• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 1 Juni 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Sejumlah Karyawan Tuntut Haknya Kepada PT.CHCI Belum Dibayar Sepenuhnya

sudirman leader by sudirman leader
23/03/2025 3:39 PM
in Kepri, News, Tanjungpinang
0
Sejumlah Karyawan Tuntut Haknya Kepada PT.CHCI Belum Dibayar Sepenuhnya

Foto Karyawan yang memberikan statemenya.

0
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang, (Leadernusantara.com) – Sejumlah karyawan Keluhkan hak-haknya yang belum sepenuhnya dibayarkan oleh PT. CHTI subkon PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Galang Batang. Hal itu disampaikan sekelompok Karyawan kepada awak media ini pada Minggu 23 Maret 2025, di salah satu tempat samping gerbang Perum HTL kota Tanjungpinang.

Adapun tuntutan mereka kepada perusahaan yang dinilai belum dipenuhi, tunjangan hari raya (THR), kelebihan jam kerja atau lembur, sesuai dengan UU Cipta Kerja, serta pembayaran lembur yang tidak sesuai hingga kontrak kerja yang tidak jelas.

“Kami bekerja di sini, tetapi hak kami seperti THR tidak diberikan. Padahal, itu adalah hak karyawan yang seharusnya dibayarkan kepada kami oleh perusahaan,” ucap Basyir, salah satu karyawan PT CHTI kepada awak media, Minggu (23/3).

Selain itu, mereka juga mengeluhkan jam kerja yang melebihi batas normal. Sesuai aturan, jam kerja seharusnya delapan jam per hari. Tapi di sini, kami harus bekerja sampai 12 jam tanpa ada kejelasan sesuai aturan lembur, jelasnya.

Baca Juga

Sepasang Suami Istri Sayangkan Atas Tuduhan Aniaya Wartawan

Perekrutan Direksi PDAM Anai. Sarat Kepentingan Politik Jadi Sorotan Publik

Tidak hanya itu, pembayaran upah lembur juga dianggap tidak layak. “Kami bekerja lembur, tapi hanya dibayarkan upah Rp10 ribu sampai Rp15 ribu saja. Ini jauh di bawah standar yang seharusnya kami terima,” ungkap Basyir.

Selain itu, menurutnya masalah jaminan sosial juga tidak di penuhi oleh pengusahaan. “Kami sudah lama bekerja di perusahaan tersebut, tapi hingga kini BPJS Ketenagakerjaan tidak diberikan. Ini membuat kami khawatir jika terjadi sesuatu di tempat kerja,” kata Basyir.

Basyir juga berharap kepada perusahaan agar mempertimbangkan untuk memenuhi hak-hak para pekerja. “Kami hanya ingin mendapatkan hak kami. Kami bekerja untuk perusahaan, tetapi perusahaan juga harus memperhatikan hak-hak karyawannya,” sebutnya.

Basyir mengaku kepada awak media ini, sudah berulang kali menyampaikan keluhan ini kepada manajemen perusahaan, namun sampai saat ini, belum mendapat tanggapan yang jelas, ujarnya.

“Kami sudah beberapa kali menyampaikan keluhan ini, namun sampai sekarang belum ada kejelasan dari pihak perusahaan,” ujarnya.

Dia pun meminta Disnaker turun tangan menyelesaikan permasalahan ketenagaan ke. “Kami berharap dinaker bisa membantu kami agar perusahaan memenuhi hak kami sesuai dengan aturan ketenagakerjaan,” kata Basyir.

Jika tuntutan ini terus diabaikan, kata Basyir para karyawan siap mengambil langkah lebih lanjut.

“Kami berharap perusahaan bisa segera memberikan solusi. Jika tidak, kami akan mencari cara lain agar hak kami dipenuhi,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT. CHTI belum dapat dikonfirmasi, maupun pihak lain yang terkait. (Leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Sepasang Suami Istri Sayangkan Atas Tuduhan Aniaya Wartawan

Sepasang Suami Istri Sayangkan Atas Tuduhan Aniaya Wartawan

30 Mei 2025
Hari Kebangkitan Nasional Pemkab Lingga Uacapkan Bangkit Bersama Ujutkan Indonesia Kuat

Hari Kebangkitan Nasional Pemkab Lingga Uacapkan Bangkit Bersama Ujutkan Indonesia Kuat

30 Mei 2025
Perekrutan Direksi PDAM Anai. Sarat Kepentingan Politik Jadi Sorotan Publik

Perekrutan Direksi PDAM Anai. Sarat Kepentingan Politik Jadi Sorotan Publik

26 Mei 2025
Acara Kajian IKDI Bupati JKA Minta Semua Pihak Dukung SKB Batasan Hiburan Malam

Acara Kajian IKDI Bupati JKA Minta Semua Pihak Dukung SKB Batasan Hiburan Malam

25 Mei 2025
Pembunuh Sadis & Keji. Diringkus Jajaran Polres Bengkayang

Pembunuh Sadis & Keji. Diringkus Jajaran Polres Bengkayang

24 Mei 2025
Bupati John Kenedy Azis, Lulus Ujian Tertutup Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti

Bupati John Kenedy Azis, Lulus Ujian Tertutup Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti

23 Mei 2025
Padang Pariaman Raih Opini WTP Yang ke-12 Kalinya

Padang Pariaman Raih Opini WTP Yang ke-12 Kalinya

22 Mei 2025
Bea Cukai Tannjungpinang Musnahkan Barang Hasil Penindakan Kepabenan Senilai 5,3 M.

Bea Cukai Tannjungpinang Musnahkan Barang Hasil Penindakan Kepabenan Senilai 5,3 M.

22 Mei 2025
Terbentuknya Koprasi Merah Putih Desa Duara awal Mandirinya Ekonomi Masyatakat Desa

Terbentuknya Koprasi Merah Putih Desa Duara awal Mandirinya Ekonomi Masyatakat Desa

22 Mei 2025
Joe Aplinanda Serap Aspirasi Majelis Taklim dalam Reses di mesjid Istiqomah

Joe Aplinanda Serap Aspirasi Majelis Taklim dalam Reses di mesjid Istiqomah

21 Mei 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2762303
Hari ini : 3249
Total Kunjungan : 2762303
Who's Online : 131

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.