Sumbar (leadernusantara.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman memanggil Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) setempat sebagai saksi terkait aksi kampanye terselubung dalam salah satu acara yang digelar oleh Kemenag.
“Pemanggilan Helmi, selaku Kakan Kamenag sebagai saksi untuk memperjelas dugaan pembagian bingkisan salah satu orang caleg DPR RI dari partai PPP dapil Sumbar II Hariadi, pada peringatan hari amal bhakti Kementerian Agama yang ke-73 di Pantai Tiram, Padang Pariaman pada 23 Desember 2018 silam,” ujar Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Anton Ishaq, dalam keterangan Pers tertulis yang diterima Covesia.com, Selasa (8/1/2019).
Dijelaskan Anton, selain memanggil dan keterangan dari Kepala Kemenag Padang Pariaman, Bawaslu juga telah memeriksa beberapa saksi lainnya, juga memanggil pegawai Bawaslu Padang Pariaman Irsyad yang diduga terlibat langsung dalam pembagian bingkisan tersebut.
“Ada 3 orang yang kita periksa, 1 di antaranya merupakan terlapor,” katanya.
Kata Anton, pihaknya menargetkan penanganan temuan dugaan netralitas ASN di lingkungan Kantor Kemenag Padang Pariaman diselesaikan paling lambat dalam 7 hari mendatang.
“Targetnya selesai dalam sepekan ini. Jika masih membutuhkan tambahan keterangan dapat kita perpanjang 7 hari lagi,” ulasnya.
Anton mengimbau agar ASN di lingkungan instansi masing-masing menjaga netralitas selama pemilu 2019. Begitu pula di media sosial, ASN jangan melakukun tindakan partisan kepada peserta pemilu.
“Jangankan ada kalimat mendukung, memberikan tanda menyukai saja pada status facebook dukungan terhadap calon peserta pemilu, itu sudah pelanggaran netralitas,” tutupnya dalam keterangan tersebut.
Discussion about this post