• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 1 Mei 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Sangat Bejad Ayah Tega Setubuhi Anak Kandunya Berkali-Kali

sudirman leader by sudirman leader
09/04/2025 1:12 PM
in Kalbar, Nasional, News
0
Sangat Bejad Ayah Tega Setubuhi Anak Kandunya Berkali-Kali

Pelaku ditahan di Mapolres Bengkayang

0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkayang, Kalbar (leadernusantara.com) – Sangat bejat Sekali ayah kandung tega setubuhi anak kandungnya berkali-kali hingga di tangkap polisi, pada senin 24 Pebruari lalu tahun 2025.

Seorang pria berinisial OB (38) merupakan ayah kandung dari korban tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 17 tahun. Ironisnya, aksi bejat itu sudah berlangsung berulang kali sejak tahun 2024, rutin dilakukannya 2 kali dalam 1 minggu.

Terakhir kali, pelaku kembali melampiaskan nafsunya bejatnya pada Senin, (24//2//25) sekira pukul 00.30 Wib, saat korban YM (17) sedang tertidur bersama adik kandungnya. Sang ayah masuk ke kamar secara diam-diam, sementara ibu mereka tidur di kamar lain. Korban terbangun dari tidur hanya bisa diam. Bukan karena rela, tetapi karena ketakutan dan trauma yang mendalam akibat perlakuan serupa yang sudah sering terjadi.

“Korban tidak melawan karena sudah terlalu sering mengalami hal tersebut, dan merasa takut kepada ayahnya,” ungkap Kasatreskrim AKP Anuar Syarifudin, S.H, M.H.

Baca Juga

Merveilleux Proposer POUR Nouveau Musicien Polestar Online Casino • FR Claim Your Reward

Descubra se o Lex Casino é confiável para suas apostas online seguras

Setelah kejadian itu, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan semuanya kepada ibunya. Sang ibu yang mendengarkan bagaikan petir disiang hari hingga melapor ke Polres Bengkayang. laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Bengkayang.

Tak butuh waktu lama, pada Kamis, (9/4/2025) pukul 15.50 WIB, tim Opsnal berhasil menangkap pelaku di rumahnya yang berada di Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Kini pelaku diamankan di Mapolres Bengkayang dan akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar.

Menyikapi kasus tersebut, Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan prihatinan mendalam dan mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi anak-anak di lingkungan sekitar.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Anak-anak seharusnya menjadi tanggung jawab dan dilindungi, bukan justru menjadi korban dari orang terdekat. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih peka dan tidak ragu melaporkan, jika mengetahui adanya indikasi kekerasan terhadap anak,” tegas Kapolres Bengkayang.

Kapolres juga menekankan bahwa Polres Bengkayang akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur, tanpa pandang bulu.

“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Bila Anda melihat, mendengar, atau mencurigai adanya kekerasan seksual terhadap anak, segera laporkan ke pihak berwajib. Identitas pelapor akan kami jaga dengan ketat,” tambah Kapolres.

Sebagai bentuk pencegahan, Polres Bengkayang juga akan terus menggencarkan edukasi hukum dan sosialisasi perlindungan anak di tingkat desa dan sekolah-sekolah.
(Maria)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Descubra se o Lex Casino é confiável para suas apostas online seguras

29 April 2026

Merveilleux Proposer POUR Nouveau Musicien Polestar Online Casino • FR Claim Your Reward

29 April 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

26 April 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

24 April 2026
Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

21 April 2026
Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

20 April 2026
PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

4 April 2026
Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

19 Maret 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2921990
Hari ini : 1664
Total Kunjungan : 2921990
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.