• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 3 September 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Sebarkan Bingkisan Calek, Bawaslu Panggil Kakan Kemenag Padang Pariaman

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
11/01/2019 5:07 PM
in Sumbar
0
Sebarkan Bingkisan Calek, Bawaslu Panggil Kakan Kemenag Padang Pariaman
0
SHARES
135
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbar (leadernusantara.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman memanggil Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) setempat sebagai saksi terkait aksi kampanye terselubung dalam salah satu acara yang digelar oleh Kemenag.

“Pemanggilan Helmi, selaku Kakan Kamenag sebagai saksi untuk memperjelas dugaan pembagian bingkisan salah satu orang caleg DPR RI dari partai PPP dapil Sumbar II Hariadi, pada peringatan hari amal bhakti Kementerian Agama yang ke-73 di Pantai Tiram, Padang Pariaman pada 23 Desember 2018 silam,” ujar Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Anton Ishaq, dalam keterangan Pers tertulis yang diterima Covesia.com, Selasa (8/1/2019).

Dijelaskan Anton, selain memanggil dan keterangan dari Kepala Kemenag Padang Pariaman, Bawaslu juga telah memeriksa beberapa saksi lainnya, juga memanggil pegawai Bawaslu Padang Pariaman Irsyad yang diduga terlibat langsung dalam pembagian bingkisan tersebut.

“Ada 3 orang yang kita periksa, 1 di antaranya merupakan terlapor,” katanya.

Baca Juga

Enam Bulan Memimpin, Ratna Wilis Bangun Fondasi di SMAN 2 VII Koto

Tim Futsal SMAN 1 2×11 Enam Lingkung Raih Juara I Laga Cup IV Se-Sumatera Barat

Kata Anton, pihaknya menargetkan penanganan temuan dugaan netralitas ASN di lingkungan Kantor Kemenag Padang Pariaman diselesaikan paling lambat dalam 7 hari mendatang.

“Targetnya selesai dalam sepekan ini. Jika masih membutuhkan tambahan keterangan dapat kita perpanjang 7 hari lagi,” ulasnya.

Anton mengimbau agar ASN di lingkungan instansi masing-masing menjaga netralitas selama pemilu 2019. Begitu pula di media sosial, ASN jangan melakukun tindakan partisan kepada peserta pemilu.

“Jangankan ada kalimat mendukung, memberikan tanda menyukai saja pada status facebook dukungan terhadap calon peserta pemilu, itu sudah pelanggaran netralitas,” tutupnya dalam keterangan tersebut.

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Erste Schritte im Online-Casino: Tipps für neue Spieler

2 September 2026

Mejores Casinos Online Chile: promociones que no te puedes perder este año

2 September 2026

Come gestire il bankroll nel gioco d’azzardo virtuale

2 September 2026

Why PayID Pokies Australia stands out: a comprehensive look at real money gaming

2 September 2026

Discover the benefits of 24/7 support at Fair Go Casino Australia: always here for

2 September 2026

Beginner’s roadmap to Online Pokies NZ: Step-by-step tips for real money gaming

2 September 2026

Kazino mədəniyyəti: Tarix və inkişafı

2 September 2026

The ultimate guide to understanding casino odds

2 September 2026

Dive into PayID Pokies Australia: the top online pokies for 2026 and beyond

2 September 2026

Secure your funds at Best Online Pokies Australia: fast withdrawals and trusted payments

2 September 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3024291
Hari ini : 3967
Total Kunjungan : 3024291
Who's Online : 131

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.