• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 13 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Sangat Bejad Ayah Tega Setubuhi Anak Kandunya Berkali-Kali

sudirman leader by sudirman leader
09/04/2025 1:12 PM
in Kalbar, Nasional, News
0
Sangat Bejad Ayah Tega Setubuhi Anak Kandunya Berkali-Kali

Pelaku ditahan di Mapolres Bengkayang

0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang, Kalbar (leadernusantara.com) – Sangat bejat Sekali ayah kandung tega setubuhi anak kandungnya berkali-kali hingga di tangkap polisi, pada senin 24 Pebruari lalu tahun 2025.

Seorang pria berinisial OB (38) merupakan ayah kandung dari korban tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 17 tahun. Ironisnya, aksi bejat itu sudah berlangsung berulang kali sejak tahun 2024, rutin dilakukannya 2 kali dalam 1 minggu.

Terakhir kali, pelaku kembali melampiaskan nafsunya bejatnya pada Senin, (24//2//25) sekira pukul 00.30 Wib, saat korban YM (17) sedang tertidur bersama adik kandungnya. Sang ayah masuk ke kamar secara diam-diam, sementara ibu mereka tidur di kamar lain. Korban terbangun dari tidur hanya bisa diam. Bukan karena rela, tetapi karena ketakutan dan trauma yang mendalam akibat perlakuan serupa yang sudah sering terjadi.

“Korban tidak melawan karena sudah terlalu sering mengalami hal tersebut, dan merasa takut kepada ayahnya,” ungkap Kasatreskrim AKP Anuar Syarifudin, S.H, M.H.

Baca Juga

Zahwa Raih Emas PORPROV XVI, Bupati JKA Beri Apresiasi

Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

Setelah kejadian itu, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan semuanya kepada ibunya. Sang ibu yang mendengarkan bagaikan petir disiang hari hingga melapor ke Polres Bengkayang. laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Bengkayang.

Tak butuh waktu lama, pada Kamis, (9/4/2025) pukul 15.50 WIB, tim Opsnal berhasil menangkap pelaku di rumahnya yang berada di Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Kini pelaku diamankan di Mapolres Bengkayang dan akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar.

Menyikapi kasus tersebut, Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan prihatinan mendalam dan mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi anak-anak di lingkungan sekitar.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Anak-anak seharusnya menjadi tanggung jawab dan dilindungi, bukan justru menjadi korban dari orang terdekat. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih peka dan tidak ragu melaporkan, jika mengetahui adanya indikasi kekerasan terhadap anak,” tegas Kapolres Bengkayang.

Kapolres juga menekankan bahwa Polres Bengkayang akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur, tanpa pandang bulu.

“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Bila Anda melihat, mendengar, atau mencurigai adanya kekerasan seksual terhadap anak, segera laporkan ke pihak berwajib. Identitas pelapor akan kami jaga dengan ketat,” tambah Kapolres.

Sebagai bentuk pencegahan, Polres Bengkayang juga akan terus menggencarkan edukasi hukum dan sosialisasi perlindungan anak di tingkat desa dan sekolah-sekolah.
(Maria)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Maximize your fun at Royal Reels Online Casino: top strategies for playing pokies and

12 Oktober 2026

Casinos ohne Verifizierung 2026: Krypto-Zahlungen und ihre Vorteile

12 Oktober 2026
Zahwa Raih Emas PORPROV XVI, Bupati JKA Beri Apresiasi

Zahwa Raih Emas PORPROV XVI, Bupati JKA Beri Apresiasi

10 Oktober 2026
Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

10 Oktober 2026
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

9 Oktober 2026
137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

8 Oktober 2026
Septio Syahrizon Sumbang Emas untuk Padang Pariaman di PORPROV XVI Sumbar

Septio Syahrizon Sumbang Emas untuk Padang Pariaman di PORPROV XVI Sumbar

8 Oktober 2026
Kenzie Raffih Menang! Wushu Padang Pariaman Bidik Medali, Zikrullah dan Arthur Segera Bertarung

Kenzie Raffih Menang! Wushu Padang Pariaman Bidik Medali, Zikrullah dan Arthur Segera Bertarung

8 Oktober 2026
Hapkido Padang Pariaman Targetkan Tiga Medali Emas pada PORPROV XVI

Hapkido Padang Pariaman Targetkan Tiga Medali Emas pada PORPROV XVI

8 Oktober 2026
Kenzie Raffih Menang, Wushu Padang Pariaman Buka Peluang Raih Medali

Kenzie Raffih Menang, Wushu Padang Pariaman Buka Peluang Raih Medali

8 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3065709
Hari ini : 8621
Total Kunjungan : 3065709
Who's Online : 153

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.