB Tim Kuasa hukum Budi
Rasman Nasution, SH. dan Banjar Naor, SH. Serta Budi yang baru saja menghirup udara segar di Centeral Hotel, Pantai Piwang Ranai Natuna menyampaikan ucapan terima kasih atas ditangguhkan penahanan Keliennya Budi Herwanto, oleh Polresta Natuna.

Baca Juga

Muhammad Rapi : PWI Natuna Tetap Tegak Lurus, Tunduk Pada Pusat Hukum

Dinas Kominfo Natuna Terima Kunjungan Guru dan Siswa SLB

Rasman juga menguucapkan apresiasi atas kinerja Polres Natuna yang sangat professional. Meskipun Budi di tangguhkan, namun pihak kuasa hukum Rasman, tetap mempersilakan polisi untuk mendalami kasus Budi dalam 1 Bulan ini, sesuai masa perpanjangan penahanannya 3x perpajangan penahanan yang akan berakhir pada 12 Januari Tahun 2020. Apabila diakhir masa perpanjangan penahan budi tidak dapat di tingkatkan menjadi P21 dari P19 maka Polres harus berbesar hati untuk membebaskan Budi secara hukum.”Terang Rasman.

Juga disampaikan Rasman, selama masa penangguhan Budi akan pro-aktif atas panggilan polisi dan siap memberikan keterangan apa bila dibutihkan.

yang sangat disyukuri Budi dan Keluarga, Penangguhan penahannya tidak wajib lapor, tidak seperti penangguhan tahanan lainnya.

Kuasa hukum Rasman dan Banjar Naor, SH. mengharapkan pihak Polres Natuna dan Pers Natuna untuk dapat membantu mengungkap pelaku yang sebenarnya.

Pada kesempatan jumpa pers sore itu, Budi yang baru saja menghirup udara segar setelah 90 hari di dalam tahanan polres Natuna juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak polres Natuna yang telah memberikan kesempatan untuk penanguhan penahannya.

Budi menywbutkan kepada wartawan, mengakui selama 3 (tiga) bulan ditahan di sel tahanan Polres Natuna sangat diperlakukan dengan baik, badannyapun menjadi gemuk dan putih.

Kepada wartawan Budi juga mengucapkan sumpah demi Allah bukan dia pelaku pembunuhan adek kandunya Dwi.
“Sampai matipun dan ditembakpun saya tidak akan mengaku, karena bukan saya yang melakukan pembubuhan terhadap adek saye Dwi.”Terang Budi.

Saat ditanya apabila dikemudian hari polisi tidak dapat membuktikan dan Budi bebas secara hukum apakah pihak keluarga ada niat untuk menuntut balik polisi yang telah mencemarkan nama baik Budi dan Keluarga. “Sampai saat ini Tim kuasa hukum dan pihak keluarga belum terpikir untuk melakukan penuntutan balik. Sebab menurut Budi dan keluarga kasus ini adalah musibah dari Allah SWT, polisi telah bekerja secara profesional apabila tidak terbukti mereka dengan legowo untuk tidak melanjutkan kasus Budi.”Terang Rasman, pengacara kondang dari Jakarta. (Herman)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

21 Oktober 2026
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

20 Oktober 2026
Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

19 Oktober 2026
Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

19 Oktober 2026
Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

17 Oktober 2026
HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

16 Oktober 2026
Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

15 Oktober 2026
PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

15 Oktober 2026
Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026
Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

13 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3067999
Hari ini : 3326
Total Kunjungan : 3067999
Who's Online : 129

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.